Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Anak Gugat Orangtua di Bandung, Koswara Pasrah Habiskan Masa Tua di Meja Hijau

Kasus Anak Gugat Orangtua di Bandung, Koswara Pasrah Habiskan Masa Tua di Meja Hijau Sidang gugatan anak terhadap orang tua di PN Bandung. ©2021 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung menggelar sidang gugatan anak terhadap orangtuanya, Selasa (19/1). Ketua majelis sidang masih meminta kedua belah pihak untuk mediasi dalam sidang agenda pemeriksaan berkas ini.

Pihak yang menjadi tergugat adalah RE Koswara (85), Imas (anak pertama) dan Hamidah (anak kelima). Sedangkan, yang menggugat adalah Deden (anak kedua) dan istrinya, Nining, Masitoh sebagai kuasa hukum (anak ketiga).

Dalam persidangan diungkapkan bahwa gugatan ini diajukan setelah Deden tidak terima perjanjian sewa lahan untuk warungnya dibatalkan oleh Koswara. Lahan untuk warungnya itu didirikan di sebagian lahan seluas 3.000 meter milik orang tua Koswara di Jalan AH Nasution Bandung.

Koswara membatalkan perjanjian dengan anaknya karena lahan 3.000 meter tersebut hendak dijual untuk dibagikan kepada ahli waris. Ia pun khawatir Deden selalu ribut bersama saudaranya.

"Saya khawatir takut ada apa-apa. Apalagi tanahnya bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya (ahli waris). Mereka mau minta tanahnya dijual," ujar Koswara.

Koswara digugat oleh anaknya, Deden dan Nining yang dikuasakan ke Masitoh selaku kuasa hukumnya, meminta Koswara, Hamidah dan Imas Solihah untuk membayar Rp3 miliar jika Deden pindah dari toko tersebut. Kemudian, membayar ganti rugi material Rp20 juta dan immateriil senilai Rp200 juta.

Koswara mengaku kecewa dengan kasus hukum yang sedang dihadapinya ini. Padahal, ia ingin menikmati masa tua dengan tenang. "Sekarang mah saya mau istirahat," ucap Koswara.

Sidang dipimpin majelis hakim I Gede Dewa Suarditha selaku ketua. Kuasa hukum Deden, Komar Sarbini menjelaskan gugatan dilayangkan karena Hamidah, Koswara dan Imas dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

"Ikuti proses hukum biar pengadilan nanti yang memutuskan," ucap Komar.

Sementara kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menerangkan, ada 20 advokat yang resmi jadi kuasa hukum Koswara secara sukarela. Bobby menerangkan gugatan yang dilayangkan cacat formil.

"Tapi gugatan wanprestasi sewa menyewa tempat pun itu cacat karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan, lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lainnya," ucap dia.

Masitoh Meninggal Dunia

Masitoh diketahui meninggal dunia pada Senin (18/1) sore karena pembengkakan jantung. Kabar ini dibenarkan oleh sesama advokat, Musa Darwin Pane. "Sudah dimakamkan. Kami turut berduka cita," kata dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Fakta-fakta Kerusuhan Dago Elos, Berawal dari Laporan yang Tak Direspons
Fakta-fakta Kerusuhan Dago Elos, Berawal dari Laporan yang Tak Direspons

Kejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.

Baca Selengkapnya
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat

Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah

Penutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.

Baca Selengkapnya
Gagal Dibongkar dengan Palu, Pria Ini Bawa Bulldozer Ratakan Rumah Orang Tuanya Gara-Gara Warisan
Gagal Dibongkar dengan Palu, Pria Ini Bawa Bulldozer Ratakan Rumah Orang Tuanya Gara-Gara Warisan

Rumah itu dibangun suami Sugiati, tetapi tanahnya pemberian orang tua Sugiati.

Baca Selengkapnya
SD Inpres Pajjaiang Makassar Disegel, Ahli Waris Minta Ganti Rugi Rp14 Miliar
SD Inpres Pajjaiang Makassar Disegel, Ahli Waris Minta Ganti Rugi Rp14 Miliar

Pihak ahli waris tetap akan menutup sekolah hingga Pemkot Makassar mengganti rugi lahan tersebut

Baca Selengkapnya
Ingin Kuasai Warisan, Nenek 70 Tahun Digugat Anak Kandung hingga Menantu dan Cucu
Ingin Kuasai Warisan, Nenek 70 Tahun Digugat Anak Kandung hingga Menantu dan Cucu

Kliennya sangat berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus saling menggugat.

Baca Selengkapnya
PTUN Bandung Tolak Gugatan untuk Wali Kota Depok, Begini Reaksi Kecewa Orang Tua Murid SDN Pocin 1
PTUN Bandung Tolak Gugatan untuk Wali Kota Depok, Begini Reaksi Kecewa Orang Tua Murid SDN Pocin 1

Orang tua murid SDN Pocin 1 merasa kecewa dengan putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan mereka.

Baca Selengkapnya
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan
FOTO: PN Jakarta Barat Eksekusi Lahan di Mangga Besar, Rumah-Rumah Dikosongkan Paksa dan Dirobohkan

PN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.

Baca Selengkapnya
Digugat Wulan Guritno Ratusan Juta, Potret Ganteng Sabda Ahessa yang Asyik Liburan
Digugat Wulan Guritno Ratusan Juta, Potret Ganteng Sabda Ahessa yang Asyik Liburan

Sabda Ahessa sempat mencuri perhatian publik setelah mantan kekasihnya, Wulan Guritno, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kisah Viral Ibu Kerja di Malaysia 40 Tahun, Kini Masuk Panti Jompo Usai Uangnya Ludes Diambil Sang Anak
Kisah Viral Ibu Kerja di Malaysia 40 Tahun, Kini Masuk Panti Jompo Usai Uangnya Ludes Diambil Sang Anak

Ekspresi sedih dan bingung terlihat jelas di wajah perempuan berjilbab kuning itu.

Baca Selengkapnya
Upaya Pertahankan Kelenteng Hok Tek Tjeng Sin Berusia 100 Tahun yang Terancam Hilang di Meja Hijau
Upaya Pertahankan Kelenteng Hok Tek Tjeng Sin Berusia 100 Tahun yang Terancam Hilang di Meja Hijau

Hal itu setelah PN Jaksel memenangkan PT Danataru Jaya atas tergugat Lillany Widjaja terhadap tanah seluas 462 meter persegi menjadi akses jalan masuk ke vihara

Baca Selengkapnya