Kode Suap Gubernur Kepri: Ikan, Kepiting dan Daun
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kode-kode yang digunakan dalam skandal suap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Kode tersebut digunakan untuk mengelabui tim penindakan KPK.
"Selama proses penyelidikan sebelum OTT dilakukan, tim KPK mencermati sejumlah penggunaan kata sandi yang kami duga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi yang dilakukan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).
Kode-kode yang digunakan para tersangka yakni ikan, kepiting, dan daun. Penggunaan kata ikan, kepiting, dan daun diduga untuk menyamarkan kata uang.
-
Apa itu Kipang Kacang? Kudapan dari Pariaman ini terbuat dari kacang tanah yang dicampur dengan gula aren dan kerap dijadikan oleh-oleh.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Gimana cara KKP promosikan ikan kaleng? 'Kami selalu komunikasikan kepada mereka bahwa produk olahan ini (ikan kaleng) sudah memenuhi syarat ini, memenuhi syarat itu, sehingga nanti mereka akan memilih kira-kira yang mana yang akan diambil,' kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Budi Sulistiyo, saat konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, pada Senin (11/11/2024) seperti yang dikutip dari Bisnis Liputan6.com.
-
Apa itu sisik ikan? Sisik, sebagai lapisan terluar pada kulit ikan, berfungsi sebagai penghalang untuk mencegah masuknya senyawa asing ke dalam tubuh ikan.
-
Ikan Kapal Burak itu apa? Kuliner ini diolah dari kepala ikan manyung yang dimasak dengan kuah santan dan asam-asaman.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Tim mendengar penggunaan kata 'ikan' sebelum rencana dilakukan penyerahan uang. Disebut jenis Ikan Tohok dan rencana 'penukaran ikan' dalam komunikasi itu. Selain itu terkadang digunakan kata 'daun'," kata Febri.
Febri mengatakan, saat tim penindakan KPK melakukan OTT di Pelabuhan Sri Bintan, Tanjung Pinang, pihak yang diamankan saat itu bahkan berdalih tak ada uang yang diterima, tetapi kepiting.
"KPK telah berulang kali memecahkan sandi-sandi seperti ini, dan hal ini juga sangat terbantu dengan Informasi yang kami terima dari masyarakat," kata Febri.
Dalam kasus ini KPK menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun sebagai tersangka kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau tahun 2018-2019. Selain kasus suap, Nurdin Basirun juga dijerat pasal penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus suap, Nurdin dijerat bersama tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono (BUH), dan pihak swasta Abu Bakar (ABK).
Nurdin Basirun menerima suap dari Abu Bakar yang ingin membangun resort dan kawasan wisata seluas 10.2 hektare di kawasan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam. Padahal kawasan tersebut sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung.
Atas bantuan Nurdin Basirun itu, Abu Bakar pun memberikan suap kepada Nurdin, baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan atau Budi Hartono. Tercatat Nurdin beberapa kali menerima suap dari Abu Bakar.
Pada tanggal 30 Mei 2019 Nurdin menerima sebesar SGD 5000, dan Rp45 juta. Kemudian esoknya, 31 Mei 2019 terbit izin prinsip reklamasi untuk Abu Bakar untuk luas area sebesar 10.2 hektar. Lalu pada tanggal 10 Juli 2019 memberikan tambahan uang sebesar SGD 6 ribu kepada Nurdin melalui Budi.
Saat penerimaan SGD 6 ribu itu KPK melakukan operasi tangkap tangan. Selain SGD 6 ribu, KPK juga mengamankan SGD 43.942, USD 5.303, EURO 5, RM 407, Riyal 500, dan uang rupiah Rp132.610.000 dari kediaman Nurdin.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada kode rahasia dalam transaksi korupsi Gubernur Kalsel
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaAli mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaKode-kode rahasia yang dipakai menggunakan foto wajah 'Paman Birin' dan ' atlas'.
Baca SelengkapnyaSelain uang, tim penyidik juga menemukan dokumen cacatan keuangan dan aset.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jakarta. Mereka mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu
Baca SelengkapnyaSelain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini terkait dugaan penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka mantan Gubernur Maluku, Abdul Gani Kasuba.
Baca Selengkapnya