Karyawan di Aceh Tertangkap CCTV Curi Uang Perusahaan Rp1 Miliar Lebih
Merdeka.com - Seorang karyawan berinisial DA (26) menggelapkan uang perusahaan senilai Rp1 miliar lebih. Setelah perusahaan melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Aceh, tersangka kemudian menyerahkan diri, Minggu (8/3).
Direktur Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Yuslan Riandi, selaku supervisor perusahaan, mendapat laporan dari bank ada kekurangan uang yang disetor sebesar Rp1.005.200.000 tanggal 1 Maret 2020.
"Pelapor mendapat laporan dari WhatsApp dari pihak BCA ada kekurangan uang yang disetor," kata Agus Sartijo, Senin (9/3).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Pelapor kemudian mengonfirmasi ke WhatsApp Grup perusahaan bahwa setoran kurang. Lalu pelapor menyuruh tim memeriksa brankas yang ada di ruangan divisi keuangan yang ada di gudang, dan ditemukan uang berkurang.
Pelapor kemudian menghubungi DA, tersangka yang membawa kabur uang tersebut. Ternyata nomor HP tersangka tidak aktif lagi. Petugas lantas menuju ke Gudang di Jalan Malahayati, Gampong Baet, Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar untuk melihat rekaman CCTV.
"Ternyata terlapor membawa sebuah kotak yang berisi uang dari brankas, atas kejadian ini melaporkan masalah ini ke SPKT Polda Aceh untuk di proses lebih lanjut," ungkap Agus.
Perusahaan melaporkan perkara itu ke SPKT pada 2 Maret 2020. Sejak itu DA yang menjadi terlapor dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolda Aceh dan uang yang disita tersisa Rp832.069.000.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat tiba di SPBU, pelaku langsung memasuki ruang kantor yang berada di lantai 2.
Baca SelengkapnyaAkun tiktok @mybeautystore15_ mengunggah video yang berisi curhatannya.
Baca SelengkapnyaMantan manajer Fuji akhirnya mengakui perbuatannya yang merugikan. Ia menilap uang Fuji sebesar Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan.
Baca SelengkapnyaModus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaCuri uang tempatnya bekerja dengan berikan QRIS pribadi untuk pembayaran, aksi kasir ini bikin miris.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaMengetahui kejahatan di depan mata, Fahmi sigap bereaksi melumpuhkan pelaku.
Baca SelengkapnyaBA dijerat sesuai pasal 374 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca Selengkapnya