Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III DPR: UU ITE Seharusnya untuk Melindungi Rakyat

Komisi III DPR: UU ITE Seharusnya untuk Melindungi Rakyat Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seharusnya digunakan untuk melindungi rakyat bukan malah untuk menindas masyarakat.

"Ini hal yang tidak masuk akal. UU ITE yang seharusnya untuk melindungi rakyat, malah digunakan untuk mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi warga," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta dilansir Antara, Jumat (6/11).

Hal itu dikatakannya terkait penahanan seorang warga Lebak, Banten bernama Badru karena mengunggah video seorang ibu yang hendak melahirkan di kampungnya, namun harus ditandu sejauh tiga kilometer. Unggahan tersebut membuat berang pemerintah desa karena dinilai mencemarkan nama baik dan berbuntut dibawanya Badru ke Polsek Penggarangan.

Orang lain juga bertanya?

Sahroni mengatakan dalam menangani kejadian tersebut, Polisi seharusnya bisa lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan, terlebih unggahan Badru sebenarnya merupakan bentuk keluhan dan "uneg-uneg" warga atas kondisinya.

"Polisi juga seharusnya lebih selektif dalam mengaplikasikan UU ini, harus dilihat konteksnya. Jangan asal ada laporan langsung ditindak," ujarnya.

Menurut Sahroni, berbagai laporan yang masuk ke Polisi, terutama yang berkaitan dengan suara rakyat harus benar-benar diteliti sebelum diambil tindakan.

Dia mengatakan, Polri memiliki tugas mengayomi dan melindungi masyarakat, jadi apapun yang berhubungan dengan suara dan aspirasi rakyat harus betul-betul dipahami. "Kalau ada laporan yang tidak masuk akal atau menindas dan membungkam suara rakyat, ya jangan dilayani," katanya.

Seorang warga Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten diamankan polisi usai mengunggah video ibu hamil ditandu karena jalan rusak. Postingan video tersebut diunggah di media sosial Facebook oleh akun Badry Aldiansyah kemudian viral dan mengakibatkan pro kontra di tengah masyarakat.

AKP Rohidi Kapolsek Panggarangan mengatakan postingan video yang menyinggung kepala desa itu memicu sedikit kegaduhan di antara masyarakat. Akhirnya di kampung tersebut dilakukan musyawarah untuk menghindari keributan.

"Akhirnya sekitar jam 22.30 WIB, kepala desa Barunai, Hasan membawa ke polsek untuk menghindari keributan. Sekitar jam 16.00 WIB tadi sore (kemarin) Badrudin sudah musyawarah. Situasi aman terkendali," kata Rohidi.

Sementara itu, Kepala desa Barunai, Hasan, mengatakan pengunggah video tersebut bukan ditahan tetapi diamankan untuk menghindari terjadi keributan di desa.

"Itu bukan ditahan, karena di antara postingan itu sangat banyak pro kontra. Setelah diamankan sudah tidak ada apa-apa, dari pada terjadi kejadian yang lain. Saya sebagai kepala desa sudah musyawarah dan sudah tidak ada masalah apa-apa," ujarnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sahroni: Hukum Berat Pencuri Kabel Optik hingga Pagar Jembatan
Sahroni: Hukum Berat Pencuri Kabel Optik hingga Pagar Jembatan

Menurut Sahroni, aksi pencurian tersebut bisa membahayakan keselamatan masyarakat

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
DPR Minta Polisi Beri Perhatian Khusus untuk Turunkan Angka KDRT
DPR Minta Polisi Beri Perhatian Khusus untuk Turunkan Angka KDRT

Komisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Janji Pasang Badan untuk Warga yang Lawan Pejabat Langgar Hukum
Anggota DPR Janji Pasang Badan untuk Warga yang Lawan Pejabat Langgar Hukum

Sahroni meminta generasi muda turut andil mengekspos bentuk-bentuk ketidakadilan yang terjadi di sekitar.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Polisi Berantas Aksi ‘Koboi’ Jalanan
DPR Minta Polisi Berantas Aksi ‘Koboi’ Jalanan

Komisi III DPR meminta aparat kepolisian memberantas kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat.

Baca Selengkapnya
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
Anies Dorong Pasal Karet UU ITE Direvisi: Kritik Bukan Kegiatan Kriminal
Anies Dorong Pasal Karet UU ITE Direvisi: Kritik Bukan Kegiatan Kriminal

Anies Baswedan mengatakan, kritik jangan dianggap sebagai tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Fokus Berantas Judol, Bukan Sibuk Urusi Korban
Pemerintah Diminta Fokus Berantas Judol, Bukan Sibuk Urusi Korban

Pembentukan satgas judi online bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring

Baca Selengkapnya
Sahroni Minta PPATK Buka Nama Anggota Dewan yang Main Judol
Sahroni Minta PPATK Buka Nama Anggota Dewan yang Main Judol

Langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan terkait informasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Pelarangan Tayangan Jurnalistik Investigasi Tuai Kritik, Begini Penjelasan DPR
Pelarangan Tayangan Jurnalistik Investigasi Tuai Kritik, Begini Penjelasan DPR

Banyak pihak menilai bahwa pelarangan tayangan jurnalistik investigasi di televisi justru membatasi kebebasan pers

Baca Selengkapnya