Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Tragis Gadis Meranti, Sejak SD Disetubuhi Ayah Kandung

Kisah Tragis Gadis Meranti, Sejak SD Disetubuhi Ayah Kandung ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - M (22), gadis asal Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami pelecehan seksual sejak kecil hingga dewasa. Hidupnya dirundung rasa sedih dan ketakutan selama belasan tahun.

‎Ayah kandungnya, R (44) adalah pelaku pencabulan terhadap korban sejak duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar. Korban diperkosa dan diancam agar tak buka suara.

Perbuatan itu dilakukan kepada anaknya berulang kali setiap rumah mereka sepi. Mereka berdomisili di sebuah desa, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Selama ini ibu korban tak pernah tahu perbuatan suaminya. Karena korban tak berani mengadukan perbuatan buruk ayahnya‎. Dia diancam. Hingga akhirnya, korban tak tahan. Di usia ke 22 tahun, korban bercerita ke ibunya bahwa selama ini diperkosa ayah kandungnya sendiri.

Bak disambar petir, ibu korban kaget bukan kepalang. Korban menyampaikan sejak 2003 itulah pertama kali dirinya diperkosa pelaku. Hingga sekarang korban masih berstatus pelajar pun kerap disetubuhi pelaku sebelum kejadian itu terungkap.

"Setelah mendapat pengakuan anaknya, ibu korban melaporkan kejadian itu ke kami. Penyidik langsung bekerja mencari keberadaan pelaku," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek kepada merdeka.com, Rabu (12/12).

R kabur setelah mengetahui bahwa istri dan anaknya membuat laporan ke polisi. Pelaku menuju ke Kota Selatpanjang melalui Pelabuhan Kempang Tebun - Dorak. Tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Merbau di Pelabuhan itu.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Merbau untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut‎. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli putri kandungnya. Terakhir kali aksi cabul itu dilakukan pada Minggu 25 November 2018.

"Pelaku dijerat tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, dengan pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 64 KUHP. Ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelas Laode.

Barang bukti yang disita polisi berupa sepasang baju tidur korban, baju kaos lengan pendek, celana dalam, serta bra.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?
Satu Keluarga Ditangkap usai Perkosa Bocah SMP di Musi Rawas, Bagaimana Nasib Anak Tersangka yang Hidup Sendiri?

Nasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,

Baca Selengkapnya
Bapak Kandung Ditangkap Setelah Minta Putrinya Bantu Masturbasi
Bapak Kandung Ditangkap Setelah Minta Putrinya Bantu Masturbasi

Korban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Gadis Yatim Diperkosa Paman, Kasus Terungkap dari Buku Harian Korban
Gadis Yatim Diperkosa Paman, Kasus Terungkap dari Buku Harian Korban

Sang ibu kemudian menggeledah kamar korban dan menemukan buku catatan milik korban.

Baca Selengkapnya
Digilir 8 Pemuda Selama Hampir Satu Tahun, Gadis Keterbelakangan Mental di Banyuasin Hamil 6 Bulan
Digilir 8 Pemuda Selama Hampir Satu Tahun, Gadis Keterbelakangan Mental di Banyuasin Hamil 6 Bulan

Prengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Bocah SD yang Buang Bayi Hasil Perkosaan Tetangga
Begini Kondisi Bocah SD yang Buang Bayi Hasil Perkosaan Tetangga

Perkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Kelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan

Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.

Baca Selengkapnya
2 Gadis Kembar di Banyuasin Diperkosa Ayah Kandung sejak Tahun 2012, Terbongkar Setelah Ibu Dipukuli Pelaku
2 Gadis Kembar di Banyuasin Diperkosa Ayah Kandung sejak Tahun 2012, Terbongkar Setelah Ibu Dipukuli Pelaku

Perkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Ibu Kaget Lihat Perut Anaknya yang Masih Remaja Membesar, Ternyata Diperkosa Suaminya Sendiri Sejak 4 Tahun
Ibu Kaget Lihat Perut Anaknya yang Masih Remaja Membesar, Ternyata Diperkosa Suaminya Sendiri Sejak 4 Tahun

Seorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya dari SD Hingga Lulus SMA
Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya dari SD Hingga Lulus SMA

Kasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Mojokerto Digauli Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hingga Hamil 3 Bulan
Siswi SMP di Mojokerto Digauli Ayah Tiri dan Kakak Ipar Hingga Hamil 3 Bulan

Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.

Baca Selengkapnya