Kamis lusa, MK akan gelar pemilihan ketua baru
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan pemilihan ketua yang baru pada Kamis lusa (31/10). Namun demikian, Menurut Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, kebutuhan MK saat ini tidak harus menunggu adanya hakim baru pengganti Akil Mochtar.
"Rencana Kamis ini. Tapi masih kita bahas lagi. Pemilihan ketua tidak mesti menunggu hakim baru. Itu kan prosesnya lama juga. Pada sisi lain MK juga membutuhkan ketua, makanya kita percepat," kata Hamdan di Gedung MK, Selasa (29/10).
Untuk calon ketua hakim MK, menurut Hamdan, berasal dari delapan hakim konstitusi yang ada saat ini. Termasuk Hamdan Zoelva yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MK. "Ya bisa saja sih itu. Pokoknya delapan hakim itu boleh," ujar Hamdan.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara pengisian posisi ketua harian PKB? 'Namanya akan jadi kejutan dan diumumkan berbarengan saat pengukuhaan/pelantikan pengurus DPP PKB periode 2024-2029,' pungkasnya.
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
-
Kenapa KPK akan menganalisis putusan hakim? KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim. 'Selama persidangan telah mampu memberikan keyakinan pada Majelis Hakim sehingga perbuatan penerimaan suap yang dilakukan Terdakwa ini dinyatakan terbukti dan diputus bersalah,' ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (3/4).
Dalam peraturan MK, pemilihan ketua dilakukan oleh seluruh hakim yang saat ini berjumlah delapan orang. Pemilihan hakim dilakukan dengan tertutup.
Semua hakim konstitusi memiliki hak dan kewajiban sama, bisa dipilih dan memilih. Bila saat pemilihan tertutup tidak mendapatkan suara bulat untuk ketua baru, maka tahapan selanjutnya dengan cara voting. Pemilihan hakim digelar di ruang sidang MK. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hamdan Zoelva meminta perubahan UU Mahkamah Konstitusi (MK) jangan dilakukan di tengah pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).
Baca SelengkapnyaMuzani menjelaskan, pada hari ini, rapat paripurna MPR akan menetapkan susunan fraksi
Baca SelengkapnyaMantan Sekjen PKB Lukman Edy mengungkapkan persiapan tim perencana muktamar PKB di Jakarta.
Baca SelengkapnyaJadi ini soal pilihan kalau persoalan Plt itu durasinya adalah tiga bulan
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaMaka dari itu, ia pun menunggu aturan tersebut segera diundangkan agar MKMK bisa secara permanen.
Baca Selengkapnya"Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik.
Baca SelengkapnyaGolkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Baca SelengkapnyaJika salah satu pasangan calon terlibat dalam gugatan PHPU di MK, maka pihak pasangan calon harus menuntaskan sengketa sebelum dilantik.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca Selengkapnya