Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Obat Ilegal, Toko Kosmetik di Teluk Naga Ditutup

Jual Obat Ilegal, Toko Kosmetik di Teluk Naga Ditutup Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, menyegel dan menutup usaha toko kosmetik yang berada di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kamis (4/3). Toko kosmetik itu, terbukti menjual obat-obatan tertentu (OOT) tanpa izin resmi atau ilegal.

Kepala Loka POM wilayah Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengungkapkan, pengungkapan toko penyedia obat ilegal berkedok toko kosmetik itu, bermula dari informasi masyarakat atas adanya praktik jual-beli OOT.

"Kami dapat laporan sering terjadi transaksi jual beli OOT di toko ini, diantaranya tramadol dan pil kuning. Makanya, kami langsung melakukan pemantauan, hingga akhirnya dilakukan langkah penggerebekan," ucap Kepala Loka POM wilayah Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pengungkapan itu, petugas mendapati 3.000 pil tramadol, 100 tablet pil kuning dan obat tradisional tanpa izin edar (wan tong) sebanyak 6 kapsul.

"Kita amankan sejumlah obat-obatan dan juga ramuan tradisional dengan nilai ekonomi berkisar Rp4 juta lebih," jelas dia.

Dari pengakuan awal pemilik usaha toko kosmetik itu, dirinya mengaku memperoleh suplai produk OOT tersebut, dari seorang pemasok. Selanjutnya Loka POM Tangerang, menyerahkan kasus tersebut, kepada pihak Kepolisian agar dapat mengungkap pihak yang menyuplai OOT tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan kami kepada pegawai toko, obat-obatan itu memang ada yang suplai dan untuk masalah ini, kita serahkan ke pihak kepolisian," ucapnya.

Widya menyebutkan, OOT itu memiliki sejumlah efek samping yang ditimbulkan dari konsumsi OOT itu. Mulai dari keracunan hingga gangguan ginjal yang berujung dengan kematian.

"Obat-obatan ini memiliki efek kecanduan, dan kalau dikonsumsi terus menerus, maka akibat fatal akan menyebabkan kematian," kata dia.

Kemudian, selain mengamankan ribuan OOT, toko kosmetik tersebut langsung dilakukan penyegelan oleh petugas sebagai penegakan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
Pedagang ITC Cempaka Mas 'Ngadu' ke Mendag Zulhas: Pak Ada WNA Datang Pakai Visa Turis tapi Jualan di Sini
Pedagang ITC Cempaka Mas 'Ngadu' ke Mendag Zulhas: Pak Ada WNA Datang Pakai Visa Turis tapi Jualan di Sini

Tak hanya berjualan, warga negara asing (WNA) tersebut bahkan datang ke Tanah Air menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang

Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.

Baca Selengkapnya