Korban crane tak dapat ganti rugi, Fadli Zon minta Kemenag lobi pemerintah Arab
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Kementerian Agama melobi pemerintah Arab Saudi agar memberikan kompensasi atau uang ganti rugi kepada korban tragedi jatuhnya alat berat derek (crane) di Mekkah pada 2015 lalu. Masukan ini menyusul keputusan pengadilan Arab Saudi yang memutuskan korban crane di Masjidil Haram tidak akan mendapat uang ganti rugi.
"Saya kira pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama harus bisa melakukan lobi apa yang sudah menjadi janji. Janji itu kan utang," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10).
Fadli mengaku kaget dengan keputusan pengadilan Arab Saudi tersebut. Sebab, pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah menjanjikan uang ganti rugi kepada korban.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Kenapa jemaah haji meninggal di Arab Saudi? Lebih dari 50 persen jemaah haji asal Jateng dan DIY yang meninggal dunia disebabkan oleh penyakit kardiovaskuler.
-
Apa 'Gerbang Neraka' di Arab Saudi? Arab Saudi memiliki suatu wilayah tempat bangunan neolitikum misterius yang disebut 'Gerbang Neraka'. Tempat tersebut memiliki 400 bangunan yang berasal dari 9.000 tahun lalu.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
-
Apa yang terjadi pada Supadi saat di Arab Saudi? Tersiar kabar bahwa Supadi sedang ditahan oleh otoritas Arab Saudi. Hal itu berdasarkan edaran foto salinan berbahasa Arab yang menyebutkan bahwa Supadi ditahan karena menjadi jemaah haji tak resmi.
-
Bagaimana respon Ganjar-Mahfud terhadap kejadian ini? Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Andi Widjajanto menjelaskan terkait insiden pendukung nomor urut tiga Ganjar-Mahfud yang mengacungkan 3 jari saat debat capres, pada Minggu (7/1). Andi mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran pendukung merasa senang capres nomor urut 2 Prabowo Subianto setuju dengan gagasan Ganjar Pranowo.
"Kalau sekarang ada keputusan pengadilan ya saya kira cukup aneh, karena apa yang dijanjikan oleh pihak saudi arabia tidak terpenuhi. Sementara ini yang ditunggu-tunggu oleh keluarga korban dan sudah ada janji," tegasnya.
Saat ia menjadi tim pengawas persiapan haji, Fadli mengklaim telah bertemu dengan otoritas Arab Saudi. Menurutnya, tidak ada persoalan untuk memberikan ganti rugi tersebut.
"Beberapa otoritas di sana tidak ada masalah dengan kompensasi korban crane. Bahkan sudah ada data-datanya. Cuma katanya mereka akan memberikan itu keseluruhan, tidak hanya pada satu negara. Tapi kepada semua korban dari seluruh negara," tukasnya.
Pengadilan Arab Saudi di Makkah hari ini memutuskan korban akibat tragedi jatuhnya alat berat derek (crane) di Masjidil Haram pada 2015 tidak akan mendapat uang diyah atau kompensasi.
Laman Saudi Gazette melaporkan, Selasa (24/10), menurut pengadilan, peristiwa jatuhnya crane yang menimpa jemaah, termasuk dari Indonesia, itu akibat bencana alam dan bukan akibat kelalaian Bin Ladin Group selaku kontraktor.
Dengan demikian pengadilan membebaskan 13 karyawan Bin Ladin Group yang dituntut dalam peristiwa itu. Namun Jaksa Agung menyatakan keberatan atas putusan pengadilan itu dan hendak mengajukan banding.
Hukum di Saudi menyatakan jika banding tidak dilakukan selama 30 hari setelah putusan maka aturan itu menjadi final dan mengikat.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan kompensasi itu diungkapkan kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra
Baca SelengkapnyaSultan merupakan korban kecelakaan motor di Jalan Antasari, Jaksel, pada 5 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaFatih, ayah Sultan, menolak uang ganti rugi yang berjumlah fantastis sejumlah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSementara itu, Tegar turut menyampaikan tuntutan yang diminta pihak keluarga yakni permintaan maaf secara terbuka oleh perusahaan kabel.
Baca SelengkapnyaTerpisah, Pengacara Bali Tower, Maqdir Ismail membenarkan telah ada sebuah kesepahaman bersama pihak keluarga Sultan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.
Baca SelengkapnyaPT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk buka suara atas laporan yang dilayangkan keluarga Sultan Rif'at Alfatih.
Baca SelengkapnyaInsiden tersebut terjadi pada 5 Januari 2023 lalu saat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang menjuntai ke jalan menjerat lehernya.
Baca SelengkapnyaPemuda tersebut terjerat kabel hingga mengalami cedera.
Baca SelengkapnyaSaudi, UEA dan 7 Negara Islam Lain Tolak Putus Hubungan dengan Israel
Baca SelengkapnyaTuntutan ini muncul setelah Boeing membuat kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS untuk mengaku bersalah atas penipuan kriminal.
Baca SelengkapnyaAparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial
Baca Selengkapnya