Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Sragen Klaim Kembalikan Rp247 Juta Uang Negara dari Kasus Korupsi

Kejari Sragen Klaim Kembalikan Rp247 Juta Uang Negara dari Kasus Korupsi Ilustrasi uang. ©2013 Merdeka.com/shutterstock.com/rineca

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen mengklaim berhasil mengembalikan uang negara hasil penanganan kasus korupsi sebesar Rp247 juta dalam 6 bulan terakhir. Uang ratusan juta tersebut hasil pengembalian kasus korupsi Desa Doyong, Kecamatan Miri.

Kajari Sragen Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penyelamatan uang negara tersebut baru sampai bulan ini. Dia berharap hingga akhir tahun, Kejari bisa menyelamatkan keuangan negara sebesar-besarnya.

"Semoga sampai akhir tahun nanti kita bisa menuntaskan seluruh kasus korupsi yang ada," ujar Kajari, Jumat (19/7).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, pihaknya saat ini sedang menangani kasus Korupsi Kas Daerah (Kasda) Sragen yang merugikan negara mencapai Rp 604,6 juta selain kasus dana desa. Satu kasus korupsi yang sudah mulai disidangkan saat ini melibatkan mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman sebagai tersangka.

Kejari Sragen juga mengawal proyek negara agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Langkah ini sebagai upaya preventif. Dengan memberi penyuluhan hukum dan pendampingan.

"Dengan pendampingan ini, kami berharap penyerapan anggaran daerah yang dulunya kecil karena takut dalam bertindak menjadi maksimal dan pembangunan berjalan cepat," tukasnya.

Menurut dia, pendampingan penting agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan. Dia mengaku kondisi di lapangan sangat dinamis. Pendampingan akan terus dilakukan selama diminta oleh Pemkab atau instansi vertikal.

Sementara itu untuk perkara tindak pidana umum (pidum), hingga bulan Juli ini sudah 100 kasus ditangani kejaksaan. Namun yang juga menjadi perhatian adalah kasus penyalahgunaan narkoba yang mencapai 20 perkara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR

Kejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal
KPK Setor Rp3,4 M ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan Eks Bupati Mojokerto Mustofa Kamal

Ada 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Kepala Dispertaru DIY Kembalikan Rp1,3 Miliar
Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Kepala Dispertaru DIY Kembalikan Rp1,3 Miliar

Kejati DIY menegaskan, pengembalian uang tidak akan mempengaruhi konstruksi dakwaan pada Krido.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Tentukan Status Uang Rp27 Miliar Diserahkan Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Belum Tentukan Status Uang Rp27 Miliar Diserahkan Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo

Uang Rp27 miliar itu diserahkan kuasa hukum Irwan Hermawan ke Kejagung.

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram
Kejati NTB Supervisi Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

Dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya