Kembangkan Kebun Raya, ini arah pembangunan Kabupaten Kuningan
Merdeka.com - Setiap hari, Asep Zulkarnaen menempuh perjalanan lebih dari 40 Km menuju tempat tugasnya. Meski terbilang jauh, bukan halangan baginya untuk berbakti pada negeri. Lantaran, jiwanya yang akrab dengan lingkungan mendapat ruang ekpresi dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kebun Raya Kuningan.
Pemerintah Kabupaten Kuningan semakin bersemangat menata kebun raya ini sebagai langkah nyata untuk mewujudkan dari visinya menjadi Kabupaten Konservasi.
Pada 2 Februari 2006 silam, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama-sama masyarakat Kabupaten Kuningan telah mendeklarasikan diri menjadikan Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi. Kepentingan pengusulan Kabupaten Konservasi yang esensial adalah kepentingan penyelamatan sumberdaya alam dan lingkungan jangka panjang bukan semata untuk kepentingan politis.
-
Bagaimana cara Kemendagri mendorong Pemda rencanakan gerakan menanam? Tomsi menegaskan, gerakan menanam sejumlah komoditas harus direncanakan dengan baik agar dapat berjalan berkesinambungan.
-
Kenapa Kemendagri minta Pemda rencanakan gerakan menanam? Upaya ini dibutuhkan Pemda untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.
-
Bagaimana Kementan mengoptimalkan potensi pertanian? Kenapa? Karena Indonesia bisa mengoptimalkan potensi tersebut,' ujar Amran dalam rapat koordinasi Akselerasi Peningkatan Luas Tanam dan Produksi Padi dan Jagung dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia, Senin (30/10).
-
Bagaimana Kementan mengoptimalkan lahan rawa di Banyuasin? 'Hari ini kami meninjau langsung kegiatan Opla yang dilakukan di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan berupa normalisasi saluran maulun pendalaman saluran sekaligus pembuatan tanggul maulun peninggian tanggul.
-
Kenapa Kementan kebut optimasi lahan? Kegiatan ini merupakan yang pertama di wilayah Kalimantan dan sekaligus di Indonesia pada lahan seluas 106 ha di Desa Buntoi. Kementerian Pertanian (Kementan) sigap lakukan akselerasi penanganan darurat pangan dengan beberapa program dan kegiatan, salah satunya melakukan program Optimasi Lahan (OPLA).
-
Apa yang BUMDes Karangtalun optimalkan? Ada potensi desa lain yang hendak mereka optimalkan demi mewujudkan ketahanan ekonomi warga semaksimal mungkin.
Bupati Kuningan, Acep Purnama mengatakan, ada beberapa tujuan bagi Kuningan menjadikannya sebagai Kabupaten Konservasi. Pertama, meletakkan landasan pengembangan wilayah berbasis keseimbangan pemanfaan, pelestarian dan pengawetan sumber daya alam di wilayah Kabupaten Kuningan. Kedua, memberikan kejelasan arah pembangunan daerah dalam kaitannya dengan konservasi sumber daya alam dengan program dan kegiatan yang nyata di lapangan.
"Dan yang ke tiga, terciptanya kesejahteraan masyarakat yang tinggi dan terjaganya kawasan, peran dan fungsi konservasi di wilayah Kabupaten Kuningan," kata Acep.
Tentu saja, sambung Acep, pilihan menjadi Kabupaten Konservasi ini bukan datang tiba-tiba. Pihaknya menyebut bahwa langkah itu merupakan langkah nyata dari visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
"Dengan Iman dan Takwa Kuningan sebagai Kabupaten Agropolitan dan Wisata Termaju di Jawa Barat Tahun 2025. Itu payung besarnya,” paparnya.
Dalam mewujudkan visi itu, terdapat misi yang telah dirumuskan. Kabupaten Kuningan sendiri memiliki enam misi Pembangunan Jangka Panjang. Pertama, mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berakhlaq mulia. Ke dua, mewujudkan agribisnis yang tangguh dalam kerangka agropolitan. Ke tiga, mewujudkan pariwisata alam yang maju.
Ke empat, mewujudkan pemerataan pembangunan Daerah. Ke lima, mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam yang lestari dengan berorientasi pada jasa lingkungan. Dan yang ke enam, mewujudkan masyarakat yang agamis, mandiri, dan dinamis.
"Dari enam misi tersebut, dalam rangka pelestarian sumber daya alam dititikberatkan pada misi ke lima. Mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam yang lestari dengan berorientasi pada jasa lingkungan," kata Acep.
Misi ini, adalah mewujudkan pelestarian dan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan dengan berfokus pada pemanfaatan jasa lingkungan melalui pelestarian kawasan lindung dan kawasan budidaya guna mencapai Kabupaten Konservasi. Lalu peningkatan konservasi dan pendayagunaan sumberdaya air, hutan, lahan, dan tambang. Kemudian peningkatan penerimaan daerah dari jasa lingkungan. Serta peningkatan pengelolaan kawasan rawan bencana alam.
