Komisi III DPR: Dulu Jokowi keras soal pembakar hutan, kok melunak?
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keputusan Polda Riau, yang menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada dalam kasus pembakaran hutan.
Dirinya berjanji akan meminta penjelasan dari Kapolri Tito Karnavian, mengenai kasus yang melibatkan 15 perusahaan tersebut.
"Kami akan minta Kapolri menjelaskan kepada Komisi III DPR atas SP3 di Polda Riau," kata Bambang di Gedung DPR RI Senayan, Kamis (21/7).
-
Siapa yang pecat Jokowi? Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.
-
Siapa saja yang dipecat selain Jokowi? Selain Jokowi, Gibran, dan Bobby, terdapat 27 kader lain yang juga menerima sanksi berupa pemecatan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
-
Apa yang ingin dihentikan oleh Presiden? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Kenapa Jokowi ingin hentikan penjualan bahan mentah? 'Karena pak Jokowi mengatakan kepada saya, 'mas Bowo mas Bowo Menhan tidak mungkin Indonesia makmur kalau kita jual bahan-bahan kita murah ke luar negeri,' ujar dia.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
Politisi Golkar itu menilai, Presiden Jokowi tidak konsisten dalam menegakkan hukum bagi para perusahaan, yang diduga menjadi pembakar hutan dan lahan tersebut.
Dirinya mengaku heran, karena Presiden Jokowi yang sebelumnya bersikap tegas kini menjadi lunak terhadap para pembakar lahan tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti pemberian SP3 terhadap kejahatan kehutanan, dimana kita dengar awalnya pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat keras. Kok sekarang tiba-tiba melunak," pungkasnya.
Diketahui, Polda Riau telah menerbitkan SP3 terhadap 15 perusahaan terduga pembakar lahan di Riau, yang lolos dari jeratan hukum tanpa melalui proses pengadilan.
Adapun 15 perusahaan yang pada tahun 2015 disidik Polda Riau karena terindikasi membakar lahan tersebut antara lain PT Bina Duta Laksamana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia , PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, dan PT Siak Raya Timber.
Selain itu, ada juga PT Sumatera Riang Lestari, PT Bukit Raya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam , PT Rimba Lazuardi dan PT PAN United.
Selain perusahaan pemasok pulp dan paper, Polda Riau sebelumnya juga menyidik perusahaan perkebunan antara lain PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari, dan PT Riau Jaya Utama. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghentian itu tertuang dalam Surat Perintah Pemberhentian Penyidik (SP3) yang dikeluarkan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
Baca SelengkapnyaJokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menangani kabut asap.
Baca SelengkapnyaAda 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi
Baca SelengkapnyaMeski penurunan sudah cukup signifikan, KLHK tidak memungkiri masih marak penebangan hutan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaLahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.
Baca SelengkapnyaJokowi akan menindak tegas perusahaan yang tidak memakai scrubber.
Baca SelengkapnyaPemadaman karhutla juga menggunakan alat berat dan helikopter
Baca SelengkapnyaLuas lahan terbakar di Provinsi Riau sepanjang 2023 ini sudah mencapai 1.906 hektare (ha) yang terbakar.
Baca SelengkapnyaJakarta sempat menempati urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia versi data dari situs IQAir.
Baca SelengkapnyaLahan seluas 312 Hektare di Inhu Riau terbakar. Proses pendinginan masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaMiris, hutan lindung di lereng Gunung Lawu sudah terbakar tiga kali dalam sebulan.
Baca Selengkapnya