JPU minta video wawancara dengan TV asing diputar, kubu Ahok protes
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penodaan agama meminta tambahan barang bukti untuk diputar dalam persidangan ke-17. Video tersebut adalah wawancara antara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dengan salah satu stasiun televisi asing Al Jazeera.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mempersilakan pemutaran video tersebut usai melakukan perundingan dengan hakim anggota lainnya.
"Atas ketetapan majelis, video tersebut diperbolehkan diputar sama seperti bukti tambahan yang akan diajukan tim penasihat hukum," kata Dwiarso di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
Permintaan pemutaran tersebut sempat mendapat penolakan oleh penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu. Alasannya karena barang bukti tambahan yang dibawa oleh pihak JPU tidak dapat dipertanggungjawabkan kepastian hukumnya.
"Tidak ada kejelasan hukum sebagai barang buktinya. Apakah itu benar video kosong atau bukan. Jadi kami tolak," ujar salah seorang penasihat hukum.
Namun, Dwiarso tetap tidak bergeming. Dia tetap memperbolehkan video tersebut diputar degan alasan perlakuan yang sama antara pihak JPU dengan penasihat hukum.
"Nanti bukti rekaman tambahan dari penasihat akan diputar. Dan isinya akan jadi pertimbangan masing-masing," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaVideo bernarasi Anies dan PDIP akan gugat KPU itu telah ditonton sebanyak 4,8 ribu kali di platform youtube dengan berbagai komentar warganet
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPersoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.
Baca SelengkapnyaHasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
Baca Selengkapnya