Kadis Pariwisata Manado bantah lakukan pelecehan pada siswi PKL
Merdeka.com - Kadis Pariwisata Manado berinisial HW membantah telah melakukan pelecehan terhadap T (14), Siswi PKL di kantornya. Dalam agenda pemeriksaan saksi terlapor beberapa waktu lalu, HW mengaku saat itu dia sedang menerima tamu dari Korea.
"Dalam pemeriksaan saksi terlapor, Kadis HW menjelaskan bahwa yang bersangkutan pada Rabu 24 Agustus 2016 sekitar pukul 08.00 Wita, sedang ada tamu kunjungan dari perwakilan negara Korea ke Dinas Pariwisata Manado, jam yang hampir bersamaan dengan jam terjadinya dugaan pelecehan sebagaimana laporan orangtua korban," ujar Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/10) malam.
Pada intinya, dikatakan Ratulangi, HW menjelaskan tidak melakukan pelecehan seksual terhadap T sebagaimana dalam laporan ke Polisi, karena sedang sibuk untuk menerima tamu Korea.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
Hal tersebut berseberangan dengan hasil pemeriksaan korban dan ibunya, di mana korban yang merupakan siswi PKL menyatakan jika pada Rabu (24/9) lalu, sekitar pukul 07.30 Wita, ia dipanggil HW untuk menghadap. Saat itu, dirinya sedang duduk seorang diri di ruang umum. Saat korban menemui HW, secara tiba-tiba terlapor memegang tangannya dan membawa korban ke ruang kerja sang Kadis.
Di ruangan tersebut hanya ada mereka berdua. Selanjutnya, dikatakan Ratulangi, HW menarik tangan T sampai korban jatuh ke paha terlapor. Kemudian punggung korban dielus-elus, tangannya diremas. Kemudian terlapor mendorong tangan siswi di bawah umur tersebut hingga mengenai bagian sensitif korban. Saat itu juga, korban berusaha menghindar dengan mendorong tangan terlapor secara perlahan.
"Sekitar 2 menit kemudian, terlapor menanyakan ke kepada korban, apakah ada pegawai lain dan dijawab sudah ada. Saat itu juga HW langsung keluar secara terburu-buru dari ruang kerjanya," lanjut perwira menengah ini.
Setelah keluar dari ruang kerja HW, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada seorang PNS di kantor tersebut berinisial RS dan seorang pegawai honorer berinisial PS.
Penyidik Ditreskrimum Polda Sulut secara serius terus mendalami kasus dugaan pelecehan siswi PKL. Hingga saat ini, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan dan telah mendatangi TKP. Selain meminta visum et repertum, polisi telah meminta keterangan 12 orang saksi dan terlapor sendiri.
Hasil pemeriksaan saksi, tak satupun mengaku melihat, mendengar atau mengetahui langsung peristiwa pelecehan oleh HW sebagaimana dilaporkan ibu korban. Peristiwa tersebut menurut para saksi, diketahui setelah korban menceritakan langsung kepada mereka.
"Upaya penyidik ke depan, yang pertama akan segera melakukan gelar perkara untuk pendalaman terhadap hasil penyelidikan, dan juga meminta masukan dari para peserta gelar terhadap perkara dugaan pelecehan seksual oleh oknum Kadis pariwisata kota Manado," jelas Kombes Pitra Ratulangi.
"Kemudian, penyelidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum akan melakukan pengkajian laporan ibu korban dan hasil gelar perkara, lalu akan segera mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP kepada pihak pelapor," pungkas Ratulangi. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sandiaga menyerukan kepada sejumlah wisatawan, bahwa berwisata di Indonesia masih sangat nyaman, aman serta menyenangkan terutama bagi wisatawan solo wanita.
Baca SelengkapnyaAmanda memastikan kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaKeputusan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana.
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (ETH) membantah melakukan tindakan pelecehan terhadap bawahannya
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaKemenhub memeriksa Pejabat Bandara Sangia Nibandera buntut viral ajak YouTuber Korea ke hotel
Baca SelengkapnyaPemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaRektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca Selengkapnya