Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III DPR Wacanakan Eksaminasi Kasus Baiq Nuril

Komisi III DPR Wacanakan Eksaminasi Kasus Baiq Nuril Baiq Nuril Maknun. ©2019 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Komisi III DPR sepakat bakal melakukan eksaminasi putusan Mahkamah Agung terkait kasus yang menjerat bekas guru honorer SMAN 7 Mataram Baiq Nuril Maknun. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III Arsul Sani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Arsul menyebut usulan melakukan eksaminasi berasal dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Serta disepakati semua Fraksi yang hadir, yaitu PDI Perjuangan, PKB, NasDem, dan PKB.

Komisi III menerima kedatangan Baiq Nuril serta pendampingnya mulai dari Kuasa Hukum Joko Jumadi, Direktur Eksekutif ICJR Anggara, dan Rieke Diah Pitaloka. Mereka menyampaikan kejanggalan kasus pelecehan seksual yang justru menjerat Baiq Nuril dengan UU ITE.

Orang lain juga bertanya?

Arsul meminta kepada pihak Baiq Nuril untuk menyertakan bahan Peninjauan Kembali (PK) yang telah diserahkan ke Mahkamah Agung sebagai bahan eksaminasi. Seperti diketahui saat ini Baiq Nuril tengah menempuh upaya hukum terakhir lewat PK.

"Supaya lengkap tolong semua bahan PK disertakan juga ke komisi III," ujar Arsul saat rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/1).

Terpisah, Arsul menjelaskan, eksaminasi ini bakal menghadirkan ahli hukum untuk melihat kembali dari perspektif ilmu hukum. Kendati Komisi III tak bisa mengubah putusan, tapi bisa menyampaikan kepada mitra kerja yaitu kejaksaan dan Mahkamah Agung.

"Lihat lah ada putusan Anda yang bisa saja dari sisi kepastian hukum memenuhi dari sisi keadilan hukum kemudian dianggap melukai keadilan hukum masyarakat. Itu yang bisa dilakukan. Sehingga tidak pada kasus ini saja, ke depannya hakim-hakim itu melihat dua sisi. Dari sisi keadilan hukum dan kepastian hukum," jelasnya.

Pihak Baiq Nuril menerima dengan baik rencana eksaminasi itu. Menurut Kuasa Hukum Joko Jumadi, mengatakan eksaminasi diharapkan dapat menjadi pertimbangan MA dalam memutus PK.

"Kita masih menunggu putusan PK, paling tidak dengan berbagai pendapat pihak dalam kasus ini paling tidak bisa memengaruhi hakim dan bagaimana rasa keadilan itu dapat ditegakkan," kata Joko.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III Minta Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut Secara Pidana
Komisi III Minta Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut Secara Pidana

Suding menilai, ada sesuatu dibalik hakim PN Surabaya itu hingga bisa mengeluarkan putusan kontroversial.

Baca Selengkapnya
Pesan Komjak ke Jaksa Kasus Guru Supriyani: Penegakan Hukum Selain Berbasis Hukum, juga Hati Nurani
Pesan Komjak ke Jaksa Kasus Guru Supriyani: Penegakan Hukum Selain Berbasis Hukum, juga Hati Nurani

Dalam perkara guru honorer Supriyani, Komjak juga terus mengikuti proses di lembaga peradilan yang mengedepankan hati nurani.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi III Panas, Gebrak Meja Ronald Tannur Bebas
VIDEO: Komisi III Panas, Gebrak Meja Ronald Tannur Bebas "Hakim Tak Bisa Dibenarkan!"

Anggota Komisi III, Nasir Djamil bahkan sampai emosi mendengar soal putusan hakim PN Surabaya

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Soroti Kasus Guru Supriyani Bergulir di Persidangan Hingga Dituntut Lepas
VIDEO: DPR Soroti Kasus Guru Supriyani Bergulir di Persidangan Hingga Dituntut Lepas "Jaksa Cari Selamat"

Komisi III DPR menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 12 November 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasir PKS Geram Kepalkan Tangan Marah Kasus Dini Mata Hakim Itu Buta!
VIDEO: Nasir PKS Geram Kepalkan Tangan Marah Kasus Dini Mata Hakim Itu Buta!

Komisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti

Baca Selengkapnya
Bahas Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III DPR Agendakan Rapat dengan KY dan MA
Bahas Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III DPR Agendakan Rapat dengan KY dan MA

Komisi III mengagendakan rapat dengan KY dan MA untuk membahas vonis bebas yang diputuskan majelis hakim PN Surabaya.

Baca Selengkapnya
Sahroni Minta Kejagung Ungkap Dalang di Balik Penyuapan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Sahroni Minta Kejagung Ungkap Dalang di Balik Penyuapan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Menurut Sahroni, tiga hakim tersebut telah menjatuhkan vonis yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
Keluarga Almarhum Dini Sera Cari Keadilan, DPR Minta MA & KY Periksa Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
Keluarga Almarhum Dini Sera Cari Keadilan, DPR Minta MA & KY Periksa Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Alasan majelis hakim menjatuhkan vonis bebas karena Ronald masih sempat memberikan pertolongan pada Dini di masa-masa kritis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sahroni Pasang 'Muka Singa' di DPR Bela Keluarga Dini, Emosi Hakim Bebaskan Ronald Tannur
VIDEO: Sahroni Pasang 'Muka Singa' di DPR Bela Keluarga Dini, Emosi Hakim Bebaskan Ronald Tannur

Komisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur, yang kini divonis bebas, Senin (29/7).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi Yudisial Tegas Minta Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat!
VIDEO: Komisi Yudisial Tegas Minta Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat!

Komisi Yudisial menilai, putusan tiga hakim tersebut melanggar etik dan aturan

Baca Selengkapnya
Meskipun Sedang Umrah, Rieke 'Oneng' Desak Bawas Hakim MA Umumkan Hasil Investigasi 3 Hakim PN Surabaya
Meskipun Sedang Umrah, Rieke 'Oneng' Desak Bawas Hakim MA Umumkan Hasil Investigasi 3 Hakim PN Surabaya

Rieke Diah Pitaloka sambut baik kabar pemecatan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kasus pembunuhan Dini Sera oleh Komisi Yudisial (KY).

Baca Selengkapnya
Puan Berharap Ada Keadilan Bagi Guru Supriyani
Puan Berharap Ada Keadilan Bagi Guru Supriyani

Puan juga prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena mendisiplinkan siswa dianggap sebagai pelanggaran.

Baca Selengkapnya