Kasus Pelecehan Verbal, Eks Anggota DPR: Tak Ada Unsur Politik atas Pelaporan Sugeng
Merdeka.com - Pelapor kasus dugaan pelecehan seksual verbal oleh Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto, AAFS menegaskan tidak ada tendensi politik. Sebab, dia mengaku masih menjadi kader NasDem di DPP bidang Lingkungan Hidup. Artinya, Sugeng dan AAFS sama-sama berada di partai pimpinan Surya Paloh tersebut.
"Enggak (terkait isu politik). Mohon teman-teman jangan dibawa ke isu politik. Sama sekali tidak ada unsur politik, mungkin bisa dilihat sejarahnya ya. Itu tercatat di Cakrawikara Indonesia, anda mengenal UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru saja disahkan oleh DPR? Dan sekarang sedang digodok aturannya," kata AAFS kepada wartawan, Rabu (14/6).
AAFS mengungkapkan, kasus dugaan pelecehan itu terjadi pada 2022 silam. Ada proses panjang sampai AAFS berani melaporkan kasus ini ke MKD dan Bareskrim Polri.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
"Itu sudah melalui proses pemikiran dan pertimbangan yang sangat panjang kenapa saya baru berani melaporkan di awal tahun 2023. Sementara penjelasan saya cuman itu saja," ujar dia.
Pasca kejadian tersebut, AAFS mengaku tidak ada komunikasi dari Sugeng. Apalagi, kasus ini membuat dirinya mundur sebagai Ketua DPD Partai NasDem Cilacap.
"Saya sudah enggak pernah komunikasi lagi (pasca kejadian). Pasca kejadian yang kedua kemudian saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Ketua DPD Kabupaten Cilacap, saya tidak pernah melakukan komunikasi apa apa lagi," tegasnya.
Disinggung kemungkinan mediasi dengan Sugeng, mengaku belum bisa menjawabnya. Akan tetapi, dia menduga ada korban lain atas kasus yang serupa.
"(Mediasi) Belum bisa jawab. Mungkin (ada lagi korban), saya bilang mungkin ya, saya nggak memastikan. Mungkin ada, saya bilang mungkin. (Enggak ada cerita) Saya enggak bisa jawab itu, privasi mohon maaf," paparnya.
Eks anggota DPR ini menambahkan, sebelumnya sudah ada proses penyelesaian di internal NasDem terkait masalah tersebut. Namun, kasus tidak mendapat titik terang.
"(Di internal partai tidak bisa menyelesaikan kasus ini) Mungkin salah satunya itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Sugeng memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan tindak pelecehan seksual yang dialami oleh mantan anggota DPR berinisial AAFS. Dia mengatakan, laporan itu bermula dari percakapan melalui pesan singkat pada Maret 2022.
"Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan," kata Sugeng, kepada wartawan, dikutip Selasa (13/6).
Dia menjelaskan, pada awalnya dirinya dan AAFS yang merupakan rekan sesama kader partainya itu melakukan percakapan melalui sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesan singkat via aplikasi WhatsApp.
Sugeng mengaku, jika AAFS mengajak dirinya bertemu, namun pada saat itu dia mengaku sudah berada di rumah.
"Sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah, sambungan handphone-nya tidak bagus maka saya WA (WhatsApp), WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah," jelasnya.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, ‘lagi ngapain?’ Dijawab lagi mandi. Itulah yang dikatakannya," sambungnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaKasus ini juga tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaKasus pelecehan yang sudah mangkrak sejak 2021 yang dilaporkan oleh seorang ibu di Medan akhirnya dihentikan oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaYudi mengatakan kasus yang telah dilaporkannya ke Polres Surakarta tersebut terkatung-katung atau tanpa kejelasan tujuh (7) tahun lamanya.
Baca Selengkapnya