Kemenkumham Bangun Rutan Semarang, Kapasitas 550 Orang
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membangun Rutan Kelas I Semarang. Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi mengurangi kondisi overload di Lapas Kelas I Semarang.
Pembangunan Rutan Semarang mendapat anggaran Rp25 miliar. Proyek ini diperkirakan rampung akhir Desember 2021.
"Di kota besar Provinsi Jawa Tengah tidak punya rutan, hanya ada lapas. Jadi ini memang sangat urgent, kita targetkan Desember sudah bisa dipakai secara bertahap, dan bisa menampung 550 orang," kata Kepala Kemenkum HAM Jateng Yuspharuddin, Rabu (25/8).
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Bagaimana cara Kanwil Kemenkumham mengatasi over kapasitas? Jadi narapidana yang menghuni lapas yang overload, kemudian didistribusikan atau dipindahkan ke rutan terdekat yang masih longgar. Terus yang di Rutan Solo juga begitu. Jadi, kebanyakan warga binaan yang dioper itu ke rutan-rutan yang masih punya sisa kamar hunian.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Apa masalah utama yang dihadapi penjara di Jawa Tengah? Hampir semua lapas dan rutan yang kami kelola sudah over kapasitas. Rata-rata setiap lokasi rutan dan lapas penghuninya sudah over sampai 60 persen, ada juga yang over 50 persen.
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
Dia berharap Rutan Kelas I Semarang bisa menjadi solusi mengatasi overload yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
"Rutan ini rencana menambah kapasitas bukan mengurangi kapasitas. Supaya Lapas kelas I Semarang tidak lagi berisi 1.700 orang karena sudah sesak. Jadi nanti bisa sebagian dipindahkan ke sini," tuturnya.
Setelah pembangunan rutan selesai, pihaknya tidak menerima tahanan titipan polisi dan jaksa. "Artinya tahanan masih tetap ditempatkan di kantor polisi atau kejaksaan dulu. Tapi tidak bisa langsung sidang, karena harus isolasi mandiri dulu selama 14 hari ke depan. Setelah sidang baru bisa ditempatkan di rutan, itu pun harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan covid-19," ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto mengatakan, pembangunan Rutan Semarang tahap I mencakup pembangunan blok hunian 3 lantai dengan luas total 4560 m2.
"Dibangun memanfaatkan lahan kantor bekas Rupbasan Semarang seluas kurang lebih 2 hektare," kata Supriyanto.
Meski masa pembangunan Rutan Semarang relatif singkat, dia berharap pengerjaan konstruksi berjalan sesuai rencana. "Pekerjaan ini selesai harus tepat waktu, tapi juga tepat mutu. Waktunya tepat, mutunya juga tepat. Tidak hanya sekedar waktunya saja, namun juga mutunya," tutup Supriyanto.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Distribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaPolres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.
Baca SelengkapnyaLebih kurang 16.000 pekerja konstruksi diperkerjakan di komplek Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru yang telah menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan.
Baca SelengkapnyaNantinya apartemen ini akan dihuni para 11.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 5.000 TNI dan Polri.
Baca SelengkapnyaLuas rumah menteri di IKN ternyata lebih kecil daripada rumah dinas menteri di Jakarta. Hal itu sempat dikeluhkan Menko Luhut. Lantas seperti apa penampakannya?
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaKedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca Selengkapnya