Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karaoke di Lokalisasi Sunan Kuning Boleh Buka Asal Tak Sediakan Prostitusi

Karaoke di Lokalisasi Sunan Kuning Boleh Buka Asal Tak Sediakan Prostitusi lokalisasi sunan kuning. ©2019 Merdeka.com/danny

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meminta fasilitas hiburan karaoke masih bisa beroperasi di lokalisasi Sunan Kuning apabila pengusaha karaoke mengurus izin. Selain itu dengan syarat tidak membuka praktik prostitusi terselubung.

"Intinya kami beri waktu 12 bulan untuk 177 pengusaha mengurus perizinan karaoke. Jika proses berjalan tempat karaoke ditemukan transaksi prostitusi akan ditutup langsung, tidak ada peringatan," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto di lokasi, Jumat (18/10).

Dia menyebut terdapat 448 pekerja seks komersial di Sunan Kuning mendapat uang bantuan sosial dari Pemkot Semarang. Sempat ada kekhawatiran di kalangan Pemerintah Kota bahwa penutupan Sunan Kuning hari ini akan mendapat perlawanan. Apalagi, hari penutupan Sunan Kuning mendekati hari pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Karena dua hari lagi kita ada pelantikan Presiden, itu risiko tinggi. Tetapi, saya yakinkan ke Pak Wali bahwa mereka sudah siap pulang," tegasnya.

Penutupan lokalisasi Sunan Kuning terbesar di Jawa Tengah tersebut bagian dari program Pemerintah Kota Semarang untuk mensterilkan bisnis prostitusi. Terkait untuk mengantisipasi kembalinya PSK ke Sunan Kuning, petugas juga sedang mendirikan beberapa posko untuk memantau.

"Kita tempatkan beberapa petugas di posko Sunan Kuning. Di sana tugasnya mengawasi mengantisipasi kembalinya PSK untuk jalani prostitusi lagi," jelasnya.

Seorang muncikari di Sunan Kuning, Ayu, mengaku belum tahu akan bekerja apa setelah tak lagi di lokalisasi Sunan Kuning. Selama delapan tahun menetap di Semarang, Ayu mengaku hanya bisa mencari uang lewat bisnis lendir.

"Pernah kerja proyek, ikut gambar bikin kamar, kelola air bersih. Tetapi gaji minim. Akhirnya masuk lagi. Dari pada dikejar-kejar utang bank, debt kolektor. Di sini kebetulan bisa bayar utang bayar ini, bayar itu," terang Ayu.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup

Diskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini

Adapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!

Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam
Sempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam

Sempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam

Baca Selengkapnya
Wali Kota Denpasar Segera Tertibkan 'Sarang' Prostitusi di Danau Tempe!
Wali Kota Denpasar Segera Tertibkan 'Sarang' Prostitusi di Danau Tempe!

Wali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Dikosongkan Paksa, Hotel Sultan Bakal Tetap Beroperasi Layani Tamu
Dikosongkan Paksa, Hotel Sultan Bakal Tetap Beroperasi Layani Tamu

PPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Protes Keras, Muhammadiyah hingga MUI Tolak Keberadaan W Superclub Milik Hotman Paris di Makassar
Protes Keras, Muhammadiyah hingga MUI Tolak Keberadaan W Superclub Milik Hotman Paris di Makassar

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan perizinan Tempt Hiburan Malam itu bukan otoritas Pemkot Makassar.

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya