Kasus Pelecehan Seksual Pada Anak Banyak Berawal dari Media Sosial
Merdeka.com - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyebut pelaku child grooming atau pelecehan seksual terhadap anak kerap dilakukan melalui media sosial. Polri masih mengalami kendala dalam pengungkapan kasus ini secara tuntas, lantaran pelaku melancarkan aksinya lewat aplikasi percakapan pribadi.
"Biasanya di WA (WhatsApp) lalu ada direct message itu juga menjadi persoalan kita bagaimana kita bisa menembusnya. Tetapi bukan menjadi sebuah kendala kuat, kita juga bisa melakukan upaya-upaya penetrasi sampai kepada yang tadi direct message dan juga WA itu," kata Adi usai diskusi diskusi Child Grooming & Darurat LGBT di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (3/7).
Adi memandang, perkembangan teknologi turut berkontribusi dalam penyuburan aksi child grooming. Dia mengungkapkan, dari data yang dimiliki Polri, tercatat ada sebanyak kasus 236 child grooming pada tahun ini.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
"Itu keseluruhan yah kasus yang pornografi, di dalamnya itu ada kasus-kasus kejahatan terhadap anak," ungkapnya.
Menurutnya, faktor utama pencegahan child grooming ialah peran keluarga. Dia ingin orang tua memberi pendidikan kepada anak supaya bisa menyeleksi informasi dengan baik.
"Atau orang yang menderita penyakit LGBT ini adalah keimanan dan ketakwaan yang harus kita tanamkan sejak pada anak-anak. Mengapa demikian? Karena itu menjadi bagian penting untuk menjadi bentengnya di tengah pengaruh informasi yang deras dan tidak terseleksi dengan baik," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaTerlebih bukan lagi cuma bully secara verbal, namun sudah mengarah ke tindakan kriminal.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca SelengkapnyaDelapan siswa SD dan SMP di Kota Denpasar diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria yang merupakan pembina pramuka mereka.
Baca SelengkapnyaRisma mengatakan, kemajuan teknologi beriringan dengan masalah sosial juga ikut berkembang.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca Selengkapnya