Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisioner KPUD Garut yang ditangkap karena dugaan gratifikasi dilaporkan ke DKPP

Komisioner KPUD Garut yang ditangkap karena dugaan gratifikasi dilaporkan ke DKPP Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Komisioner KPUD Kabupaten Garut, AS, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi Pilkada Garut 2018. Saat ini kasus tersebut ditangani Polda Jawa Barat.

Menanggapi hal ini, Komisoner KPU RI, Wahyu Setiawan menegaskan pihaknya tak akan mentolerir Komisioner KPUD yang melakukan pelanggaran. Pihaknya juga akan melaporkan pelanggaran AS ke DKPP.

"Kita akan melaporkan ke DKPP tentang dugaan pelanggaran etik salah satu anggota KPU Garut. Itu menunjukkan sikap kita bahwa kita betul-betul tidak toleransi segala perlikau yang menggambarkan tidak punya integritas. Ini bukti bahwa kami prihatin tetapi kami juga tidak berdiam diri," tegasnya ditemui di Hotel Sari Pan Pasifik, Senin (26/2).

Kasus ini lanjutnya harus dijadikan pelajaran bagi seluruh penyelenggara Pemilu. "Ini pelajaran untuk kami semua penyelenggara untuk berhati-hati dan senantiasa menjaga integritas," ujarnya.

Posisi KPU RI dalam pelaksanaan Pilkada serentak ialah sebagai penanggung jawab akhir. Pihaknya, kata Wahyu, selalu melayani konsultasi KPUD. Atas kasus ini menurutnya semua pihak kaget termasuk KPU Provinsi.

"Semua tentu kaget dengan kejadian seperti ini. Apalagi sebenarnya keputusan sudah jelas bahwa sudah TMS (tidak memenuhi syarat) kemudian ada kejadian dugaan suap itu. Kita kaget semua bagaimana itu bisa terjadi. Padahal sudah tidak memenuhi syarat sebagai paslon," jelasnya.

Kasus ini juga akan menjadi pelajaran dalam proses rekrutmen komisioner KPUD provinsi dalam waktu dekat ini. "Ini menjadi lonceng bahaya kita untuk lebih hati-hati dalam mengambil keputusan terkait rekrutmen," ujarnya.

Pemberhentian sementara AS juga dipastikan tak akan berpengaruh dalam proses persiapan pelaksanaan Pilkada serentak pada Juni mendatang. Saat ini AS hanya diberhentikan sementara oleh KPU RI. Untuk pemberhentian tetap dapat dilakukan DKPP.

"Kita berhentikan sementara untuk dilaporkan ke DKPP untuk disidang sehingga keputusan DKPP akan jadi pedoman dan akan dilaksanakan," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Keras Anies soal Ketua KPU Divonis Langgar Etik: Semua yang Buruk akan Terlihat, Tak Bisa Disembunyikan Lagi
Respons Keras Anies soal Ketua KPU Divonis Langgar Etik: Semua yang Buruk akan Terlihat, Tak Bisa Disembunyikan Lagi

Ketua KPU diberi sanksi peringatan keras karena menerima pendaftaran pencalonan Gibran

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak

Laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya
OTT Anggota Bawaslu Medan, Komisi II DPR: Ambil Tindakan Tegas, Memalukan Sekali!
OTT Anggota Bawaslu Medan, Komisi II DPR: Ambil Tindakan Tegas, Memalukan Sekali!

Maka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Dugaan Cawe-Cawe di Pilkada 2024, Calon Kepala Daerah PDIP Ditekan dan jadi Target Operasi
Ganjar Ungkap Dugaan Cawe-Cawe di Pilkada 2024, Calon Kepala Daerah PDIP Ditekan dan jadi Target Operasi

Ganjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?
Ganjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?

Putusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.

Baca Selengkapnya
Ganjar: MK dan KPU Kena Etika, Apa yang Kita Banggakan pada Pemilu?
Ganjar: MK dan KPU Kena Etika, Apa yang Kita Banggakan pada Pemilu?

Soal hukuman apa yang paling tepat dijatuhi untuk pelanggaran tersebut, Ganjar mengaku belum tahu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Keras 'Tabrak' Ketua KPU Langgar Etik Loloskan Gibran, Sindir Kasus Uncle Usman
VIDEO: Mahfud Keras 'Tabrak' Ketua KPU Langgar Etik Loloskan Gibran, Sindir Kasus Uncle Usman

Mahfud MD mengingatkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari agar tidak mengulangi kesalahan usai disanksi peringatan keras dari DKPP

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
Saksi Etik Dewas KPK Jadi Catatan DPR Seleksi Nurul Ghufron Sebagai Capim KPK
Saksi Etik Dewas KPK Jadi Catatan DPR Seleksi Nurul Ghufron Sebagai Capim KPK

Nurul Ghufron diketahui maju kembali menjadi salah satu peserta seleksi capim KPK untuk periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya