Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisruh di UNS, Nadiem Perpanjang Jabatan Rektor Lama

Kisruh di UNS, Nadiem Perpanjang Jabatan Rektor Lama Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto memberi keterasngan pers, Kamis (6/4). ©2023 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim tak hanya menganulir penetapan Prof Sajidan sebagai rektor terpilih Universitas Sebelas Maret (UNS) periode 2023-2028. Dia juga membuat surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Rektor UNS periode 2019-2023, sehingga perguruan tinggi itu tetap dipimpin Prof Jamal Wiwoho.

"SK-nya ditetapkan tanggal 6 April 2023 jadi fresh from the oven. Masa perpanjangan terhitung sampai dengan dilantiknya Rektor UNS definitif periode berikutnya," ujar Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto, Kamis (6/4).

Dengan keluarnya SK tersebut, rektor terpilih Prof Sajidan tidak bisa dilantik. Pada awalnya pelantikan bakal dihelat Selasa, 11 April mendatang. Bahkan Majelis Wali Amanat (MWA) yang memilihnya tetap bersikukuh untuk merealisasikan pelantikan itu. MWA ini pun telah dibekukan Mendikbud Ristek).

Sutanto juga mengatakan jika pelantikan rektor terpilih periode 2023-2028 yang dihasilkan MWA UNS akhir tahun lalu tetap dilaksanakan, maka tidak akan efektif. Alasannya, Rektor UNS saat ini masih diberikan amanah oleh menteri.

"Kalau tetap dilantik jadi tidak efektif dan tidak efisien, akan sia-sia," jelasnya.

Sekretaris UNS Drajat Tri Kartono mengemukakan, rencana pelantikan Sajidanyang akan dilakukan MWA 11 April mendatang dianggap tidak sah dan di luar koridor hukum di Indonesia.

"Pelantikan akan terjadi di luar koridor hukum di Indonesia. Karena yang pasti Ketua MWA (HAdi Tjahjanto) sudah mundur dan beberapa anggota sudah mundur, siapa yang akan melantik ?" kata Drajat.

Wakil ketua MWA, lanjut dia, tidak bisa melakukan pelantikan karena wakil ketua MWA bekerja berdasarkan peraturan MWA nomor 2 tentang pendelegasian. Namun karena ketua MWA sudah mundur maka tidak ada lagi pendelegasian.

"Wakil ketua MWA tidak bisa mengambil alih fungsi ketua MWA karena yang diambil alih sudah mundur. Jadi secara urutan hukum dalam tatanan MWA maupun dari keanggotaannya dan dari sisi kesepakatan forum keumungkinan besar tidak sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.

Menurut Drajat, jika MWA bersikeras akan melakukan pelantikan, maka pelantikan tersebut versi mereka sendiri bukan berisi aturan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud Ristek. "Boleh dibilang tidak sah dari segi hukum," tegasnya.

Direktur Keuangan dan Optimaliasi Aset UNS E Muhtar menambahkan, SK perpanjangan masa jabatan rektor tersebut dibuat agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada tanggal 11 April mendatang.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rektor UNS Jamal Wiwoho Mengundurkan Diri
Rektor UNS Jamal Wiwoho Mengundurkan Diri

Prof Dr Jamal Wiwoho mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS).

Baca Selengkapnya
Nadiem Makarim Tunjuk Chatarina Muliana Girsang  Jadi Plt Rektor UNS
Nadiem Makarim Tunjuk Chatarina Muliana Girsang Jadi Plt Rektor UNS

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menunjuk Chatarina Muliana Girsang sebagai Plt Rektor UNS setelah Jamal Wiwoho mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?

Beberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS
Gaduh Pemilihan Rektor Berujung Gelar Guru Besar 2 Profesor Dicabut, Ini Penjelasan UNS

Rektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya
Mendikbud Nadiem Cabut Gelar Guru Besar Dua Profesor UNS, Begini Duduk Perkaranya
Mendikbud Nadiem Cabut Gelar Guru Besar Dua Profesor UNS, Begini Duduk Perkaranya

Gelar guru besar dua profesor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dicabut Mendikbud, Nadiem Makarim. Keduanya yakni Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.

Baca Selengkapnya
Profil Mohammad Nasih, Rektor UNAIR yang Jadi Sorotan Usai Pecat Dekan FK
Profil Mohammad Nasih, Rektor UNAIR yang Jadi Sorotan Usai Pecat Dekan FK

Ia dinilai memecat Dekan FK Unair Prof Bus secara sepihak

Baca Selengkapnya
UKT Batal Naik, Cak Imin: Negara Harus Mengeluarkan Anggaran Besar untuk PTN Murah
UKT Batal Naik, Cak Imin: Negara Harus Mengeluarkan Anggaran Besar untuk PTN Murah

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespon soal pembatalan kenaikan UKT

Baca Selengkapnya
Ikuti Arahan Mendikbud, Kampus Negeri Ini Tunda Kenaikan UKT
Ikuti Arahan Mendikbud, Kampus Negeri Ini Tunda Kenaikan UKT

Sebagai perguruan tinggi negeri yang taat azas, UnNes tetap akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Baca Selengkapnya
Tok! Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Tahun 2024
Tok! Nadiem Batalkan Kenaikan UKT Mahasiswa Tahun 2024

Nadiem menyampaikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri Nadiem Blak-blakan UKT Batal Naik Tinggi Hingga Restu Presiden Jokowi
VIDEO: Menteri Nadiem Blak-blakan UKT Batal Naik Tinggi Hingga Restu Presiden Jokowi

Pemerintah akan mengumumkan aturan pengganti skema kenaikan UKT dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Kemendikbudristek Cabut Rekomendasi Tarif UKT di PTN dan PTNBH
Kemendikbudristek Cabut Rekomendasi Tarif UKT di PTN dan PTNBH

Rektor PTN dan PTN-BH dapat merevisi Keputusan Rektor mengenai tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025.

Baca Selengkapnya
UKT Batal Naik, UGM Buka Suara soal Nasib Mahasiswa Baru yang Sudah Membayar
UKT Batal Naik, UGM Buka Suara soal Nasib Mahasiswa Baru yang Sudah Membayar

UKT Batal Naik, UGM Buka Suara soal Nasib Mahasiswa Baru yang Sudah Membayar

Baca Selengkapnya