Kasus Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Keluarga, Direktur RSUD Daya Dinonaktifkan
Merdeka.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, menonaktifkan direktur umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, dr Ardin Sani. Keputusan ini diambil menyusul adanya pembiaran pengambilan jenazah berstatus positif Covid-19 oleh keluarga pasien dari rumah sakit pemerintah itu pada Sabtu (27/6).
Keputusan Pj Wali Kota Makassar ini disampaikan Asisten Pemerintahan, Sabri, yang juga Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Makassar, di rumah jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (30/6).
Sabri mengatakan, setelah menonaktifkan dr Ardin Sani, Pj Wali Kota Makassar kemudian menunjuk Drg Hasni selalu pelaksana harian. Hasni sebelumnya menjabat Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Daya.
-
Kenapa Sanusi Hardjadinata bekerja di Residen Madiun? Setelah itu, ia diminta satu tahun dari 1948 bekerja di Residen Madiun yang bertugas memulihkan kondisi Madiun setelah pemberontakan.
-
Siapa yang memimpin sertijab Kombes Hengki Haryadi? Keempat pamen itu melaksanakan serah terima jabatan yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang berlangsung di Lapangan Presisi Polda Metro, Jumat (29/12).
-
Siapa yang diganti Arhan? Arhan masuk ke lapangan pada menit ke-80 menggantikan Marselino Ferdinan, sedangkan Wahyu Pras menyusul pada menit ke-86 untuk menggantikan posisi Sandy Walsh.
-
Siapa yang mundur dari jabatan Komisaris Ancol? Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.
-
Siapa pengganti Dian Siswarini? Ranty Astari Rachman, Corporate Secretary XL Axiata mengungkapkan bahwa pada tanggal 3 Desember 2024, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Dian selaku Presiden Direktur.
-
Jabatan baru apa yang didapat Kombes Hengki Haryadi? Brigjen Hengky Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri
Sabri juga mengungkapkan keputusan penonaktifan itu dikarenakan terjadi pembiaran pengambilan jenazah berstatus Positif Covid-19 oleh keluarganya, Sabtu pekan lalu di RSUD Daya.
"Keputusan ini diambil oleh Pak Pj Wali Kota setelah melalui pertimbangan yang matang karena protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat," tandasnya.
Apalagi, kata Sabri, pembiaran pengambilan jenazah covid itu dilakukan oleh seorang Kepala Rumah Sakit Pemerintah yang notabene sebagai rumah sakit rujukan Covid-19.
Sementara itu, Kasubag Humas Pemkot Makassar, Hamzah Bakri menambahkan, kasus pembiaran pengambilan jenazah yang terjadi Sabtu (27/6) lalu. Jenazah positif covid, warga perumahan Taman Sudiang Indah itu diambil keluarganya atas jaminan anggota DPRD Makassar.
"Iya jenazah diambil keluarganya karena ada anggota dewan sebagai penjamin," kata Hamzah Bakri.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Medan Bobby Nasution melantik Taufik Ririansyah sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan pada akhir 2021.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ani menjabat sebagai Wakil Kepala Dinkes DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSoal kapan jadwal pengaktifan kembali praktik PPDS anestesi di rumah sakitnya, kewenangan sepenuhnya ada di sejumlah pihak teknis.
Baca SelengkapnyaPetugas kesehatan masih mencari informasi pasti kronologi meninggalnya Kamaluddin.
Baca SelengkapnyaPencopotan sesuai dengan janji Rahmatullah jika ditemukan pelanggaran dalam pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaJunaedi merupakan Bupati Kepulauan Seribu yang menjabat sejak 4 September 2020.
Baca SelengkapnyaDekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitasnya di RS Kariadi Semarang. Keputusan ini memunculkan protes dari sivitas akademika Undip
Baca SelengkapnyaPasien tersebut sebelumnya mengalami kecelakaan sehingga terluka di bagian perut belakang, karena terkena golok milik korban.
Baca SelengkapnyaSanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPenghentian aktivitas klinis Yan Wisnu Prajoko untuk memperlancar proses investigasi kematian mahasiswi Program Studi Dokter Spesialis (PPDS) Undip Aulia Risma.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menegaskan, pihaknya tidak pernah menekan Dirut RS Dr. Kariadi Semarang.
Baca SelengkapnyaDokter Yan mengaku sudah praktik di RSUUP Kariadi selama 16 tahun. Yan merupakan dokter bedah kanker.
Baca Selengkapnya