Kisah Tragis Gadis Meranti, Sejak SD Disetubuhi Ayah Kandung
Merdeka.com - M (22), gadis asal Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami pelecehan seksual sejak kecil hingga dewasa. Hidupnya dirundung rasa sedih dan ketakutan selama belasan tahun.
Ayah kandungnya, R (44) adalah pelaku pencabulan terhadap korban sejak duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar. Korban diperkosa dan diancam agar tak buka suara.
Perbuatan itu dilakukan kepada anaknya berulang kali setiap rumah mereka sepi. Mereka berdomisili di sebuah desa, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Selama ini ibu korban tak pernah tahu perbuatan suaminya. Karena korban tak berani mengadukan perbuatan buruk ayahnya. Dia diancam. Hingga akhirnya, korban tak tahan. Di usia ke 22 tahun, korban bercerita ke ibunya bahwa selama ini diperkosa ayah kandungnya sendiri.
Bak disambar petir, ibu korban kaget bukan kepalang. Korban menyampaikan sejak 2003 itulah pertama kali dirinya diperkosa pelaku. Hingga sekarang korban masih berstatus pelajar pun kerap disetubuhi pelaku sebelum kejadian itu terungkap.
"Setelah mendapat pengakuan anaknya, ibu korban melaporkan kejadian itu ke kami. Penyidik langsung bekerja mencari keberadaan pelaku," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek kepada merdeka.com, Rabu (12/12).
R kabur setelah mengetahui bahwa istri dan anaknya membuat laporan ke polisi. Pelaku menuju ke Kota Selatpanjang melalui Pelabuhan Kempang Tebun - Dorak. Tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Merbau di Pelabuhan itu.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Merbau untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli putri kandungnya. Terakhir kali aksi cabul itu dilakukan pada Minggu 25 November 2018.
"Pelaku dijerat tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, dengan pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 64 KUHP. Ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelas Laode.
Barang bukti yang disita polisi berupa sepasang baju tidur korban, baju kaos lengan pendek, celana dalam, serta bra.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaSang ibu kemudian menggeledah kamar korban dan menemukan buku catatan milik korban.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca Selengkapnya