Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KemanPPPA Berikan Trauma Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Kalideres

KemanPPPA Berikan Trauma Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Kalideres ilustrasi kekerasan anak. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dalam kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah empang di Kalideres, Jakarta Barat.

“KemenPPPA sudah menerjunkan Tim Layanan dari SAPA129 ke Polres Jakarta Barat untuk melakukan koordinasi dalam hal ini memastikan korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan dari trauma psikologis. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan petugas pos pengaduan (Satpel PPKS Jakbar),” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar di Jakarta, Sabtu (15/10).

KemenPPPA juga mengapresiasi respon cepat yang dilakukan oleh kepolisian. Dia memastikan, pihaknya akan terus memantau pemberian layanan pendampingan psikologis hingga kondisi korban membaik.

Orang lain juga bertanya?

Berdasarkan informasi, korban sudah tidak mengalami tekanan ataupun ketakutan. Namun KemenPPPA tetap mendorong agar korban mendapatkan hak atas keamanan setelah kejadian tersebut.

“Saat ini korban sudah didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta, dan sudah dilakukan visum et repertum yang menunjukkan terdapat luka di dubur korban. Selanjutnya, akan dilakukan visum et repertum juga untuk terduga pelaku, dan visum et psikiatrikum untuk anak korban dan anak pelaku,” ujar Nahar.

Sementara itu, kasus ini masih dalam proses Lidik. Apabila terduga pelaku terbukti bersalah, maka berdasarkan tindak kejahatannya, dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 Miliar.

Lebih lanjut, Nahar mengimbau kepada seluruh masyarakat, bahwa KemenPPPA memiliki layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu SAPA 129, yang dapat diakses melalui telepon 129 dan WhatsApp 08111-129-129.

"Masyarakat dapat melaporkan kekerasan yang dilihat maupun dialami ke layanan pengaduan SAPA 129 yang beroperasi selama 24 jam," pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi menangkap pria diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak di sebuah empang kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Terduga pelaku sodomi terhadap bocah itu ditangkap Anggota Satreskrim Polsek Kalideres.

"Sudah diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo kepada wartawan, Kamis (13/10).

Subartoyo mengatakan, pria itu ditangkap pada Rabu (12/10) kemarin. Terduga pelaku sodomi saat ini diserahkan ke Unit PPA Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan.

"Kasus kita limpahkan ke Polres," ujar dia.

Seperti diketahui pula, kasus ini viral usai video berdurasi 36 detik memperlihatkan sebuah aktivitas di dekat kubangan air. Video diduga diambil dari lantai atas. Terlihat, seorang pria dewasa sedang melakukan aksi tak senonoh terhadap anak kecil.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus
Kemen PPPA Minta Keluarga dan Tetangga Anak Korban Konten Porno Beri Perhatian Khusus

Unit Pelaksana Teknis di Daerah, mendampingi para korban selain dari sisi fisik dan psikisnya juga pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar

Baca Selengkapnya
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.

Baca Selengkapnya
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Soroti Kasus Kekerasan dan Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat

Baca Selengkapnya
KPAI Ungkap Kondisi Psikis Siswa SMA Binus School Serpong Korban Perundungan
KPAI Ungkap Kondisi Psikis Siswa SMA Binus School Serpong Korban Perundungan

Kondisi psikis itu diketahui usai KPAI bertemu korban di kantor P2TP2A Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
UU TPKS Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Lewat SAPA 129
UU TPKS Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Lewat SAPA 129

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang juga menjadi pembicara webinar ini meminta semua pihak meningkatkan waspada.

Baca Selengkapnya
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat

Korban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.

Baca Selengkapnya