Kasus Andi yang tiduri ibu sahabat dilimpahkan ke Polres Jaktim
Merdeka.com - Andi (22) tepergok sedang berhubungan intim dengan Ana (45), ibu dari sahabat Andi, Vina di rumahnya kawasan Jatinegara. Keduanya digelandang ke Polsek Jatinegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jumat (22/8).
Petugas Polsek Jatinegara, Aiptu Purwanto mengatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur. Sebab, lanjut Purwanto, polsek tak menangani kasus asusila.
"Polsek tidak menangani kasus asusila, biar sempat diamankan di sini, pasti langsung kita limpahkan ke Polres (Jaktim)," kata Purwanto kepada merdeka.com di Jatinegara, Sabtu (23/8).
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
Seperti diketahui, Andi (22), pria asal Sukabumi yang bekerja sebagai penjual alat sisha di kawasan Condet, Jakarta Timur, nekat bercinta dengan Ana (45) wanita bersuami. Parahnya lagi, wanita yang dia kencani itu ibu dari sahabatnya, Vina.
Mereka berhubungan intim sejak April lalu di rumah Ana di kawasan Jatinegara. Pertemuan mereka selalu dilakukan saat rumah kosong. Ana tak peduli berondongnya adalah sahabat putrinya. Begitu pun Andi, dia tak masalah meski temannya bercinta adalah ibu-ibu beranak.
"Si tante sebenarnya pernah bilang, saya sudah punya suami, tapi saya bilang enggak masalah," cerita Andi saat ditemui di Polsek Jatinegara, Jumat (22/8).
Andi mengaku, alasannya menerima ajakan Ana untuk bercinta karena bodi si tante yang masih bagus. Dia pun jadi ketagihan. "Abis enak, masih kenceng," jawabnya sambil menunduk.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga bernama Yudi Setiasno ini melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap istrinya yang diduga dilakukan anak penghuni indekos miliknya.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca Selengkapnya