Komplotan Begal Motor Kerap Beraksi di Jakarta dan Tangerang Tewas Dibedil Polisi
Merdeka.com - Jajaran Unit IV Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dan atau Kepemilikan Senjata Api tanpa izin. Dari pengungkapan kasus ini, tiga dari tujuh pelaku tewas usai diberikan hadiah timah panas dari petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tiga pelaku yang tewas itu yakni HS, AC dan MBID. Mereka diberikan tindakan tegas dan terukur saat berada di dalam mobil menuju Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dalam perjalanan di dalam mobil, tiga pelaku itu merebut senjata petugas yang sedang berada di sampingnya dan berusaha melukai petugas. Sehingga, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melakukan penembakan, karena kehabisan darah mereka meninggal dunia," ujar Argo di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (30/4).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Empat tersangka lainnya ini berada di mobil lain, mereka berupaya untuk melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melakukan penembakan pada bagian kaki," sambung Argo.
Argo mengatakan, ketujuh tersangka berhasil melakukan perampokan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam waktu satu hari. Mulai aksinya di Jakarta Barat hingga Ciledug Kota Tangerang.
"Ketujuh tersangka beraksi dengan peran yang berbeda-beda," kata Argo.
Menurut Argo, modus operandi para pelaku yakni secara bersama-sama mencari sasaran sepeda motor yang diparkirkan dalam halaman rumah dengan membawa kunci letter T dan senjata api. Bila melihat sasaran, mereka langsung bergerak.
"Apabila aksi mereka diketahui oleh korban atau saksi mereka langsung menggunakan senjata api untuk menembak korban atau saksi yang melihat kemudian para pelaku kabur," pungkas Argo.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 ancaman 20 tahun penjara dan Undang-Undang Republik Indonesia dahulu Nomor 8 tahun 1948 dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaTabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas
Baca SelengkapnyaPembacokan itu berawal saat Tim URC Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya geng motor yang akan tawuran dan melintas.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.
Baca SelengkapnyaMomen sekelompok orang diduga geng motor masuk ke markas TNI AU.
Baca SelengkapnyaVideo aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial
Baca Selengkapnya