Kasus Anak Gugat Orangtua di Bandung, Koswara Pasrah Habiskan Masa Tua di Meja Hijau
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung menggelar sidang gugatan anak terhadap orangtuanya, Selasa (19/1). Ketua majelis sidang masih meminta kedua belah pihak untuk mediasi dalam sidang agenda pemeriksaan berkas ini.
Pihak yang menjadi tergugat adalah RE Koswara (85), Imas (anak pertama) dan Hamidah (anak kelima). Sedangkan, yang menggugat adalah Deden (anak kedua) dan istrinya, Nining, Masitoh sebagai kuasa hukum (anak ketiga).
Dalam persidangan diungkapkan bahwa gugatan ini diajukan setelah Deden tidak terima perjanjian sewa lahan untuk warungnya dibatalkan oleh Koswara. Lahan untuk warungnya itu didirikan di sebagian lahan seluas 3.000 meter milik orang tua Koswara di Jalan AH Nasution Bandung.
Koswara membatalkan perjanjian dengan anaknya karena lahan 3.000 meter tersebut hendak dijual untuk dibagikan kepada ahli waris. Ia pun khawatir Deden selalu ribut bersama saudaranya.
"Saya khawatir takut ada apa-apa. Apalagi tanahnya bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya (ahli waris). Mereka mau minta tanahnya dijual," ujar Koswara.
Koswara digugat oleh anaknya, Deden dan Nining yang dikuasakan ke Masitoh selaku kuasa hukumnya, meminta Koswara, Hamidah dan Imas Solihah untuk membayar Rp3 miliar jika Deden pindah dari toko tersebut. Kemudian, membayar ganti rugi material Rp20 juta dan immateriil senilai Rp200 juta.
Koswara mengaku kecewa dengan kasus hukum yang sedang dihadapinya ini. Padahal, ia ingin menikmati masa tua dengan tenang. "Sekarang mah saya mau istirahat," ucap Koswara.
Sidang dipimpin majelis hakim I Gede Dewa Suarditha selaku ketua. Kuasa hukum Deden, Komar Sarbini menjelaskan gugatan dilayangkan karena Hamidah, Koswara dan Imas dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.
"Ikuti proses hukum biar pengadilan nanti yang memutuskan," ucap Komar.
Sementara kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menerangkan, ada 20 advokat yang resmi jadi kuasa hukum Koswara secara sukarela. Bobby menerangkan gugatan yang dilayangkan cacat formil.
"Tapi gugatan wanprestasi sewa menyewa tempat pun itu cacat karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan, lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lainnya," ucap dia.
Masitoh Meninggal Dunia
Masitoh diketahui meninggal dunia pada Senin (18/1) sore karena pembengkakan jantung. Kabar ini dibenarkan oleh sesama advokat, Musa Darwin Pane. "Sudah dimakamkan. Kami turut berduka cita," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa Aneh Sebelum Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi
Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit, Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Mandi Kontrakan Depok
Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaWarga Cimanggis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Pondok Cina Depok
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membusuk dalam kamar kos di Jalan Jambu, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (8/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya
Satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca SelengkapnyaSosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar
Ibunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan
Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaWarga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca SelengkapnyaKeluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa
Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Baca Selengkapnya