Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelabui Petugas, AS Masukan Miras Oplosan Dalam Ratusan Botol Air Mineral

Kelabui Petugas, AS Masukan Miras Oplosan Dalam Ratusan Botol Air Mineral Miras Oplosan di Botol Air Mineral. ©2019 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - AS (24) terpaksa diamankan kepolisian resor Ciamis karena kedapatan membawa ratusan botol minuman keras oplosan dalam sebuah mobil truk. Ia sendiri mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan minuman itu dalam botol air mineral kemasan agar bisa diedarkan di Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya.

Kapolres Ciamis, AKBO Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya menggagalkan peredaran miras di salah atau rest area SPBU Nagrak, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis. Miras tersebut disimpan di bagian depan truk oleh AS yang merupakan kernet truk.

"AS ini mengaku aksinya menyimpan miras ini tanpa sepengetahuan sopir. Jadi dia ini menyimpan miras ke dalam dus lalu ditaruh di belakang jok depan," katanya, Selasa (23/7).

Orang lain juga bertanya?

AS sendiri, lanjut Bismo, membawa ratusan botol miras tersebut dibawa dari Solo dan hendak diedarkan di Ciamis dan Tasikmalaya. Aksi AS sudah dilakukan selama lima bulan.

"Dari sekali perjalanan keuntungannya mencapai Rp2,5 juta karena miras ini dijual Rp40 ribu untuk kemasan kecil, dan Rp100 ribu untuk yang besarnya," ujarnya.

Selain itu, Bismo mengaku terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap tempat AS mendapatkan miras tersebut. Sementara ini, pihaknya telah menetapkan seorang lelaki berinisial A yang tinggal di Solo, Jawa Tengah sebagai DPO.

"AS kita jerat dengan Pasal 204 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen tahun 1999 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan orang yang mengonsumsinya karena kandungan yang terdapat pada minuman itu tidak jelas dan tak bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang

AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya
Modus Baru, Penjual Miras Pakai Vespa Keliling Bikin Resah Warga Tasikmalaya
Modus Baru, Penjual Miras Pakai Vespa Keliling Bikin Resah Warga Tasikmalaya

Miras-miras itu disimpan oleh penjual dalam bagian motor

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya