Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pelecehan Verbal, Eks Anggota DPR: Tak Ada Unsur Politik atas Pelaporan Sugeng

Kasus Pelecehan Verbal, Eks Anggota DPR: Tak Ada Unsur Politik atas Pelaporan Sugeng Ibunda Ammy, Fatimah laporkan Sugeng Suparwoto. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelapor kasus dugaan pelecehan seksual verbal oleh Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto, AAFS menegaskan tidak ada tendensi politik. Sebab, dia mengaku masih menjadi kader NasDem di DPP bidang Lingkungan Hidup. Artinya, Sugeng dan AAFS sama-sama berada di partai pimpinan Surya Paloh tersebut.

"Enggak (terkait isu politik). Mohon teman-teman jangan dibawa ke isu politik. Sama sekali tidak ada unsur politik, mungkin bisa dilihat sejarahnya ya. Itu tercatat di Cakrawikara Indonesia, anda mengenal UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru saja disahkan oleh DPR? Dan sekarang sedang digodok aturannya," kata AAFS kepada wartawan, Rabu (14/6).

AAFS mengungkapkan, kasus dugaan pelecehan itu terjadi pada 2022 silam. Ada proses panjang sampai AAFS berani melaporkan kasus ini ke MKD dan Bareskrim Polri.

"Itu sudah melalui proses pemikiran dan pertimbangan yang sangat panjang kenapa saya baru berani melaporkan di awal tahun 2023. Sementara penjelasan saya cuman itu saja," ujar dia.

Pasca kejadian tersebut, AAFS mengaku tidak ada komunikasi dari Sugeng. Apalagi, kasus ini membuat dirinya mundur sebagai Ketua DPD Partai NasDem Cilacap.

"Saya sudah enggak pernah komunikasi lagi (pasca kejadian). Pasca kejadian yang kedua kemudian saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Ketua DPD Kabupaten Cilacap, saya tidak pernah melakukan komunikasi apa apa lagi," tegasnya.

Disinggung kemungkinan mediasi dengan Sugeng, mengaku belum bisa menjawabnya. Akan tetapi, dia menduga ada korban lain atas kasus yang serupa.

"(Mediasi) Belum bisa jawab. Mungkin (ada lagi korban), saya bilang mungkin ya, saya nggak memastikan. Mungkin ada, saya bilang mungkin. (Enggak ada cerita) Saya enggak bisa jawab itu, privasi mohon maaf," paparnya.

Eks anggota DPR ini menambahkan, sebelumnya sudah ada proses penyelesaian di internal NasDem terkait masalah tersebut. Namun, kasus tidak mendapat titik terang.

"(Di internal partai tidak bisa menyelesaikan kasus ini) Mungkin salah satunya itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Sugeng memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pelecehan seksual yang dialami oleh mantan anggota DPR berinisial AAFS. Dia mengatakan, laporan itu bermula dari percakapan melalui pesan singkat pada Maret 2022.

"Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," kata Sugeng, kepada wartawan, dikutip Selasa (13/6).

Dia menjelaskan, pada awalnya dirinya dan AAFS yang merupakan rekan sesama kader partainya itu melakukan percakapan melalui sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesan singkat via aplikasi WhatsApp.

Sugeng mengaku, jika AAFS mengajak dirinya bertemu, namun pada saat itu dia mengaku sudah berada di rumah.

"Sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah, sambungan handphone-nya tidak bagus maka saya WA (WhatsApp), WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah," jelasnya.

"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, ‘lagi ngapain?’ Dijawab lagi mandi. Itulah yang dikatakannya," sambungnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM

Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Baca Selengkapnya
Bripda FN Dituduh Hamili dan Paksa Mantan Pacar Aborsi, Ini Temuan Propam Polda Sulsel
Bripda FN Dituduh Hamili dan Paksa Mantan Pacar Aborsi, Ini Temuan Propam Polda Sulsel

Kasus ini juga tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya

Ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Kasus Pelecehan Seksual yang Dilaporkan Seorang Ibu dari Tahun 2021 Dihentikan, Ini Sebabnya
Kasus Pelecehan Seksual yang Dilaporkan Seorang Ibu dari Tahun 2021 Dihentikan, Ini Sebabnya

Kasus pelecehan yang sudah mangkrak sejak 2021 yang dilaporkan oleh seorang ibu di Medan akhirnya dihentikan oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Komisi III Desak Polisi Transparan Usut Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Ibu dan Anak di Solo Mandek 7 Tahun
Komisi III Desak Polisi Transparan Usut Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Ibu dan Anak di Solo Mandek 7 Tahun

Yudi mengatakan kasus yang telah dilaporkannya ke Polres Surakarta tersebut terkatung-katung atau tanpa kejelasan tujuh (7) tahun lamanya.

Baca Selengkapnya