Kejari TTU Geledah Rumah Eks Kades dan Bendahara, Amankan Uang Ratusan Juta
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) menggeledah Kantor Desa Banain B, Kecamatan Bikomi Utara. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran dana desa (ADD).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten TTU, Robert Jimmy Lambila, membenarkan adanya penggeledahan tersebut oleh tim penyidik Kejari Kabupaten TTU.
Menurut Lambila, selain menggeledah kantor desa Banain B, tim penyidik juga turut menggeledah rumah mantan bendahara dan kepala desa, serta Antonius Oki selaku TPK.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Iya benar. Ada penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Kabupaten TTU terkait kasus dugaan korupsi ADD di Desa Banain B," jelasnya, Kamis (12/8).
Dalam proses penggeledahan itu tim penyidik Kejari Kabupaten TTU berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti uang tunai senilai Rp133.784.000, buku tabungan atas nama Yulius Kolo, Marianus Metan, dan buku tabungan desa Banain B.
Masih menurut Lambila, tim penyidik Kejari Kabupaten TTU juga memgamankan satu unit mesin foto copy berukuran kecil dengan harga Rp15. 000.000, uang tunai 535. 000, serta dokumen pengelolaan anggaran dana desa Banain B tahun 2017 lalu.
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan oleh penyidik seperti uang tunai senilai Rp133.784.000 dan mesin foto copy berukuran mini, yang nilainya Rp15.000.000 serta beberapa dokumen penting lainnya," ujarnya.
Penggeledahan di lima lokasi berbeda itu dipimpin Kasi Intel Kejari Kabupaten TTU, Benfrid Foeh, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten TTU, Andrew Keya, Kasi Datun Kejari Kabupaten TTU, Ari Iqbal Setia Nasutoin dan Kasi Barang Bukti (BB), Rezza Faundra Afandi.
"Usai lakukan penggeledahan dilima lokasi berbeda tim membawa barang bukti yang diamankan ke Kantor Kejari Kabupaten TTU," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaKejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dilaksanakan pada 20 November sampai dengan 24 November 2023.
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca Selengkapnya