Jokowi rapat bahas putusan MK batalkan UU Sumber Daya Air
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla menggelar rapat terbatas terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan UU 7/2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Jokowi ingin menyiapkan payung hukum yang lain agar rakyat tidak terkena dampak dari pembatalan UU tersebut
"Kan ada putusan MK tentang pembatalan UU sumber pengelolaan air, bagaimana respons apa regulasi yang kita perlukan untuk menjamin masalah bisnis air," ujar Menko Perekonomian Sofyan Djalil di Kantornya, Kamis (11/3).
Sementara itu, Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, dengan pembatalan putusan MK itu, kontrak-kontrak perusahaan swasta terkena dampaknya.
-
Bagaimana Jokowi atasi krisis air? Jokowi menyampaikannya, beberapa negara saat ini dilanda krisis Air. Untuk itu, Ia mengimbau agar potensi air di dalam negeri bisa dimanfaatkan melalui beragam infrastruktur, dengan begitu air tidak langsung mengalir ke laut.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa yang Megawati minta ke Gubernur Bali terkait krisis air? Megawati meminta Provinsi Bali tidak hanya berfokus kepada urusan pariwisata saja. Sebab, pemerintah setempat juga harus memikirkan bagaimana keberlangsungan hidup rakyatnya sendiri.
-
Bagaimana Kementerian PUPR mengatasi masalah air? Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Indonesia telah memperkuat infrastruktur air seperti membangun 42 bendungan, 1,18 juta hektare jaringan irigasi.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
"Dengan itu batal kan, ada juga sekarang perusahaan kontrak-kontrak swasta yang bagaimana kelanjutannya. Bagaimana tindak lanjutnya dengan yang UU SD Air yang ada yang kembali ke UU tahun 1974 yang harus kita antisipasi," ujar Laoly.
Dalam pembukaan ratas ini, Jokowi mempersilakan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk pertama berbicara dulu. Turut hadir Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Seskab Andi Widjajanto,
Sejak Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, pemerintah kembali mengacu pada UU No.11 Tahun 1974 tentang Pengairan. Dalam rangka mengisi kekosongan hukum, pemerintah kini tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) dan sejumlah Peraturan Menteri (Permen).
Batalnya UU ini juga berdampak pada industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) karena perizinan pengusahaan airnya akan bermasalah.
Untuk itu, perlu langkah segera dalam hal legalitas industri berbahan baku air. "Perlu segera disusun payung hukum yang bisa diambil dari UU lama yaitu UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Minggu (1/3). (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.
Baca SelengkapnyaRapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca Selengkapnya