Oleh sebab itu, Sandi memastikan dalam proses penyidikan saat ini Polda Jawa Barat sangat berhati-hati dalam mengambil langkah hukum. Termasuk, mendalami keterangan Saka Tatal yang kekinian buka suara setelah bebas.
"Berarti penyidik berhati-hati secara profesional dalam bekerja ini keterbukaan mungkin masukannya. Iya (karena cenderung berbohong pada 2016) jadi pemeriksaan awal," tuturnya.
Adapun Saka Tatal adalah satu-satunya dari 8 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah bebas bersyarat setelah 3 tahun 8 bulan dibina Lapas Anak Sukamiskin Bandung.