Kasus Pelecehan Seksual, Komnas HAM: Saksi Hidup Hanyalah Ibu Putri Candrawathi
Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menyebut jika Putri Candrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi salah satu saksi kunci dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu putri yang bisa memberikan keterangan," ucap Taufan kepada wartawan, Selasa (2/8).
Alasan itu, lanjut Taufan, cukup logis apabila ingin mengungkap adanya dugaan tindakan pelecehan sebagaimana laporan yang saat ini telah naik penyidikan dan ditangani Bareskrim Polri.
-
Siapa yang mendengar suara ketukan itu? Yang Liwei, yang menjadi astronot (taikonaut) pertama China pada 16 Oktober 2003.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditembak tapi tidak mempan? Namun beberapa kali terjadi keanehan. Ada sejumlah tokoh PKI ternyata tak mempan ditembak. Mereka punya ilmu kebal peluru.
-
Siapa yang berteriak histeris? Tapi entah mengapa sang sopir langsung membanting setirnya ke kiri dan ke kanan dan sambil terus berteriak histeris sampai Layla Pun ikut panik.
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
Menurutnya, kejadian pelecehan yang menjadi pemicu terjadi baku tembak berujung tewasnya Brigadir J. Tidak disaksikan dua ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada E. Alhasil Satu-satunya orang yang dapat dimintai keterangan terkait kejadian itu hanya Putri.
"Kan Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri," kata dia.
Namun demikian, Taufan mengatakan bila proses pemeriksaan terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo itu belum dijadwalkan. Mengingat kondisi psikisnya masih trauma.
"Itu pun kita belum ketemu dia. Karena masalah psikologis. Dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ungkap Taufan.
Atas hal tersebut, Taufan mengatakan jika Putri adalah salah satu kunci sebagai saksi mata yang melihat rentetan peristiwa mulai dari pelecehan sampai insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas, Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jaksel.
"Padahal, seluruh peristiwa ini titik krusialnya tumpunya ada di Bu putri menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu," ucapnya.
"Jadi kita gak perlu berspekulasi macam-macam. Komnas tidak mau berspekulasi sebelum semua fakta-fakta itu bisa kami kumpulkan," tambah dia.
Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo Datangi Bareskrim
Pada kesempatan lain, Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis telah mengirimkan surat kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi untuk menindaklanjuti terkait dua laporan pelecehan dan percobaan pembunuhan yang dilayangkan pihaknya.
"Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti karena berdasarkan informasi yang kami terima. Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti," ucap Arman.
Sementara kuasa hukum lainnya, Sarmauli mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini Putri adalah korban korban tindak pidana kekerasan seksual. Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sebagai korban punya hak untuk dilindungi, ditangani dan juga pemulihan.
"Untuk itulah kami mengirimkan surat untuk meminta kepastian hukum supaya perkara ini ditangani secara utuh, transparan, termasuk juga rentetan kejadian yang mendahului terjadinya tembak menembak," ucapnya.
Update Kasus
Sekedar informasi jika kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.
Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dugaan pelecehan, dan pengancaman serta percobaan pembunuhan terhadap Istri Ferdy Sambo telah ditarik ke Bareskrim Polri
Alhasil, kini Bareskrim Polri turut mengusut tiga kasus dengan tambahan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Dimana ketiga kasus ini telah dinyatakan naik penyidikan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana dituding ‘menghilang’ usai Pegi Setiawan dibebaskan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaDede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut
Baca SelengkapnyaSaka Tatal melakukan sumpah pocong untuk membuktikan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaKeyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.
Baca SelengkapnyaPenyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaAmanda menuturkan selama kasusnya berjalan di kepolisian, korban sama sekali tidak mendapat perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.
Baca SelengkapnyaNamun saat penangkapan itu, A tidak melihat Pegi. Padahal kata dia, Pegi berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
Baca Selengkapnya