Kakek di Samarinda Tega Cabuli Cucunya Selama 2 Tahun
Merdeka.com - Hasim (63), warga Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi di rumahnya. Dia diduga mencabuli cucunya berulang kali selama 2 tahun, sejak cucunya duduk di kelas VI SD. Hasim membantah telah berbuat asusila kepada cucunya yang kini bersekolah di bangku SMP itu.
"Pelaku kita tangkap hari Rabu (4/9) di rumahnya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Rehard Nixon, ditemui di kantornya, Selasa (10/9) sore.
Kasus itu dilaporkan ibu kandung korban, Senin (19/8) lalu. Dari laporan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi, sekaligus melakukan visum terhadap korban. "Visumnya sudah kita terima. Hasilnya positif ada tanda kekerasan seksual terhadap korban," ujar Nixon.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
Dijelaskan, perbuatan pelaku dilakukan sejak korban hendak mengikuti ujian sekolah kelas VI SD dua tahun lalu. Saat itu, korban masih tinggal berempat bersama pelaku, nenek, dan anggota keluarga lainnya.
"Setelah nenek korban meninggal, malam hari, pelaku pernah tepergok sama tantenya, si kakek ini menyelinap masuk ke kamar. Akhirnya, pintu kamar dikunci gembok," sebut Nixon.
"Seiring waktu, akhirnya korban mengaku kepada tantenya dicabuli pelaku. Sempat tidak percaya, karena berpikir tidak mungkin kakek berbuat asusila terhadap cucunya," tambah Nixon.
Pengakuan korban, akhirnya didengar sendiri ibu kandungnya. Juga setelah sempat tidak percaya, akhirnya sang ibu berkonsultasi psikolog. "Dari situ, ibunya memastikan putrinya tidak berbohong, dan akhirnya melapor ke Polresta tanggal 19 Agustus itu," sebut Nixon.
Dalam pemeriksaan Polwan, korban mengaku berulang kali jadi korban asusila kakeknya di rumah yang dia tinggali bersama kakek, nenek dan tantenya setiap pagi jelang sekolah, sejak neneknya masih hidup. "Korban ketakutan, karena diancam tidak diantar jemput sekolah kakeknya, yang setiap harinya sebagai sopir angkot. Pelaku tidak mengaku, tidak masalah," terang Nixon.
Pelaku dijebloskan ke penjara, setelah penyidik menjeratnya dengan UU No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. "Saya tidak tahu. Saya tidak pernah melakukan itu, karena dia kan cucu saya," bantah Hasim.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaDiduga pengeroyokan terhadap V terkait laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan SU.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban dari kebejatan para pelaku itu ada 4 orang anak.
Baca Selengkapnya