Ketuanya ditangkap, jumlah anggota grup FB Saracen turun puluhan ribu
Merdeka.com - Ditangkapnya ketua jaringan penebar ujaran kebencian dan Konten SARA yaitu JAS membuat jumlah anggota group Facebook Saracen langsung menurun secara drastis. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di media sosial Facebook.
"Di Facebook Saracen Cyber Team posisi member yang tadinya waktu pengungkapan ada 800 ribu member, sekarang sudah mulai banyak yang meninggalkan sampai 732 ribu sekian," kata Kabag Mitra Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/8).
Awi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak asal mengikuti group di Facebook. Apalagi dalam melakukan ujaran kebencian dan konten SARA. "Ini jadi pembelajaran netizen," ujarnya.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Mengapa TikTok membuat gerakan #SalingJaga? Tujuan Gerakan #SalingJaga TikTok sebagai platform distribusi video singkat terdepan, mengadakan inisiatif proaktif lewat gerakan #SalingJaga ini bukan tanpa tujuan. Sebaliknya, gerakan ini dibuat untuk melindungi integritas Pemilu 2024 dan melawan misinformasi.
-
Siapa yang terlibat di SAJAKA? Program SAJAKA mengedepankan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan masyarakat, tenaga kesehatan, serta pihak swasta seperti Pfizer Indonesia.
-
Siapa pendiri Facebook? Sejarah 4 Februari Hari Ulang tahun Facebook, yaitu dimulai Mark Zuckerberg ingin membuat platform chat.
-
Mengapa Facebook Web populer? Facebook memungkinkan Anda mengelola daftar teman dan memilih pengaturan privasi untuk menyesuaikan siapa yang dapat melihat konten di profil Anda.
Sebelumnya, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan penebar ujaran kebencian dan SARA lewat media sosial.Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar menyebut tiga orang tersangka itu atas nama dengan inisial JAS (32), MFT (32) dan SRN (32). Mereka ini terdaftar dalam satu kelompok bernama Saracen, yang di mana mereka bekerja secara sistematis dan terstruktur.
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak bulan November 2015," Irwan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Dalam menjalankan aksi, ketiga orang ini mempunyai jabatan dan peran masing-masing. JAS berperan sebagai ketua kelompok Saracen, MFT sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi, dan SRN sebagai Koordinator Grup Wilayah.
Ketiganya ini ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni JAS ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017, lalu MFT ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017. Sedangkan SRN ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Minggu (10/11) menyebut Penangguhan penahanan Gunawan atas permintaan keluarga.
Baca SelengkapnyaKabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaKomdigi juga merekomendasikan sejumlah grup yang mempromosikan judi online di berbagai platform pesan instan dan media sosial segera ditutup.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Baca SelengkapnyaKasus promosi judi online yang menjerat TikToker Gunawan alias Sadbor menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaPuluhan tersangka teroris ditangkap Densus 88 itu merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshor Daulah (JAD).
Baca Selengkapnya