Dengan berbasis pada kebijakan itu, beragam program diarahkan pada semangat konservasi dan pelestarian alam. Beberapa programnya antara lain, perubahan fungsi Gunung Ciremai menjadi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), pembangunan waduk dan penempatan hutan kota, dan pembangunan Kebun Raya Kuningan.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kebun Raya Kuningan, Asep Zulkarnaen mengatakan, pembangunan kebun raya ini merupakan langkah nyata Kabupaten Kuningan untuk menyelaraskan pembangunan dengan potensi dan kondisinya. Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2011 tentang Kebun Raya.
"Kemudian dalam pelaksanaanya, diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kebun raya Kuningan," katanya.
Kebun Raya Kuningan sendiri, sambung Asep, tak hanya sebagai kawasan konservasi semata. Ini merupakan wahana penelitian, penunjang pendidikan, dan pariwisata.
"Terlebih karena kawasan Kebun Raya berdampingan dengan Taman Nasional Gunung Ciremai, yang hampir separuh kawasannya berada di Kabupaten Kuningan," paparnya.
Sementara itu pejabat pengelola sebelumnya, Maryono mengatakan, Kebun Raya Kuningan memiliki luas hingga 164 hektare ini. Adapun topografinya berbukit-bukit dengan ketinggian mulai dari 490 hingga 870 meter di atas permukaan laut. Dengan kawasan yang luas itu tentunya dibutuhkan sumberdaya manusia yang luas pula.
"Tapi, hingga kini kebun raya terluas di Indonesia ini hanya dikelola oleh lima orang PNS dan 15 orang tenaga harian lepas," kata Maryono yang kini menjabat sebagai sektretaris kecamatan.
Meski sudah mendapatkan promosi jabatan, tapi hati Maryono masih tertambat di Kebun Raya Kuningan. "Karena status Kebun Raya Kuningan yang merupakan sebuah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Badan Lingkungan Hidup, maka punya keterbatasan dalam mengakomodir sumber daya manusia dan anggaran," katanya.
Terlebih, sambung Maryono, terbitnya Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan di bawahnya membuat status kelembagaan Kebun Raya Kuningan harus nempel pada Badan Lingkungan Hidup.
"Padahal tugas dan fungsi kebun raya jauh lebih besar daripada sekadar urusan lingkungan hidup," tegasnya.
Masalah status kebun raya ini ternyata bukan hanya dialami Kabupaten Kuningan saja. Ada puluhan kebun raya milik kabupaten atau kota lainnya di Indonesia yang mengalami nasib serupa.
"Jika tak ada terobosan regulasi, inisiatif daerah dalam menjaga kelestarian alam dengan segala fungsi konservasi, edukasi, dan ekonomi lambat laun akan sirna," kata Maryono sambil menghela nafas.
Bersama sejumlah pengelola kebun raya lainnya di Indonesia, Maryono serta Kepala Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (LIPI) telah melakukan berbagai upaya. Diantaranya mengirim surat edaran ke sejumlah kepala daerah, Ketua DPRD untuk memperhatikan status kebun raya dalam penyusunan organisasi pemerintahan daerah.
"Tapi belum ada hasilnya. Sepertinya perlu kebijakan di tingkat pusat untuk mengatasinya," katanya. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pembangunan IKN, Basuki menerapkan prinsip-prinsip ketat terkait kualitas, estetika, dan keberlanjutan.
Baca SelengkapnyaHarvick Hasnul Qolbi meninjau pengerjaan program Jalan Usaha Tani atau JUT sepanjang 1,2 kilometer di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaMelihat ada sebuah lahan kosong di tempatnya terbengkalai, Purnomo mengajak warga untuk mengelolanya menjadi kebun sayur. Keberadaannya beri banyak manfaat.
Baca SelengkapnyaSaat ini yang tersisa di wilayah IKN itu adalah hutan-hutan sekunder yang berasal dari area bekas terbakar.
Baca SelengkapnyaKabupaten Kutai Timur membuka peluang seluas-luasnya kepada para pengusaha untuk berinvestasi di sektor pariwisata.
Baca SelengkapnyaPemkab Kutai Timur menjaga lingkungan, ekologi, dan nilai-nilai budaya tanpa merusak alam.
Baca SelengkapnyaProyek IKN Nusantara masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Baca SelengkapnyaKebun Raya Bambu bertajuk Eco Bamboo Park ini bakal jadi destinasi wisata baru di Kabupaten Magetan.
Baca SelengkapnyaSebuah pulau di Kecamatan Sangkulirang, saat ini sedang dikembangkan sebagai desa Bahari.
Baca SelengkapnyaMentan SYL menegaskan dalam membangun pengembangan kelapa sawit, tidak hanya dengan agenda replanting dan hilirisasi.
Baca SelengkapnyaKonsep pembangunan smart city merupakan pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan inovasi demi kesejahteraan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKawasan ini sengaja disasar sebagai upaya perusahaan dalam mendorong komitmen bersama untuk pemulihan lahan eks tambang.
Baca Selengkapnya