Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Narkoba Lewat Instagram, Anak di Bawah Umur di Banten Ditangkap Polisi

Jual Narkoba Lewat Instagram, Anak di Bawah Umur di Banten Ditangkap Polisi Anak di Bawah Umur di Banten Ditangkap Polisi karena Jual Narkoba. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditresnarkoba Polda Banten mengamankan seorang anak di bawah umur (17) di kontrakan di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon pada Kamis (15/9) sekira pukul 21.30 Wib. Anak tersebut menjual narkotika jenis Sabu, Ganja dan Tembakau Gorilla menggunakan media sosial Instagram.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya peredaran narkotika golongan I jenis Sabu, Tembakau Gorilla dan Ganja di wilayah Kota Cilegon. Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Banten langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Sabu, Ganja dan tembakau Gorilla yang diakui milik tersangka," ujar AKBP Meryadi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten, di Mapolda Banten, Selasa (20/9).

Meryadi mengatakan, saat penggeledahan juga ditemukan bahan dan alat pembuat tembakau gorilla yaitu gelas ukur, alkohol, Aseton, Metanol dan kompor listrik yang disimpan di lemari pakaian tersangka. Meryadi mengungkapkan tersangka mengakui bahwa sabu miliknya didapatkan dari EN (DPO) di Lobi Mall Basura City Jakarta.

"Kemudian Ganja dibeli dari akun instagram Hollychild.us. Sedangkan Tembakau Gorilla didapat dari akun instagram Speedbunny.Id.," ungkapnya.

Meryadi menjelaskan maksud dan tujuan tersangka menguasai narkotika jenis Sabu, Tembakau Gorilla dan Ganja adalah untuk diperjualbelikan melalui akun instagram miliknya dengan nama Papigeng dengan cara membuat story tentang penjualan narkotika.

"Jika sudah ada yang memesan kemudian tersangka mengarahkan untuk mengirim uang terlebih dahulu baru kemudian diarahkan untuk mengambil narkotika pesanan di tempat yang sudah tersangka tentukan dengan mengirimkan titik kompas dan foto untuk mempermudah pengambilan oleh pembeli," jelasnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan Sabu kurang lebih 17,30 gram, Daun Ganja 141,33 gram, Batang Ganja 378,82 gram, Tembakau Gorilla 39,41 gram dan Bahan pembuatan Tembakau Gorilla 99,29 gram.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan alat pembuat tembakau gorilla yakni gelas ukur, alkohol, aseton, metanol dan kompor listrik, 1 timbangan elektrik, 1 Unit Handphone dan 4 lakban.

Meryadi mengatakan mengingat status tersangka yang masih di bawah umur, penyidik tetap memberikan haknya dengan melakukan koordiasi dengan Bapas Serang untuk mendampingi tersangka pada saat pemeriksaan.

"Namun tersangka tetap ditahan dikarenakan telah dua kali menjadi residivis dalam perkara yang sama," ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka di jerat Pasal 114 Ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram
Bukan Fokus Kuliah, Mahasiswa Ini Malah Edarkan Ganja Usai Beli via Instagram

Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.

Baca Selengkapnya
Pelanggan Konten Porno Anak Bayar Rp150-Rp200 Ribu ke Pemuda di Bekasi, Pembayaran Transfer Via E-Wallet
Pelanggan Konten Porno Anak Bayar Rp150-Rp200 Ribu ke Pemuda di Bekasi, Pembayaran Transfer Via E-Wallet

Bisnis ilegal itu diketahui setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan link penjualan konten porno di media sosial X.

Baca Selengkapnya
Terduduk Lesu Pakai Baju Tahanan, Pemuda di Pasuruan Ditangkap usai Jual Foto dan Video Porno Anak-Anak
Terduduk Lesu Pakai Baju Tahanan, Pemuda di Pasuruan Ditangkap usai Jual Foto dan Video Porno Anak-Anak

Pemuda di Pasuruan diciduk polisi karena menjual konten porno anak-anak di media sosial

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemuda Bekasi Jual Video Porno Anak Lewat Aplikasi, Dihargai Rp150-200 Ribu
Kronologi Pemuda Bekasi Jual Video Porno Anak Lewat Aplikasi, Dihargai Rp150-200 Ribu

Polisi menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.

Baca Selengkapnya
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan

Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu Sabu Ditangkap
Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu Sabu Ditangkap

Tantang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau di TikTok, Pecandu di Pekanbaru Ditangkap

Baca Selengkapnya
Akun Telegram Ini Jual 8.000 Lebih Konten Video Porno Anak Sampai Kominfo Diminta Turun Tangan
Akun Telegram Ini Jual 8.000 Lebih Konten Video Porno Anak Sampai Kominfo Diminta Turun Tangan

MAFA telah diringkus di sebuah sebuah indekos kawasan Coblong

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Video Gay Anak, 2 Pelaku Ditangkap Termasuk Seorang Remaja
Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Video Gay Anak, 2 Pelaku Ditangkap Termasuk Seorang Remaja

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap bisnis video gay anak atau video gay kids (VGK) di media sosial. Dua tersangka ditangkap, termasuk seorang remaja.

Baca Selengkapnya
Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Dumai, Dipasarkan Lewat Telegram
Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Dumai, Dipasarkan Lewat Telegram

Satreskrim Polres Dumai menangkap penjual video porno yang dipasarkan lewat Telegram. Video yang dijual itu lebih dominan film porno anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Jual Video Porno Bocah via Telegram Sejak Tahun 2022, Pemuda Bekasi Cuan Ratusan Juta
Jual Video Porno Bocah via Telegram Sejak Tahun 2022, Pemuda Bekasi Cuan Ratusan Juta

Ada 398 pelanggan yang dibagi dalam 3 grup kategori

Baca Selengkapnya