Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan Begal Motor Kerap Beraksi di Jakarta dan Tangerang Tewas Dibedil Polisi

Komplotan Begal Motor Kerap Beraksi di Jakarta dan Tangerang Tewas Dibedil Polisi Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Jajaran Unit IV Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dan atau Kepemilikan Senjata Api tanpa izin. Dari pengungkapan kasus ini, tiga dari tujuh pelaku tewas usai diberikan hadiah timah panas dari petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tiga pelaku yang tewas itu yakni HS, AC dan MBID. Mereka diberikan tindakan tegas dan terukur saat berada di dalam mobil menuju Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dalam perjalanan di dalam mobil, tiga pelaku itu merebut senjata petugas yang sedang berada di sampingnya dan berusaha melukai petugas. Sehingga, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melakukan penembakan, karena kehabisan darah mereka meninggal dunia," ujar Argo di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (30/4).

"Empat tersangka lainnya ini berada di mobil lain, mereka berupaya untuk melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melakukan penembakan pada bagian kaki," sambung Argo.

Argo mengatakan, ketujuh tersangka berhasil melakukan perampokan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam waktu satu hari. Mulai aksinya di Jakarta Barat hingga Ciledug Kota Tangerang.

"Ketujuh tersangka beraksi dengan peran yang berbeda-beda," kata Argo.

Menurut Argo, modus operandi para pelaku yakni secara bersama-sama mencari sasaran sepeda motor yang diparkirkan dalam halaman rumah dengan membawa kunci letter T dan senjata api. Bila melihat sasaran, mereka langsung bergerak.

"Apabila aksi mereka diketahui oleh korban atau saksi mereka langsung menggunakan senjata api untuk menembak korban atau saksi yang melihat kemudian para pelaku kabur," pungkas Argo.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 ancaman 20 tahun penjara dan Undang-Undang Republik Indonesia dahulu Nomor 8 tahun 1948 dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap

Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri

Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri

Baca Selengkapnya
Aksi Dipergoki Warga, Dua Maling Motor di Cengkareng Tewas Dikeroyok
Aksi Dipergoki Warga, Dua Maling Motor di Cengkareng Tewas Dikeroyok

Dua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Tabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas
Tabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas

Tabrak Mobil Boks, Begal di Gunungputri Bogor Tewas

Baca Selengkapnya
Serang Personel Polisi hingga Terluka, Tiga Anggota Geng Motor di Medan Ditangkap
Serang Personel Polisi hingga Terluka, Tiga Anggota Geng Motor di Medan Ditangkap

Pembacokan itu berawal saat Tim URC Polrestabes Medan mendapatkan informasi adanya geng motor yang akan tawuran dan melintas.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas

satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di Pati
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di Pati

Polisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.

Baca Selengkapnya
Detik-detik Geng Motor Bersajam Masuk   Markas TNI AU di Halim Perdanakusuma,   Langsung 'Digulung' Tentara
Detik-detik Geng Motor Bersajam Masuk Markas TNI AU di Halim Perdanakusuma, Langsung 'Digulung' Tentara

Momen sekelompok orang diduga geng motor masuk ke markas TNI AU.

Baca Selengkapnya
Jalan Lagi Sepi, Pemotor di Duren Sawit Jaktim Kena Begal Diancam Pelaku Pakai Sajam
Jalan Lagi Sepi, Pemotor di Duren Sawit Jaktim Kena Begal Diancam Pelaku Pakai Sajam

Video aksi begal di jalan sepi itu viral di media sosial

Baca Selengkapnya