Komisi III DPR Wacanakan Eksaminasi Kasus Baiq Nuril
Merdeka.com - Komisi III DPR sepakat bakal melakukan eksaminasi putusan Mahkamah Agung terkait kasus yang menjerat bekas guru honorer SMAN 7 Mataram Baiq Nuril Maknun. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III Arsul Sani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Arsul menyebut usulan melakukan eksaminasi berasal dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Serta disepakati semua Fraksi yang hadir, yaitu PDI Perjuangan, PKB, NasDem, dan PKB.
Komisi III menerima kedatangan Baiq Nuril serta pendampingnya mulai dari Kuasa Hukum Joko Jumadi, Direktur Eksekutif ICJR Anggara, dan Rieke Diah Pitaloka. Mereka menyampaikan kejanggalan kasus pelecehan seksual yang justru menjerat Baiq Nuril dengan UU ITE.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kapan Komisi III DPR tolak calon hakim agung? Namun, Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
Arsul meminta kepada pihak Baiq Nuril untuk menyertakan bahan Peninjauan Kembali (PK) yang telah diserahkan ke Mahkamah Agung sebagai bahan eksaminasi. Seperti diketahui saat ini Baiq Nuril tengah menempuh upaya hukum terakhir lewat PK.
"Supaya lengkap tolong semua bahan PK disertakan juga ke komisi III," ujar Arsul saat rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/1).
Terpisah, Arsul menjelaskan, eksaminasi ini bakal menghadirkan ahli hukum untuk melihat kembali dari perspektif ilmu hukum. Kendati Komisi III tak bisa mengubah putusan, tapi bisa menyampaikan kepada mitra kerja yaitu kejaksaan dan Mahkamah Agung.
"Lihat lah ada putusan Anda yang bisa saja dari sisi kepastian hukum memenuhi dari sisi keadilan hukum kemudian dianggap melukai keadilan hukum masyarakat. Itu yang bisa dilakukan. Sehingga tidak pada kasus ini saja, ke depannya hakim-hakim itu melihat dua sisi. Dari sisi keadilan hukum dan kepastian hukum," jelasnya.
Pihak Baiq Nuril menerima dengan baik rencana eksaminasi itu. Menurut Kuasa Hukum Joko Jumadi, mengatakan eksaminasi diharapkan dapat menjadi pertimbangan MA dalam memutus PK.
"Kita masih menunggu putusan PK, paling tidak dengan berbagai pendapat pihak dalam kasus ini paling tidak bisa memengaruhi hakim dan bagaimana rasa keadilan itu dapat ditegakkan," kata Joko.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suding menilai, ada sesuatu dibalik hakim PN Surabaya itu hingga bisa mengeluarkan putusan kontroversial.
Baca SelengkapnyaDalam perkara guru honorer Supriyani, Komjak juga terus mengikuti proses di lembaga peradilan yang mengedepankan hati nurani.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III, Nasir Djamil bahkan sampai emosi mendengar soal putusan hakim PN Surabaya
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 12 November 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti
Baca SelengkapnyaKomisi III mengagendakan rapat dengan KY dan MA untuk membahas vonis bebas yang diputuskan majelis hakim PN Surabaya.
Baca SelengkapnyaMenurut Sahroni, tiga hakim tersebut telah menjatuhkan vonis yang tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaAlasan majelis hakim menjatuhkan vonis bebas karena Ronald masih sempat memberikan pertolongan pada Dini di masa-masa kritis.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur, yang kini divonis bebas, Senin (29/7).
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial menilai, putusan tiga hakim tersebut melanggar etik dan aturan
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka sambut baik kabar pemecatan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kasus pembunuhan Dini Sera oleh Komisi Yudisial (KY).
Baca SelengkapnyaPuan juga prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena mendisiplinkan siswa dianggap sebagai pelanggaran.
Baca Selengkapnya