Kadinkes Enrekang jadi tersangka kasus korupsi proyek RS Pratama
Merdeka.com - Penyidik Polda Sulsel dari Direktorat Kriminal Khusus menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pembangunan RS Pratama, Kabupaten Enrekang. Proyek tahun 2015 tersebut diduga merugikan negara senilai Rp 1 miliar lebih, dari total anggaran proyek Rp 4.738.000.000 bersumber APBD. ketiganya ditetapkan tersangka setelah penyidik lakukan gelar perkara.
Satu dari tiga tersangka adalah kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Marwan Ahmad Ganoko, sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Lalu dua tersangka lainnya adalah Direktur PT Haka utama Andi M Kilat Karaka sebagai pihak pelaksana, kemudian Sandy Dwi Nugraha, kuasa direksi PT Haka Utama.
"Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, para tersangka ini menjalani pemeriksaan berkali-kali sebagai saksi. Kemudian dilakukan gelar perkara dan kesimpulan dari gelar perkara itu bahwa mereka layak ditetapkan sebagai tersangka," tutur Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Leonardo saat dikonfirmasi, Selasa (4/7).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi tidak menahan ketiga tersangka. Hingga kini kasusnya masih terus didalami dan akan ditindaklanjuti. Ketiganya akan dipanggil kembali untuk diperiksa dengan status tersangka.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani menjelaskan, proyek pembangunan RS Pratama dikerjakan PT Haka Utama tahun 2015. Andi M Kilat Karaka selaku direktur, memberikan kuasa direksi kepada Sandy Dwi Nugraha untuk mengerjakan seluruh pekerjaan dengan fee kurang lebih Rp 80 juta.
Dalam perjalanan proyek ini, Sandy melakukan pergantian personel inti serta peralatan yang ditawarkan PT Haka Utama tanpa sepengetahuan dan persetujuan PPK, PPTK maupun Konsultan Pengawas. Ada beberapa alat yang tidak digunakan sesuai analisa penggunaan alat seperti Whell Loader, Dump Truck dan Stamper namun alat tersebut tetap dibayarkan. Dalam pengerjaannya kemudian mengalami keterlambatan sehingga mendapat penambahan waktu pekerjaan selama 56 hari dan mendapat denda Rp 255.740.800.
"ekerjaan proyek ini dibiayai oleh APBD tepatnya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sudah dibayarkan 100 persen namun nyatanya ditemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar 13,368 persen, sehingga ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1.077.878.252, 65 berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh ahli BPKP Sulawesi Selatan," jelas Kombes Polisi Dicky Sondani.
Pasal yang dilanggar yakni pasal 2 ayat (1) subs pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHPidana. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaKPK resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terjadi pada 2012
Baca SelengkapnyaSelain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.
Baca SelengkapnyaStatus BHW naik menjadi tersangka usai menjalani sejumlah pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek LRT Sumsel itu.
Baca SelengkapnyaElvano dan Jemmy ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara Feriandi Mirza ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaLalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaDari 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras, KPK baru menahan 3 di antaranya. Mereka yang ditahan berasal dari perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaKPK juga telah menetapkan tersangka ke Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Baca Selengkapnya