Kejaksaan Agung: Isu pelemahan KPK dibesar-besarkan
Merdeka.com - Wakil Jaksa Agung Darmono menilai isu pelemahan KPK yang ramai belakangan ini terlalu dibesar-besarkan. Menurutnya, saat ini seluruh penegak hukum harus fokus memberantas korupsi secara bersama-sama.
"Melemahkan suatu lembaga itu (KPK) dibesar-besarkan. Mari sama-sama kita perkuat kalau kita semua kuat kita bisa dalam rangka memberantas penyakit nasional (korupsi)," kata Darmono dalam seminar sehari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Hotel Atlet, Century, Jakarta, Kamis (11/10).
Isu pelemahan terhadap KPK muncul setelah DPR berencana merevisi UU KPK. Revisi itu menyangkut kewenangan KPK seperti fungsi penuntutan dan penyadapan yang terancam dihilangkan.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Hal itu langsung menuai reaksi publik. Sejumlah elemen masyarakat menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK. Hal itu ternyata mendapat perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam jumpa persnya, Senin (8/10) malam, presiden menolak UU KPK direvisi.
Lebih lanjut Darmono mendorong para jaksa agar mampu mengubah cara berpikir dan budaya kerja di Kejaksaan Agung, seperti mengoptimalkan pelayanan publik dan juga efisiensi kerja.
"Kejaksaan harus mengambil peran yang penting, apakah kita sudah maksimal karena kita sering dapat keluhan, itu yang mendorong kita karena pelayanan publik tidak maksimal. Efektivitas dan efisiensi, mengacu pada hasil yang kita capai," katanya.
Darmono juga menyindir sistem politik yang cenderung memberikan peluang korupsi, salah satu contohnya untuk menjadi kepala daerah seseorang harus menyerahkan sejumlah uang kepada pendukungnya.
"Kondisi yang terkait masalah sistem masih banyak sekali mengandung titik kelemahan. Misalkan dalam sistem politik kita bagaimana seseorang ingin mencalonkan sebagai kepala daerah dalam rangka dia dapat mencalonkan," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaRUU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik antara lembaga berita melalui platform teresterial versus jurnalism platform digital.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca Selengkapnya