Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenapa bailout Century bengkak Rp 6,7 T, ini penjelasan Boediono

Kenapa bailout Century bengkak Rp 6,7 T, ini penjelasan Boediono Wapres Boediono. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden (Wapres) Boediono tak merasa bersalah dengan kebijakannya memberikan bailout kepada Bank Century saat dirinya menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia (BI). Menurut dia, data tentang membengkaknya dana talangan dari Rp 632 miliar sampai Rp 6,7 triliun bukan tanggung jawab BI.

Boediono menjelaskan, soal dana talangan yang semula Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun itu seluruhnya berada pada kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan pengawas bank. Sebab, BI dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) hanya bertanggung jawab sampai kepada penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga harus diberikan bailout.

"Jadi prosesnya setelah diambil alih oleh LPS dan mandat diserahkan oleh KSSK itu adalah bahwa ini menjadi bank, ini menjadi bank milik LPS dan pengawasnya terhadap pemilik bank, dan kalau ada, harus diselesaikan dengan mereka. Itu data-datanya ada di situ," ujar Boediono saat jumpa pers di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (23/11).

Orang lain juga bertanya?

Boediono kemudian mencoba menjelaskan secara detail, bagaimana proses menentukan Bank Century menjadi bank gagal berdampak sistemik. Sehingga jika tidak diselamatkan, ekonomi nasional bakal terguncang di era krisis global tahun 2008 silam.

"Itu kalau tidak salah yang diputuskan tanggal 20 November itu hari yang panjang. Saya masih ingat 20 November siang menjelang sore ada undangan rapat saya di kantor Wapres. Ternyata di situ ada rapat besar, saya, Menkeu dan pejabat-pejabat lain juga hadir. Dan pada pertemuan itu saya menyampaikan kondisi ekonomi dan keuangan Indonesia. Saya sampaikan kurs yang melonjak, saya sampaikan pasar uang antar bank yang macet. Saya sampaikan likuiditas yang mulai kering bagi bank-bank di Indonesia. Saya ceritakan mengenai Capital Outflow, ini adalah indikator terhadap krisis," kata dia.

Karena itu ia merasa tidak bertanggung jawab dengan pencairan dana Century dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun. Sebab, kata dia, hal itu menjadi kewenangan LPS dan pengawas bank yang menghitung nominal penyelamatan Bank Century.

"Perhitungan validasi yang digunakan untuk menyelamatkan bank ini setelah bank ini diambil alih oleh LPS setelah tanggal 21 November dan diputuskan oleh KSSK, dan di situlah ada perubahan (nominal bailout) yang mengawal. Pengawalnya adalah LPS yang mengawalnya, dan yang mengawasinya dari Bank Indonesia. Dan kalau ada likuiditas, kalau ada krisis harus cepat-cepat diambil, ada kekurangan modalnya, caranya itu semua dihitung bersama-sama jadi seperti juga bank-bank lain. Jadi saya tidak menangani hal itu," ujarnya.

Seperti diketahui, terjadi polemik dan saling tuding saat dana kucuran BI ke Bank Century mencapai Rp 6,7 triliun. Ketua KSSK Sri Mulyani pun merasa dibohongi dengan nominal bombastis tersebut.

Forum Rapat Pansus DPR untuk Hak Angket Bank Century, awal Januari 2010, Sri Mulyani menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas keputusan penyelamatan Bank Century. Berdasarkan data awal, nilai bailout dari Bank Indonesia sebesar Rp 632 miliar. Angka Rp 632 miliar itu ditetapkan BI sebagai acuan menangani Bank Century.

Selain itu, Sri Mulyani mengaku merasa tertipu dengan data yang diberikan BI dalam keputusan bailout Bank Century. Hal ini dituturkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di forum rapat Pansus Bank Century, 14 Februari 2010.

Saat itu, Kalla merinci, Sri Mulyani menemuinya di kediaman resmi wakil presiden pada 30 September 2009. Dalam pertemuan empat mata itu Ketua KSSK mengaku tertipu dengan pembengkakan nilai penyelamatan Bank Century. Awalnya Bank Indonesia merekomendasikan dana talangan Bank Century hanya Rp 632 miliar. Ternyata, nilai bailout membengkak menjadi Rp 6,7 triliun. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025

Kepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.

Baca Selengkapnya
OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan
OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan

Sanksi tersebut berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM).

Baca Selengkapnya
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan

Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.

Baca Selengkapnya
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023

Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.

Baca Selengkapnya
Kunjungi LPS AS, Komisi XI Gali Strategi dalam Resolusi Bank Gagal
Kunjungi LPS AS, Komisi XI Gali Strategi dalam Resolusi Bank Gagal

Sepanjang 2023, Amerika Serikat (AS) didera persoalan kebangkrutan sejumlah bank besar, diantaranya SVB hingga Signature Bank of New York.

Baca Selengkapnya
Laba Bersih Bank Mega Anjlok 13 Persen di 2023
Laba Bersih Bank Mega Anjlok 13 Persen di 2023

Adapun total kredit di tahun 2023 mencapai Rp65,68 triliun, turun dibandingkan tahun 2022 yang sebesar Rp69,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun
Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus RP6.622 Triliun

Posisi utang pemerintah relatif aman dan terkendali karena memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98 persen.

Baca Selengkapnya
520,5 Juta Rekening Nasabah Bank Umum Dijamin LPS per Juni 2023
520,5 Juta Rekening Nasabah Bank Umum Dijamin LPS per Juni 2023

Jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023, sebanyak 99,94 persen dari total rekening.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Selengkapnya
Strategi Prabowo Agar Danantara Lebih Besar dari Temasek
Strategi Prabowo Agar Danantara Lebih Besar dari Temasek

Danantara berbentuk superholding layaknya Temasek di Singapura.

Baca Selengkapnya
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.364 Triliun

Naiknya utang luar negeri karena penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek.

Baca Selengkapnya