Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III DPR Yakin TNI-Polri Tidak Akan Tumpang Tindih dalam Menangani Terorisme

Komisi III DPR Yakin TNI-Polri Tidak Akan Tumpang Tindih dalam Menangani Terorisme Densus 88. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai keterlibatan TNI diperlukan dalam penanganan terorisme dalam situasi dan kondisi tertentu. Hal itu disampaikannya menanggapi draf Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam Menangani Aksi Terorisme. Rancangan Perpres terkait hal ini sudah disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM (Memkum HAM) Yasonna H Laoly dan ke DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan sebagai kasus kejahatan luar biasa, aksi terorisme memang memerlukan pendekatan yang beragam.

"Menurut saya, memang kan selama ini kita sudah sama-sama ketahui bahwa terorisme adalah kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime, jadi memang dalam upaya penanggulangannya ini dibutuhkan berbagai macam pendekatan. Bukan hanya masalah keamanan, tapi juga ada aspek psikologis, sosial, ekonomi dan lain-lain," kata Sahroni dilansir Antara, Senin (10/8).

Orang lain juga bertanya?

Dia mendukung jika TNI dibutuhkan untuk membantu kejadian luar biasa terkait terorisme. Namun, menurutnya, Polri sejauh ini telah bekerja cukup baik menangani terorisme.

"Menurut saya sih, polisi sampai sekarang sudah bekerja sangat baik dan saya rasa sudah mumpuni, namun apabila pada kasus-kasus tertentu tenaga TNI dibutuhkan, ya oke-oke saja," ujar dia.

Bendahara Umum Partai NasDem itu tidak mengkhawatirkan terjadinya persinggungan wewenang antara TNI Polri dalam menangani isu terorisme.

"Karena tentunya dalam membuat Perpres tersebut, pemerintah sudah melakukan pertimbangan dan meminta masukan dari berbagai pihak secara matang. Jadi enggak akan tumpang tindih lah," tandas Sahroni.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menilai peran TNI sangat diperlukan dalam membantu polisi menangani terorisme. Salah satu alasannya yakni TNI memiliki pelbagai pasukan elite yang sangat disayangkan jika tak dilibatkan dalam pemberantasan terorisme. Hal itu dikatakan Mahfud saat berkunjung ke Markas Marinir di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

"Kalau kita lihat, akan sangat rugi kalau ada pasukan hebat tidak digunakan untuk mengatasi terorisme. Denjaka, Kopassus dan pasukan elite lainnya, punya kemampuan penanggulangan terorisme, tentu sesuai dengan skala, jenis kesulitan, dan situasi tertentu," kata Mahfud MD dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, secara khusus ada fungsi dan situasi tertentu yang hanya dimiliki dan dilakukan TNI. Oleh sebab itu, dia menilai TNI dibutuhkan untuk menangani aksi-aksi terorisme.

"Inilah pro dan kontra. Komprominya, terorisme pidana, tetapi karena banyak yang tak cuma pidana dan hukum, maka dicantumkanlah TNI bisa ikut tangani aksi terorisme, dan keterlibatan TNI diatur Perpres. Rancangannya sudah jadi, sudah ke DPR, perdebatan cukup seru. Kita juga sudah bicara dengan sejumlah kalangan, termasuk teman-teman LSM. Bahwa teror itu bukan urusan hukum semata, tidak semuanya diselesaikan hanya oleh polisi," kata Mahfud.

Dalam konferensi pers secara virtual, Mahfud juga menjelaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menyebutkan juga bahwa TNI dilibatkan untuk menangani aksi terorisme sehingga akan diatur dalam perpres dan dikonsultasikan dengan DPR.

"Jadi, pelibatan TNI di dalam menangani aksi terorisme adalah perintah UU, yakni UU No. 5/2018. Ada keadaan-keadaan tertentu yang bisa melakukan itu hanya TNI, misal terjadi aksi teror di tempat yang tidak ada di dalam yurisdiksi Polri," katanya.

Dia mencontohkan aksi terorisme di kawasan zona ekonomi eksklusif (ZEE), pesawat atau kapal laut berbendera asing, atau di kantor kedutaan. Mahfud memastikan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme yang bakal diatur dalam perpres itu sudah melalui pertimbangan dan pembahasan yang cermat.

Pihak-pihak, termasuk yang tidak setuju pelibatan TNI, lanjut dia, juga sudah diajak berdiskusi sebelum merumuskan draf perpres yang kini sudah disampaikan kepada DPR itu.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Polri Buka Suara Terkait Ancaman Teror Jelang 17 Agustus di Balik Penangkapan Serangkaian Teroris
Densus 88 Polri Buka Suara Terkait Ancaman Teror Jelang 17 Agustus di Balik Penangkapan Serangkaian Teroris

Densus 88 Antiteror Polri menyebut sejauh ini tidak ada eskalasi peningkatan ancaman terorisme sampai dengan peringatan 17 Agustus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis

Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.

Baca Selengkapnya
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu

Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR soal Pegi Setiawan Bebas: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam Polisi
Komisi III DPR soal Pegi Setiawan Bebas: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam Polisi

Komisi III juga mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi.

Baca Selengkapnya
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Komisi I Soal Revisi UU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil: Tidak Perlu Khawatir Dwifungsi Zaman Orba
Komisi I Soal Revisi UU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil: Tidak Perlu Khawatir Dwifungsi Zaman Orba

Ketakutan dwifungsi itu lantaran ada jabatan kementerian yang boleh diisi TNI.

Baca Selengkapnya