Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadinkes Enrekang jadi tersangka kasus korupsi proyek RS Pratama

Kadinkes Enrekang jadi tersangka kasus korupsi proyek RS Pratama Ilustrasi Narapidana. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Sulsel dari Direktorat Kriminal Khusus menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pembangunan RS Pratama, Kabupaten Enrekang. Proyek tahun 2015 tersebut diduga merugikan negara senilai Rp 1 miliar lebih, dari total anggaran proyek Rp 4.738.000.000 bersumber APBD. ketiganya ditetapkan tersangka setelah penyidik lakukan gelar perkara.

Satu dari tiga tersangka adalah kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Marwan Ahmad Ganoko, sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Lalu dua tersangka lainnya adalah Direktur PT Haka utama Andi M Kilat Karaka sebagai pihak pelaksana, kemudian Sandy Dwi Nugraha, kuasa direksi PT Haka Utama.

"Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, para tersangka ini menjalani pemeriksaan berkali-kali sebagai saksi. Kemudian dilakukan gelar perkara dan kesimpulan dari gelar perkara itu bahwa mereka layak ditetapkan sebagai tersangka," tutur Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Leonardo saat dikonfirmasi, Selasa (4/7).

Polisi tidak menahan ketiga tersangka. Hingga kini kasusnya masih terus didalami dan akan ditindaklanjuti. Ketiganya akan dipanggil kembali untuk diperiksa dengan status tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani menjelaskan, proyek pembangunan RS Pratama dikerjakan PT Haka Utama tahun 2015. Andi M Kilat Karaka selaku direktur, memberikan kuasa direksi kepada Sandy Dwi Nugraha untuk mengerjakan seluruh pekerjaan dengan fee kurang lebih Rp 80 juta.

Dalam perjalanan proyek ini, Sandy melakukan pergantian personel inti serta peralatan yang ditawarkan PT Haka Utama tanpa sepengetahuan dan persetujuan PPK, PPTK maupun Konsultan Pengawas. Ada beberapa alat yang tidak digunakan sesuai analisa penggunaan alat seperti Whell Loader, Dump Truck dan Stamper namun alat tersebut tetap dibayarkan. Dalam pengerjaannya kemudian mengalami keterlambatan sehingga mendapat penambahan waktu pekerjaan selama 56 hari dan mendapat denda Rp 255.740.800.

"ekerjaan proyek ini dibiayai oleh APBD tepatnya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sudah dibayarkan 100 persen namun nyatanya ditemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar 13,368 persen, sehingga ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1.077.878.252, 65 berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh ahli BPKP Sulawesi Selatan," jelas Kombes Polisi Dicky Sondani.

Pasal yang dilanggar yakni pasal 2 ayat (1) subs pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHPidana. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta-Fakta Korupsi Kemenaker 2012, KPK Baru Tahan Politikus PKB Reyna Usman
VIDEO: Fakta-Fakta Korupsi Kemenaker 2012, KPK Baru Tahan Politikus PKB Reyna Usman

KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terjadi pada 2012

Baca Selengkapnya
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun

Selain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Kasus di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Rugikan Negara Puluhan Miliar
Kasus di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Rugikan Negara Puluhan Miliar

KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Dirut Perentjana Djaja Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel
Dirut Perentjana Djaja Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel

Status BHW naik menjadi tersangka usai menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek LRT Sumsel itu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo

Elvano dan Jemmy ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara Feriandi Mirza ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang

Lalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tampang Tersangka Korupsi Bansos Beras yang Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp127,5 Miliar
FOTO: Ini Tampang Tersangka Korupsi Bansos Beras yang Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp127,5 Miliar

Dari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras, KPK baru menahan 3 di antaranya. Mereka yang ditahan berasal dari perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Diperiksa Puspom TNI
Jadi Tersangka KPK, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Diperiksa Puspom TNI

KPK juga telah menetapkan tersangka ke Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Baca Selengkapnya