Kapolri tegas tolak permintaan moge masuk tol
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menolak pengajuan izin komunitas motor gede (moge) agar dapat masuk ke jalan tol. Hal itu karena Polri tidak mau ada perbedaan perlakuan terhadap motor gede dan motor biasa di jalanan.
"Kan jalan biasa juga sudah crowded. Kalau mau gampang, bikin private, bikin jalan sendiri," kata Badrodin Haiti, Selasa (30/6).
Seperti dilansir akun Facebook resmi Humas Mabes Polri, menurutnya kendaraan roda dua telah memiliki jalur jalan sendiri. Maka dari itu, dia menegaskan tidak ingin ada kebijakan yang membuat kecemburuan di masyarakat.
-
Motor gede itu apa? Motor gede, atau moge, adalah kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc, sering kali dikaitkan dengan gaya hidup mewah dan komunitas penggemar.
-
Apa itu gadai BPKB motor? Gadai BPKB motor adalah proses di mana pemilik kendaraan menggunakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan seperti Pegadaian.
-
Siapa yang punya motor gede? Tak jarang, para pemilik motor gede membentuk komunitas untuk berbagi pengalaman, mengadakan event gathering, hingga melakukan touring bersama.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
"Namanya roda dua sudah ada tempatnya sama kayak yang lain," terang dia.
Sebelumnya diketahui, sejumlah pengguna motor gede (moge) secara resmi meminta izin kepolisian agar motor jenis ini bisa lewat jalan tol. Menurut mereka motor dengan cc di atas 400 cc sudah berhak masuk jalan tol.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin mengatakan, masih mengkaji permintaan pengendara motor gede (moge) agar dapat melintas di jalan tol. Salah satunya mengenai legalitas kepemilikan kendaraan tersebut.
"Secara ini sih (aturan) enggak boleh ketentuan tidak boleh. Tapi kalau mereka sudah bersurat dan bisa lewat yowes," kata Kombes Risyapudin di Mapolda Metro Jaya kemarin.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Aksi Bule Boncengan Motor Nekat Terobos Masuk Jalan Tol Kebon Jeruk
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaDalam video yang diunggah akun Instagram @infocegatanklaten, nampak seorang pria kebingungan saat masuk jalur bebas hambatan.
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca Selengkapnya