Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Pemukulan Pemilik Kafe, Bupati Gowa Berharap Sekretaris Satpol PP Dihukum Berat

Kasus Pemukulan Pemilik Kafe, Bupati Gowa Berharap Sekretaris Satpol PP Dihukum Berat Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mardani Hamdan yang memukul pasangan suami istri (pasutri) pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng. Dia berharap anak buahnya itu dihukum berat.

Adnan menegaskan tidak akan menolerir tindakan Mardani yang memukul warga saat penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun dia tidak akan mencampuri proses hukum terhadap Mardani Hamdan yang sedang berjalan di Kepolisian Resor Gowa.

"Saya minta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Cuma karena sudah ada juga proses hukumnya di polres, sehingga kita juga tidak bisa menghalangi," ujarnya kepada wartawan, Kamis malam (15/7).

Keponakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini menegaskan sikapnya yang tidak akan menolerir setiap tindakan kekerasan dan premanisme dilakukan aparatnya. Dia menyatakan akan memberikan sanksi tegas jika sudah ada hasil dari Inspektorat.

"Kita akan lihat nanti pemeriksaan Inspektorat. Tapi kalau saya, karena sekali lagi kita semua mengambil keputusan dan kebijakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, kalau saya berharap dia dihukum berat," tegasnya.

Adnan juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Mardani pascaviralnya pemukulan terhadap pemilik kafe. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa itu menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya sampaikan ke dia (Mardani), kau telah berbuat, kau sebagai orang Gowa harus berani bertanggung jawab. Dan dia katakan saya siap bertanggung jawab," tuturnya.

Adnan pun menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, dan warga terkait kejadian pemukulan dilakukan anggota Satpol PP. Menurutnya, kejadian itu sudah mengganggu kenyamanan warga Gowa.

"Atas nama Pemkab Gowa menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena ini sudah mengganggu kenyamanan kita. Dan saya juga memohon maaf kepada korban dan keluarganya karena ada petugas atau oknum aparat Pemkab Gowa yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Goffarudin Pulungan mengatakan, pihaknya belum menetapkan Mardani Hamdan sebagai tersangka kasus penganiayaan itu. Penetapan tersangka masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara.

"Masih terduga pelaku. Nanti setelah selesai semuanya, kami akan gelar perkara untuk menentukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Tri mengaku sudah memeriksa Mardani dan enam saksi lainnya. Sebelumnya, Mardani dilaporkan telah melakukan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHPidana, karena memukul pasangan pemilik kafe saat razia PPKM. Kejadian itu terekam kamera dan viral di media sosial.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wali Kota Ini Murka Saat Tahu 2 Anggota Satpol PP Malah Asyik Nge-Bir di Kantor Camat
Wali Kota Ini Murka Saat Tahu 2 Anggota Satpol PP Malah Asyik Nge-Bir di Kantor Camat

Dua anggota Satpol PP tersebut kini sudah diberhentikan sementara untuk menjalani pemerinksaan internal

Baca Selengkapnya
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan
Inspektorat DKI Rampung Usut Atasan Paksa PPSU Utang ke Pinjol, Sanksi Diumumkan Pekan Depan

Pekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.

Baca Selengkapnya
Lagi Kawal Istri Kolonel di Hotel, Kelasi Dua TNI AL Dipukuli Perwira Intel hingga Babak Belur
Lagi Kawal Istri Kolonel di Hotel, Kelasi Dua TNI AL Dipukuli Perwira Intel hingga Babak Belur

Penganiayaan kembali terjadi saat Pasi Intel Lanal Kendari itu mengetahui bahwa korban itu tidur di hotel tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Video Karo Ops Polda Sulut Pukul Anggota Sat Intelkam Polresta Manado
Viral Video Karo Ops Polda Sulut Pukul Anggota Sat Intelkam Polresta Manado

Aiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.

Baca Selengkapnya
Pejabat Pemprov Bali Tonjok Pegawai Honorer Tanpa Alasan Jelas, Buntutnya Dicopot
Pejabat Pemprov Bali Tonjok Pegawai Honorer Tanpa Alasan Jelas, Buntutnya Dicopot

Saat ini, korban sedang pemulihan di bagian mata yang dipukul pelaku.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Kompol Bambang Surya Pukul Driver Taksi Online Berujung Dicopot dari Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku
Duduk Perkara Kompol Bambang Surya Pukul Driver Taksi Online Berujung Dicopot dari Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku

Perwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.

Baca Selengkapnya
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
Kronologi Karo Ops Polda Sulut Gebuki Anggota Sat Intelkam Polresta Manado, Polisi Janji Usut Tuntas
Kronologi Karo Ops Polda Sulut Gebuki Anggota Sat Intelkam Polresta Manado, Polisi Janji Usut Tuntas

Kapolda Sulut memerintahkan kejadian itu diusut tuntas.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Copot Kepala Seksi Paksa PPSU Kelapa Gading Barat Utang ke Pinjol
Heru Budi Copot Kepala Seksi Paksa PPSU Kelapa Gading Barat Utang ke Pinjol

Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat dinonaktifkan usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pegawai Ditjen Pajak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka KDRT di Polres Metro Bekasi
Pegawai Ditjen Pajak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka KDRT di Polres Metro Bekasi

Surat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Cabuli Ibu Rumah Tangga, Kakek Berusia 59 Tahun Beri Uang Rp10 Ribu Sebagai Permintaan Maaf
Cabuli Ibu Rumah Tangga, Kakek Berusia 59 Tahun Beri Uang Rp10 Ribu Sebagai Permintaan Maaf

Peristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke warung tetangganya dengan dalih menumpang cas ponselnya di Lubuklinggau.

Baca Selengkapnya
Dipicu Kesal Kinerja Wasit, Satpol PP Baku Hantam Saat Lomba Bulutangkis
Dipicu Kesal Kinerja Wasit, Satpol PP Baku Hantam Saat Lomba Bulutangkis

Terkait kericuhan tersebut, Satpol PP akan melapor ke Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Selengkapnya