Kejati DKI serahkan soal penundaan sidang Ahok ke majelis hakim
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak akan merasa keberatan jika sidang kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditunda usai pelaksanaan Pilgub Jakarta. Pengajuan penundaan sidang penuntutan Ahok dilakukan kepolisian dengan berdasarkan keamanan.
"Intinya kami tidak keberatan, kalau ada pengajuan penundaan," kata Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (7/4).
Lebih lanjut Waluyo mengatakan, nantinya JPU akan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait pengajuan surat tersebut. Karena surat itu ditujukan kepada Ketua PN Jakarta Utara.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
"Kami serahkan itu kepada majelis hakim. Dan itu pengajuannya kan diserahkan kepada majelis hakim. Ya, jadi kami nanti tinggal mengikutinya saja," katanya.
Dia menyampaikan JPU juga tidak akan menyampaikan permohonan penundaan yang diminta oleh Polda Metro Jaya. Karena pihaknya hanya mendapatkan surat tembusan saja atas pengajuan penudaan sidang Ahok nanti.
"Jaksa tidak ada kewajiban untuk melakukan itu, sebab suratnya tidak ditujukan kepada Jaksa tapi kepada Hakim. Kami hanya tembusan aja, pemberitahuan aja. Dikabulkan atau tidak nanti itu keputusan Hakim," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan jika surat permohonan penundaan sidang hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak yang berperkara saja yaitu Jaksa, Penasehat Hukum Terdakwa dan juga Majelis Hakim. Selain itu, tidak bisa untuk meminta penundaan sidang.
"Sebenarnya di dalam hukum acara pidana sesuai KUHAP, pihak-pihak yang dapat mengajukan penundaan itu ya jaksa, penasehat hukum dan hakim. Di luar itu nggak punya hak. Makanya kami serahkan kepada hakim," tutupnya.
Penundaan sidang tersebut karena adanya pengajuan surat yang disampaikan Polda Metro Jaya pada Selasa (4/4) lalu. Surat penundaan sidang Ahok itu sudah ditandatangi oleh Kepala Polisi Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan yang berisi tentang permintaan penundaan sidang dengan alasan untuk menjaga situasi keamanan Jakarta agar tetap kondusif jelang putaran kedua Pilkada nanti.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman dilaporkan ke Polda Metro sejumlah orang terkait dugaan menyebarkan hoaks lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaProses hukum terhadap calon kepala daerah akan ditunda hingga perhelatan Pilkada selesai.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaAiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaPenundaan ini untuk menjaga kondusifitas para peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaMenurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.
Baca Selengkapnya