Juru Parkir di Malang Simpan 11 Kilogram Ganja
Merdeka.com - Juru parkir di Kota Malang ditangkap setelah diketahui menyimpan paket ganja 11,2 Kg di rumahnya. RK (27) ditangkap berikut barang bukti di rumahnya, kawasan Tlogo Indah Kecamatan Lowokwaru.
"Dari tangan RK yang berprofesi sebagai tukang parkir, berhasil diamankan setidaknya 11,2 Kg paket ganja," terang Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto, di Mapolresta Malang Kota, Rabu (9/3).
Tersangka RK mendapatkan ganja dari BN yang masih dalam pengejaran (DPO). Ia mengaku diminta BN untuk mengedarkan barang haram tersebut.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Kapan pabrik narkoba di Malang beroperasi? Fasilitas ilegal ini diduga sudah beroperasi kurang lebih 2 bulan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa yang diproduksi di pabrik narkoba di Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
Karena ketakutan, RK memilih menyimpan ganja tersebut dalam rumahnya. RK diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Barang bukti lain yang diamankan berupa timbangan digital warna silver dan satu unit handphone.
Sementara dalam kasus lain ditangkap empat orang tersangka yakni FR (38), DY (31), SH (45) dan MD (27) berikut barang bukti berupa paket ganja seberat 3,5 Kg. Keempat tersangka ditangkap di lokasi berbeda.
Kasus bermula dari SH (45) yang diamankan setelah menerima paket ganja dari DY (31). Tersangka DY yang ditangkap di Tlogomas mengaku sebelumnya memiliki sekitar sepuluh kilogram ganja.
Ganja tersebut didapatkan dari AD asal Solo yang diambil di sebuah garasi bis di Kota Malang. AD saat ini ditetapkan sebagai DPO.
Barang bukti ganja seberat 3,5 Kg didapatkan saat penangkapan FR (38) yang diringkus di rumahnya. FR mengaku bekerjasama dengan DY (31). Selain itu, jaringan pengedar tersebut juga menyalurkan barang haram tersebut kepada MD (27).
Para pelaku mengaku mengedarkan barang haram tersebut dengan sistem ranjau, yakni barang diletakkan di sebuah tempat untuk diambil oleh pemesan.
"Sanksi hukum yang diterapkan pada masing-masing tersangka sesuai dengan perbuatannya mulai ancaman empat, dua belas tahun penjara, hingga penjara seumur hidup," tutup Denny.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaDisebutkan Donald, kalau AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan momen lebaran karena berupaya menyamar sebagai pemudik untuk mengelabui polisi.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca Selengkapnya