Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung: 6 napi di Nusakambangan dan Boyolali sudah dieksekusi mati

Kejagung: 6 napi di Nusakambangan dan Boyolali sudah dieksekusi mati Suasana malam di dermaga Wijaya Pura. ©2015 Merdeka.com/Chandra Uwin

Merdeka.com - Kejaksaan Agung mengatakan bahwa 6 narapidana di Nusakambangan dan Boyolali sudah dieksekusi mati. Semuanya dilakukan hampir bersamaan.

"Eksekusi sudah dilaksanakan, di Nusakambangan 5 terpidana dieksekusi pukul 00.30 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pukul 00.40 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana, kepada merdeka.com, Minggu (18/1).

Menurut Tony, kelima napi di Nusakambangan dipastikan meninggal sepuluh menit sesudah ditembak. Sedangkan napi di Boyolali dipastikan meninggal sekitar 30 menit setelahnya.

"Yang di Boyolali dieksekusi pukul 00.45, dan dinyatakan meninggal 01.20," ujarnya.

Keenam napi itu adalah:

1. Namaona Dennis (48) WN Malawi. Pekerjaan swasta. Diputus oleh Pengadilan Negeri di tahun 2001, oleh Mahkamah Agung di tahun 2002, mengajukan Peninjauan Kembali di tahun 2009.

2. Marco Arthur Cardoso Muriera (53) WN Brazil. Pekerjaan Pilot. Diputus oleh Pengadilan Negeri di tahun 2004.

3. Daniel Inemo (38) WN Nigeria. Diputus oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di tahun 2004, Kasasi di tahun 2005, dan Peninjauan Kembali di tahun 2009.

4. Ang Kim Sui a.k.a Kim Ho a.k.a Ance Taher (62), kewarganegaraan tidak diketahui. Diputus oleh Pengadilan Negeri di tahun 2003, oleh Pengadilan Tinggi di tahun 2003, Mahkamah Agung di tahun 2003, Peninjauan Kembali di tahun 2006.

5. Rani Andriani a.k.a Melisa Aprilia asal Cianjur. Diputus oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di tahun 2000, Mahkamah Agung di tahun 2001, dan mengajukan Peninjauan Kembali 2002.

Sementara terpidana mati keenam yang dieksekusi terpisah di Boyolali adalah Tran Ti Bic alias Tran Din Huang (37) WN Vietnam, pekerjaan wiraswasta. Diputus oleh pengadilan negeri tahun 2011 dan pengadilan tinggi 2012. Tidak mengajukan kasasi, mengakui kesalahan dan minta ampun.

(mdk/gib)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kakak-Beradik Korban Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Meninggal Hanya Berselang 13 Jam
Kakak-Beradik Korban Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Meninggal Hanya Berselang 13 Jam

Untuk biaya pemulangan jenazah ditanggung oleh pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KemenkumHAM Ada 3 Tahanan Tewas Tak Wajar di Palembang dalam Satu Bulan, Ternyata Ini Motifnya
Penjelasan KemenkumHAM Ada 3 Tahanan Tewas Tak Wajar di Palembang dalam Satu Bulan, Ternyata Ini Motifnya

Mayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.

Baca Selengkapnya
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?

Mereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penemuan Mayat Pasutri Penuh Luka Tusuk di Bali
Kronologi Penemuan Mayat Pasutri Penuh Luka Tusuk di Bali

Setelah dilaksanakan olah TKP dan pengecekan, ditemukan beberapa luka tusuk pada tubuh korban A.A.KNS dan A.A.SA yang berakibat fatal.

Baca Selengkapnya
Jasad 4 Anak Dibunuh Ayahnya Dimakamkan di Sawangan Depok
Jasad 4 Anak Dibunuh Ayahnya Dimakamkan di Sawangan Depok

Polisi sudah memeriksa ibu korban untuk menggali motif pelaku.

Baca Selengkapnya