Jual motor curian di Facebook, komplotan ABG maling ditangkap
Merdeka.com - Komplotan begal motor di Semarang, Jawa Tengah, dibekuk lantaran tepergok menjual barang curiannya melalui situs jejaring sosial Facebook.
Kanit Reskrim Polsek Gayamsari, AKP Suharta, mengatakan ada tujuh pelaku dibekuk anak buahnya pada Minggu (9/11) pagi. Dia menyebut, modus para pelaku dalam menjual motor curiannya sukses diungkap polisi dari hasil penyelidikan mendalam.
"Jadi, identitas pengunggah foto sepeda motor hasil rampasan menjadi awal pengejaran mereka. Setelah itu, berkat kami yang terus mengintai akhirnya pelaku bisa dibekuk," ungkap Suharta, Minggu (9/11).
-
Apa modifikasi unik yang dilakukan pada motor-motor tersebut? Pada dasarnya berboncengan dengan sepeda motor seharusnya hanya untuk satu penumpang. Namun, apa jadinya bila sepeda motor jatuh pada pecinta otomotif yang memiliki hobi modifikasi kendaraan. Mereka pun mengubah ukuran tempat duduk penumpang standar pabrikan menjadi lebih banyak sehingga dapat membonceng banyak penumpang.
-
Siapa yang melakukan modifikasi pada motor-motor ini? Honda punya bebek klasik, namun berkat tangan-tangan pecinta modifikasi, motor ini disulap bodinya menjadi lebih panjang sehingga dapat membawa banyak penumpang.
-
Bagaimana cara melindungi mobil modifikasi dari risiko? Menekan Risiko Sebab tidak semua modifikasi diizinkan oleh pihak asuransi, untuk menekan risiko kecelakaan.
-
Bagaimana cara menghindari motor dicuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Apa saja yang bisa dipalsukan di mobil bekas? Surat-surat atau dokumen kendaraan bermotor seperti BPKB, STNK, bahkan nomor rangka berpotensi dipalsukan.
Suharta lantas mengungkapkan, ketujuh begal motor yang diringkus petugasnya ialah; Ari Setiawan (20), Cahya Admaja (21), Samsyudi (23), Mujiratma Adi (19), Sofian (21), Angga Jabti (16) dan Aditya Arif (17). Nama terakhir merupakan remaja tanggung yang tinggal di Jomblang, Candisari.
Lebih lanjut, Suharta menerangkan, komplotan begal motor ini terakhir kali diketahui nekat merampas kendaraan kesayangan milik Muhammad Rizal, pemuda berusia 20 tahun, warga Bugangan, Semarang. Mereka melakukannya pada Sabtu (2/11) dini hari.
Komplotan perampasan motor yang ditangkap Tim Resmob Gayamsari, Semarang, mengaku menjual motor hasil rampasannya melalui situs jejaring sosial Facebook. Namun sebelum dijual, motor Kawasaki Ninja tersebut dimodifikasi untuk menghilangkan jejak.
Seorang pelaku, Ari Setiawan, mengaku setelah membawa kabur motor korbannya, dia bersama rekan-rekannya lantas menyimpan barang curiannya tersebut di dalam rumah salah seorang pelaku.
"Sempat disimpan di rumah teman lalu diubah warnanya selanjutnya kita jual melalui facebook. Kita waktu mengiklankan di jejaring sosial menawarkan motornya ditukar tambah dengan motor matic dari orang Banyumanik ditambah uang satu juta," ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Samsyudi pelaku lainnya, warga Barurejo. "Saya jual lewat grup onderdil motor Semarang yang terpampang di Facebook," kata Samsyudi.
Dari tangan para begal motor ini, polisi menyita 2 motor milik pelaku serta sebuah motor matic hasil tukar tambah motor curian. Kini pelaku tengah diperiksa secara mendalam di Polsek Gayamsari. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaSindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaPetugas menyasar beberapa lokasi strategis di Kota Pekanbaru pada Sabtu hingga Minggu (25/2) dinihari.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus sindikat penggelapan kendaraan jaringan internasional.
Baca Selengkapnya