Jualan sabu di Dumai, dua WN Malaysia dicokok polisi
Merdeka.com - Anggota Polres Dumai menangkap dua orang Warga Negara Malaysia membawa narkoba jenis sabu saat menginap di hotel K77 kamar nomor 203 jalan Cempedak kelurahan Rimba Sekampung Kotamadya Dumai Provinsi Riau, Jumat (10/3) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting saat dikonfirmasi merdeka.com Sabtu (11/3) membenarkan penangkapan tersebut. Kedua WN Malaysia itu saat ini ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
"Kedua WN Malaysia itu di antaranya Mohd Muzaneff (40), domisili di LOT 1103A Batu 18 Lorong 8 KG Merbau Sempak 47000 Sungai Buloh Selangor Malaysia, dan Mohd Syaiful Irwan (30), domisili LOT 1421F Jalan Gajah 8 Kampung Kubu Gajah 47000 Sungai Buloh Selangor Malaysia," ujar Donal.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua warga Malaysia itu tak berkutik ketika digerebek polisi di hotel K77, dari tangan mereka petugas mengamankan barang bukti narkoba berupa 1 paket besar sabu, 1 paket sedang sabu, dan 1 paket kecil sabu serta satu timbangan narkoba.
"Di kamar tempat kedua tersangka menginap juga ditemukan seperangkat alat pengisap sabu-sabu atau bong, yang terbuat dari botol minuman mineral," ucap Donal.
Donal menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari warga Dumai Hamdansyah yang terlebih dahulu ditangkap polisi. Pria ini kedapatan membawa 1 paket kecil sabu.
"Saat diinterogasi, tersangka Hamdansah ini mengaku dapat sabu itu dari dua orang warga asing yang berada di Hotel K77, kemudian petugas mengejar dan berhasil menangkap mereka," jelas Donal.
Kedua WN Malaysia itu menjual sabu kepada warga Dumai untuk meraup keuntungan. Narkoba itu dibawa dari negara asalnya, kini polisi sedang menyelidiki jaringan narkoba lainnya yang masuk dalam lingkaran kedua WN Malaysia itu.
"Selanjutnya ketiga tersangka beserta semua barang bukti dibawa ke kantor Polsek Dumai Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaSeorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca Selengkapnya