Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jualan Kosmetik Ilegal, Suami Istri di Samarinda Mengaku Gunakan Air Zam-Zam

Jualan Kosmetik Ilegal, Suami Istri di Samarinda Mengaku Gunakan Air Zam-Zam Barang bukti penjualan kosmetik ilegal di Samarinda. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Muhammad Azmi (24) dan Cintia Putri (24), pasangan suami istri yang tinggal di Jalan Perjuangan VII, Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk dalam penjara. Keduanya terlibat bisnis kosmetik ilegal yang dijual secara online dengan omzet hingga Rp6 juta. Modus yang digunakan pelaku adalah menjual kosmetik berbahan dasar air zam-zam.

Bisnis ilegal itu terbongkar Selasa (3/3) lalu, setelah sehari sebelumnya polisi mengendus beredarnya produk kosmetik yang diduga tidak terdaftar Badan POM.

"Kami lidik ternyata benar. Pelakunya adalah pasangan suami istri, CP dan MA. Keduanya kami amankan di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa, Samarinda, Kamis (5/3).

Damus menerangkan, di rumah pelaku petugas menemukan beragam produk kosmetik seperti lipstik, handbody hingga pemutih kulit. "Mereknya dibuat sendiri berlabel beauty skin. Pemasarannya melalui Instagram sudah berlangsung hingga 3 bulan ini. Pengakuannya masih dijual sebatas konsumen di Samarinda," ujar Damus.

Dari penyelidikan, terungkap kemasan botol berikut isi dari kosmetik tanpa label dikirim dari Jakarta dan kemudian diberi label Beauty Skin menggunakan stiker dan hair dryer.

"Ada lima jenis kosmetik dan kami amankan semua barang bukti ada sekitar lima ribu botol. Kami sudah cek merek ini ke Badan POM, tidak ada merek Beauty Skin ini. Kami akan cek lebih jauh, soal dugaan kosmetik ini mengandung merkuri," ungkap Damus.

Dijelaskan Damus, kedua suami istri itu dijerat pasal 197 junto pasal 106 ayat 1 UU No 36/2009 tentang Kesehatan, dan atau pasal 62 ayat 1 junto pasal 9 ayat 1 huruf d UU No 08/1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Ancaman 15 tahun penjara, dan denda Rp1,5 miliar," tegas Damus.

Muhammad mengaku bisnis dia tidak terdaftar di BPOM. "Jualan lewat Instagram saja, pastinya pembelinya dari kalangan perempuan muda. Pabriknya di Tangerang, dan penjualan masih di Samarinda saja. Paling mahal Rp79 ribu untuk Beauty Skin dan ada kandungan air zam-zam," klaim Muhammad.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo

Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga
Miris, Suami Istri di Pekanbaru Kompak Jual Sabu Demi Kebutuhan Rumah Tangga

Pasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.

Baca Selengkapnya
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno

Untuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Diduga Jadi Anggota Jaringan Narkoba Internasional, Ini Sosok Adelia Putri Salma Selebgram Palembang
Diduga Jadi Anggota Jaringan Narkoba Internasional, Ini Sosok Adelia Putri Salma Selebgram Palembang

Sosok selebgram tajir asal Palembang bernama Adelia Putri Salma yang diduga terlibat anggota jaringan narkoba internasional

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 3 Pengusaha Makassar yang Jual Skincare Mengandung Merkuri
Ini Identitas 3 Pengusaha Makassar yang Jual Skincare Mengandung Merkuri

Dari hasil uji laboratorium tersebut ditemukan bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan pada skincare yang mereka produksi.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Fakta Terbaru Paspampres & 2 TNI Diduga Culik Hingga Bunuh Pria Aceh Imam Masykur
VIDEO: Terungkap! Fakta Terbaru Paspampres & 2 TNI Diduga Culik Hingga Bunuh Pria Aceh Imam Masykur

Terungkap sejumlah fakta penculikan, penganiayaan, pemerasan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda penjual kosmetik di kawasan Sandratek.

Baca Selengkapnya