Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Hibah Pokir DPRD Jatim
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan dua tersangka korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Kedua tersangka adalah Bambang Suhartono dan Surahman (Ketua Pokmas Trisakti).
Tersangka Bambang Suhartono merupakan mantan Anggota DPRD Jawa Timur daerah pemilihan (Dapil) Gresik-Lamongan di tahun 2016. Sementara Surahman adalah Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Trisakti yang juga oknum perangkat desa.
Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp1,3 miliar.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana mengatakan, dugaan korupsi dana hibah dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim untuk pembangunan sebuah gedung sekolah di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme senilai Rp1,3 miliar ini diusut mulai pada 2022.
"Kami lakukan penyidikan sejak tahun 2022, dan kami menetapkan 2 tersangka, 1 orang oknum ketua Pokmas Trisakti, dan 1 orang oknum mantan anggota DPRD Jatim," kata Nana, Senin (12/6).
Nana menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka Bambang Suhartono yakni memfasilitasi dari hulu ke hilir. Sementara Surahman melakukan rekayasa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan yang dibuat seakan-seakan selesai 100 persen.
"Fakta di lapangan pekerjaan hanya 40 persen. Bahkan, saat ini bangunan sekolah itu tidak bisa difungsikan," ungkap dia.
Selain menetapkan 2 tersangka, tim penyidik Kejari Gresik juga tengah memeriksa saksi-saksi total sebanyak 4 orang dari Pemerintah Desa Kambingan, termasuk di dalamnya kepengurusan dari Pokmas Trisakti. Lalu, seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Tahun 2016.
Selain itu, dua orang dari pihak swasta selaku penyusun rencana anggaran dan biaya (RAB) dan pelaksana pekerjaan gedung sekolah yang dibiayai dari dana hibah tersebut. Juga 1 orang penyedia barang, dan 11 orang dari Pemprov Jawa Timur mulai Sekretariat Daerah, BPPKAD, Bappeda maupun unsur Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur yang menjabat di Tahun 2016, ketika bantuan ini diberikan.
Kendati belum ditahan, kedua tersangka terus menjalani pemeriksaan lanjutan. Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSelama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.
Baca SelengkapnyaLalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi pengadaan gerobak dagang di Kementerian Perdagangan (Kemendag) terjadi pada periode 2018-2019.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca Selengkapnya