Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi II Cermati dan Awasi Mekanisme Pungutan Biaya Akses NIK

Komisi II Cermati dan Awasi Mekanisme Pungutan Biaya Akses NIK NIK KTP. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah akan menerapkan tarif Rp1.000 untuk akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan. Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya bakal mengawasi dan mencermati mekanisme pemungutan biaya itu.

"Komisi II DPR akan mencermati dana yang dihimpun dan ditarik oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar bisa dikelola dengan baik dan akuntabel sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada," kata Rifqi di Jakarta, Minggu (17/4).

Dia mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar tujuan Kemendagri menarik tarif untuk pengembangan dan perawatan "server" teknologi informasi bisa tercapai.

Menurut dia, kebijakan penarikan biaya dalam akses NIK itu akan diatur sebaik-baiknya oleh Kemendagri karena sebagian besar pengakses adalah kementerian/lembaga.

"Karena sebagian besar yang mengakses adalah kementerian/lembaga yang selama ini aksesnya gratis. Karena itu bisa saja tidak membebankan masyarakat, namun kementerian/lembaga tersebut," ujarnya seperti dilansir Antara.

Biaya Rawat Sistem Data Kependudukan

Sebelumnya, pemerintah akan menarik tarif Rp1.000 setiap kali akses nomor induk kependudukan (NIK) di database kependudukan agar pemerintah memiliki dana untuk perawatan sistem data kependudukan.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua rata-rata usianya sudah melebihi 10 tahun. Selain itu, sudah habis masa garansi. Komponen perangkat itu pun sudah tidak diproduksi lagi (end off support/end off life).

Menurut dia, sudah saatnya server-server diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik sekaligus menjaga pemilu presiden dan pilkada serentak 2024 bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025
Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025

Dalam Nota Keuangan RAPBN menyatakan peningkatan subsidi PSO bertujuan untuk memperbaiki pelayanan umum di sektor transportasi dan menyediakan informasi publik

Baca Selengkapnya
Dipimpin Rifqinizamy, Ini Daftar Lengkap Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR
Dipimpin Rifqinizamy, Ini Daftar Lengkap Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR

DPR RI menyepakati Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi Partai NasDem menjadi Ketua Komisi II DPR RI 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi II DPR Soal Gubernur Dipilih DPRD: Bahan Revisi Omnibus Law Politik
Ketua Komisi II DPR Soal Gubernur Dipilih DPRD: Bahan Revisi Omnibus Law Politik

Usulan tersebut bakal menjadi bahan dalam merancang paket undang-undang terkait politik melalui instrumen omnibus law.

Baca Selengkapnya
Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, YLKI: Kebijakan Absud, Potensi Chaos!
Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, YLKI: Kebijakan Absud, Potensi Chaos!

Agus memandang kebijakan itu akan sulit diterapkan karena akan menimbulkan kekacauan di kalangan pengguna layanan.

Baca Selengkapnya
Menyorot Rencana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Adilkah Untuk Semua Penumpang?
Menyorot Rencana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Adilkah Untuk Semua Penumpang?

Rencana subsisi KRL Jabodetabek berbasis NIK tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Baca Selengkapnya
Integrasi NIK dengan NPWP Mudahkan Pengusaha Urus Perpajakan
Integrasi NIK dengan NPWP Mudahkan Pengusaha Urus Perpajakan

Pemadanan NIK dengan NPWP tersebut dinilai membantu dunia usaha untuk mengurus soal perpajakannya.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi II Cecar KPU Gunakan Mobil Maung: Uang Rakyat Jangan Dipakai Hal Tidak Penting
Anggota Komisi II Cecar KPU Gunakan Mobil Maung: Uang Rakyat Jangan Dipakai Hal Tidak Penting

Rezka mempetanyakan alasan KPU menggunakan kendaraan taktis tersebut.

Baca Selengkapnya
Data Ditjen Pajak: 58,2 Juta Orang Sudah Bisa Gunakan NIK KTP Sebagai NPWP
Data Ditjen Pajak: 58,2 Juta Orang Sudah Bisa Gunakan NIK KTP Sebagai NPWP

Ditjen Pajak meningkatkan pelayanan dan akses bagi masyarakat yang hendak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi: Subsidi KRL Berbasis NIK di 2025 Masih Wacana, Belum Ada Keputusan Final
Menhub Budi: Subsidi KRL Berbasis NIK di 2025 Masih Wacana, Belum Ada Keputusan Final

Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir.

Baca Selengkapnya
Politikus Demokrat: Independensi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu Hanya Cerita Kosong
Politikus Demokrat: Independensi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu Hanya Cerita Kosong

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Ongku Hasibuan, mengaku tidak yakin dengan independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya