Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban crane tak dapat ganti rugi, Fadli Zon minta Kemenag lobi pemerintah Arab

Korban crane tak dapat ganti rugi, Fadli Zon minta Kemenag lobi pemerintah Arab Fadli Zon dan Habib Rizieq di Arab Saudi. ©twitter.com/fadlizon

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Kementerian Agama melobi pemerintah Arab Saudi agar memberikan kompensasi atau uang ganti rugi kepada korban tragedi jatuhnya alat berat derek (crane) di Mekkah pada 2015 lalu. Masukan ini menyusul keputusan pengadilan Arab Saudi yang memutuskan korban crane di Masjidil Haram tidak akan mendapat uang ganti rugi.

"Saya kira pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama harus bisa melakukan lobi apa yang sudah menjadi janji. Janji itu kan utang," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10).

Fadli mengaku kaget dengan keputusan pengadilan Arab Saudi tersebut. Sebab, pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah menjanjikan uang ganti rugi kepada korban.

"Kalau sekarang ada keputusan pengadilan ya saya kira cukup aneh, karena apa yang dijanjikan oleh pihak saudi arabia tidak terpenuhi. Sementara ini yang ditunggu-tunggu oleh keluarga korban dan sudah ada janji," tegasnya.

Saat ia menjadi tim pengawas persiapan haji, Fadli mengklaim telah bertemu dengan otoritas Arab Saudi. Menurutnya, tidak ada persoalan untuk memberikan ganti rugi tersebut.

"Beberapa otoritas di sana tidak ada masalah dengan kompensasi korban crane. Bahkan sudah ada data-datanya. Cuma katanya mereka akan memberikan itu keseluruhan, tidak hanya pada satu negara. Tapi kepada semua korban dari seluruh negara," tukasnya.

Pengadilan Arab Saudi di Makkah hari ini memutuskan korban akibat tragedi jatuhnya alat berat derek (crane) di Masjidil Haram pada 2015 tidak akan mendapat uang diyah atau kompensasi.

Laman Saudi Gazette melaporkan, Selasa (24/10), menurut pengadilan, peristiwa jatuhnya crane yang menimpa jemaah, termasuk dari Indonesia, itu akibat bencana alam dan bukan akibat kelalaian Bin Ladin Group selaku kontraktor.

Dengan demikian pengadilan membebaskan 13 karyawan Bin Ladin Group yang dituntut dalam peristiwa itu. Namun Jaksa Agung menyatakan keberatan atas putusan pengadilan itu dan hendak mengajukan banding.

Hukum di Saudi menyatakan jika banding tidak dilakukan selama 30 hari setelah putusan maka aturan itu menjadi final dan mengikat.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PT Bali Tower Ungkap Keluarga Sultan Rifat Tolak Uang Ganti Rugi Rp2 Miliar, Minta Kompensasi Rp10 Miliar
PT Bali Tower Ungkap Keluarga Sultan Rifat Tolak Uang Ganti Rugi Rp2 Miliar, Minta Kompensasi Rp10 Miliar

Permintaan kompensasi itu diungkapkan kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra

Baca Selengkapnya
Ini Diduga Pemicu Kabel Bali Tower Menjuntai hingga Jerat Leher Sultan
Ini Diduga Pemicu Kabel Bali Tower Menjuntai hingga Jerat Leher Sultan

Sultan merupakan korban kecelakaan motor di Jalan Antasari, Jaksel, pada 5 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
Alasan Ayah Sultan Tolak Rp2 M dari Perusahaan Kabel: Seolah-olah Uang Selesaikan Semuanya
Alasan Ayah Sultan Tolak Rp2 M dari Perusahaan Kabel: Seolah-olah Uang Selesaikan Semuanya

Fatih, ayah Sultan, menolak uang ganti rugi yang berjumlah fantastis sejumlah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Sultan Alfatih Korban Kabel Semrawut Antasari Laporkan Bali Tower ke Polisi
Sultan Alfatih Korban Kabel Semrawut Antasari Laporkan Bali Tower ke Polisi

Sementara itu, Tegar turut menyampaikan tuntutan yang diminta pihak keluarga yakni permintaan maaf secara terbuka oleh perusahaan kabel.

Baca Selengkapnya
Dimediasi Mahfud MD, Korban Kabel Semrawut & Bali Tower Belum Berdamai
Dimediasi Mahfud MD, Korban Kabel Semrawut & Bali Tower Belum Berdamai

Terpisah, Pengacara Bali Tower, Maqdir Ismail membenarkan telah ada sebuah kesepahaman bersama pihak keluarga Sultan.

Baca Selengkapnya
Saudi Eksekusi Dua pejabat Pertahanan karena Berkhianat Kepada Negara
Saudi Eksekusi Dua pejabat Pertahanan karena Berkhianat Kepada Negara

Penangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.

Baca Selengkapnya
Respons Bali Tower, Usai Dilaporkan ke Polisi oleh Keluarga Sultan Korban Terjerat Kabel
Respons Bali Tower, Usai Dilaporkan ke Polisi oleh Keluarga Sultan Korban Terjerat Kabel

PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk buka suara atas laporan yang dilayangkan keluarga Sultan Rif'at Alfatih.

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang Kasus Sultan Rifat, Korban Jeratan Kabel Optik yang Hingga Kini Belum Ada Ujungnya
Jalan Panjang Kasus Sultan Rifat, Korban Jeratan Kabel Optik yang Hingga Kini Belum Ada Ujungnya

Insiden tersebut terjadi pada 5 Januari 2023 lalu saat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang menjuntai ke jalan menjerat lehernya.

Baca Selengkapnya
Bali Tower Bantah Lalai, Sebut Insiden Sultan Terjerat Kabel karena Kecelakaan Tunggal
Bali Tower Bantah Lalai, Sebut Insiden Sultan Terjerat Kabel karena Kecelakaan Tunggal

Pemuda tersebut terjerat kabel hingga mengalami cedera.

Baca Selengkapnya
Saudi, UEA dan 7 Negara Islam Lain Tolak Putus Hubungan dengan Israel
Saudi, UEA dan 7 Negara Islam Lain Tolak Putus Hubungan dengan Israel

Saudi, UEA dan 7 Negara Islam Lain Tolak Putus Hubungan dengan Israel

Baca Selengkapnya
Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Ethiopian Airlines Minta Ganti Rugi Rp925 Triliun
Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Ethiopian Airlines Minta Ganti Rugi Rp925 Triliun

Tuntutan ini muncul setelah Boeing membuat kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS untuk mengaku bersalah atas penipuan kriminal.

Baca Selengkapnya
Kisah Guru Ngaji Naik Haji Pakai Visa Ziarah: Duh Gusti, Saya Seperti Buronan Sekarang!
Kisah Guru Ngaji Naik Haji Pakai Visa Ziarah: Duh Gusti, Saya Seperti Buronan Sekarang!

Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial

Baca Selengkapnya