Kepala Bea Cukai Yogyakarta Pamer Harta, Begini Prosedur Pergantian Jabatan
Merdeka.com - Nama Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sempat viral di media sosial karena pamer kekayaan di akun media sosialnya. Sorotan ini membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil tindakan yaitu akan mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Pencopotan Eko Darmanto dari jabatannya disampaikan oleh Wamenkeu Suahasil Nazara, Rabu (1/3). Pencopotan ini disebut Suahasil untuk memudahkan proses pemeriksaan pada Eko Darmanto.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang merupakan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo mengatakan hingga saat ini belum ada pelaksana tugas (Plt) Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang ditunjuk oleh Kemenkeu RI.
-
Siapa yang viral di media sosial? Kisah pilu gadis ini mencuri perhatian publik di media sosial. Sejak pertama kali diunggah, videonya sudah mendapat 34 ribu tanda suka.
-
Apa yang viral di media sosial? Sontak saja, momen tersebut menjadi sorotan hingga viral di media sosial.
-
Kenapa Irjen Herry Heryawan disorot publik? Momen kelulusannya pun menjadi sorotan publik. Terlebih sosok Jenderal Polri ini dulunya adalah anak buah Ferdy Sambo.
-
Siapa yang membuat curhatan viral? Hingga kini curhatan yang diunggah oleh pemilik akun TikTok @angzah22_ ini banjir dukungan.
Turanto menjelaskan prosedurnya jika ada pencopotan, nantinya diterbitkan dahulu surat pencopotan itu. Jika sudah ada, kata Turanto nanti dari Kanwil akan menunjuk Plt.
Turanto membeberkan hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut tentang pencopotan Eko. Turanto menuturkan hingga saat ini belum ada surat dari Kemenkeu yang ditujukan ke Bea Cukai Yogyakarta.
"Baru kemarin informasi dari Kementerian saja. Pasti kami juga terus koordinasi dengan atasan, dari Kanwil," ucap Turanto, Kamis (2/3).
Turanto menerangkan kasus yang melibatkan Eko ini dianggapnya tak akan berpengaruh pada layanan dan kinerja di Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Turanto menambahkan selama ini sudah ada mekanisme, jika kepala kantor berhalangan sementara ada Plh yang menggantikan dan nantinya juga akan ada Plt yang ditunjuk.
"Jadi semua masih akan tetap sama masih terpimpin juga. Jadi kalau teman-teman bisa lihat apa yang kami lakukan setiap harinya di pelayanan, kemudian juga bersosialisasi di medsos itu," ungkap Turanto.
"Saya pikir tidak ada yang aneh-aneh. Jadi kami akan tetap sama saja," imbuh Turanto.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eko nantinya bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagaimana lokasi dan delik terjadi korupsinya.
Baca SelengkapnyaEko ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaPengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaAmar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.
Baca SelengkapnyaTidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaMenurut Pahala, segala bentuk pertemuan pimpinan KPK dengan para pejabat selalu dilampirkan nota dinasnya.
Baca SelengkapnyaKPK mempersiapkan tim untuk meminta keterangan kepada beberapa pejabat Bea Cukai tersebut. Termasuk mengecek mutasi rekening mereka.
Baca SelengkapnyaEko Darmanto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK atas kasus dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca Selengkapnya