Kapal nelayan berbendera Malaysia ditangkap saat curi ikan di Aceh
Merdeka.com - Kapal Pengawas Perikanan, KP Hiu 12 berhasil menangkap satu unit kapal nelayan berbendera Malaysia di perairan Aceh. Kapal ini kedapatan menjalankan aktivitas pencurian ikan. Diamankan 4 Anak Buah Kapal (ABK) berasal dari Myanmar.
Penangkapan kapal berada di titik SLFA 4935, berada di posisi radar 03 38,630’N /100 05,542’E tepatnya di perairan Selat Malaka tanggal 24 Januari 2018 pukul 04.46 Wib. Saat ditangkap, kapal tersebut sedang menangkap ikan menggunakan pukat tarwl yang dilarang penggunaannya di Indonesia.
Setelah itu pihak Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh menggiring kapal tersebut ke Pelabuhan Tempat Penjualan Ikan (TPI) Lampulo, Banda Aceh. Tiba di TPI Lampulo, Minggu (28/1) sekira pukul 09.00 Wib.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa para pelaut Indonesia membajak kapal De Zeven Provincien? Mereka yang membajak kapal ini sudah diperingatkan untuk bersandar, tetapi mereka tidak menggubris karena alasan hanya berunjuk rasa atas pemotongan gaji dan penangkapan teman-temannya.
-
Bagaimana cara warga menangkap ikan? Mereka hanya diperkenankan menangkap ikan menggunakan tangan dan jaring.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap satu unit kapal asal Malaysia, cuma pada saat ditangkap benderanya tidak berkibar atau terpasang," kata Kasubag TU PSDKP Lampulo, Herno Ardianto, Minggu (28/1).
Pihaknya mengamankan kapal dan empat ABK asal Myanmar ini karena memasuki perairan wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi. Selain itu, mereka juga melakukan pencurian ikan.
"ABK empat orang sudah sama nahkodanya, sedang menarik trawl mereka lagi melakukan aktivitas penangkapan ikan waktu itu," jelasnya.
"Tidak terlalu banyak (tangkapan ikan) karena mereka baru sekali holing," sebutnya.
Kapal ini telah melanggar pasal 93 ayat 2 UU RI juncto Pasal 27 ayat 2 Nomor 45 tahun 2009 Tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Untuk saat ini kapal tersebut telah ditangani dan diamankan oleh pihak PSDKP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca Selengkapnya