Kongkalikong jahat ayah dan anak buat 'amunisi' di Pilkada
Merdeka.com - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra ditangkap KPK bersama dengan ayahnya, Asrun pada Selasa (27/2) malam lalu. Asrun adalah mantan Wali Kota Kendari dua periode 2007-2017. Kini dia mencalonkan diri menjadi calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keduanya kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Adriatma diduga meminta fee proyek pelaksanaan barang dan jasa kepada Dirut PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah. Jumlah yang ditemukan KPK Rp 2,8 miliar. Uang itu disinyalir bakal dipakai Asrun untuk kampanye. Adriatma meminta fee diduga atas perintah ayahnya.
Guru Besar Sosiologi Ibnu Khaldun, Musni Umar merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Selain melibatkan ayah dan anak, ini adalah yang kesekian kali calon kepala daerah diciduk KPK.
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
-
Kapan Arief Prasetyo Adi diangkat jadi Plt. Mentan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian RI berdasarkan Keputusan Presiden nomor 92/P Tahun 2023 tanggal 6 Oktober 2023.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Awaloedin Djamin menjadi Kapolri? Dia pernah menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada periode 1978-1982.
-
Kapan Asmin Laura Hafid menjabat sebagai Bupati Nunukan? Pada tahun 2021, ia kembali terpilih sebagai bupati sehingga kini memasuki masa kerja periode kedua.
"Tentu sangat memprihatinkan. Nafsu berkuasa begitu tinggi. Uang dari proyek, dana APBD, komisi yang ada dipakai," katanya kepada merdeka.com, Kamis (1/3) malam.
Musni mengatakan Adriatma danAsrun telah mencampuradukan kepentingan pribadi dengan keterlibatannya di Pilkada. "Sama saja menceburkan anak ke dalam lobang yang dalam, tidak mudah bangkit," tuturnya.
Harusnya, kata Musni, Adriatma lebih rasional ketika melangkah. Meski orangtua, jika perintahnya tidak benar jangan dituruti. Terlebih ini ujungnya bisa berurusan dengan penegak hukum.
"Jangan seperti kerbau dicucuk hidungnya. Kalau jalannya enggak benar jangan diikuti," ujar Musni.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakanAsrun memiliki peran besar dalam kasus ini. "Jika ASR (Asrun) bukan ayah dari ADR (Adriatma), kecil kemungkinan dia masih bisa perintah-perintah untuk dapatkan sesuatu dari pengusaha-pengusaha sebelumnya yang menjadi rekanan," terang Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/3).
Basaria mengatakan PT SBN atau Hasmun Hamzah kerap mendapat proyek sejak Wali Kota Kendari masih dijabat Asrun. PT SBN juga merupakan kontraktor sejumlah proyek infrastruktur di Kota Kendari sejak 2012. Bahkan di tahun pada Januari 2018, PT SBN memenangkan tender proyek pembangunan jalan Bungkutoko-Kendari New Port senilai Rp 60 miliar.
"ASR (Asrun) sudah jadi Wali Kota Kendari 10 tahun sebelum mengikuti cagub dan pengusaha ini, HAS bukan tahun ini saja. Dia sudah ikuti dan kerjakan proyek-proyek pada saat ASR sebagai Wali Kota," ujarnya.
KPK juga mendalami kemungkinanAsrun maupun Adriatma menerima uang dari pengusaha lain, selain Dirut PT SBN. "Masih dalam perkembangan dan tak bisa kita ungkap semuanya," ujarnya.
Baik Asrun, Adriatma, maupun Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Fakih (FF) disangkakan melanggar Pasal 11 atau 12 huruf a atau huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat keluar dari gedung KPK, Alwin memilih untuk bungkam saja usai diperiksa tim penyidik.
Baca SelengkapnyaKeluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Sudah jadi Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaAnwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca SelengkapnyaKubu paslon satu menuding jenderal bintang tiga itu cawe-cawe memenangkan sang adik yang menjadi Calon Bupati Gowa.
Baca SelengkapnyaPotret itu terlihat dari Pilkada Jakarta, Kabupaten Kediri, Kepulauan Riau dan Kabupaten Bintan.
Baca SelengkapnyaPertemuan ini berujung pada penetapan Ketua Apdesi Kabupaten Serang Muhamad Maulidin Anwar menjadi terasangka tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaSebagimana diketahui, ada tiga kasus sekaligus yang tengah dibidik oleh Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaPolda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca SelengkapnyaPenyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan anggota KKB Papua, ED alias Altau kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Baca Selengkapnya