Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban Persekusi di Gunadarma Laporkan 4 Orang Terkait UU ITE dan Penganiayaan

Korban Persekusi di Gunadarma Laporkan 4 Orang Terkait UU ITE dan Penganiayaan Kampus Gunadarma Depok. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa hukum korban persekusi di Universitas Gunadarma (UG), Mahfut mengatakan kliennya melaporkan kasus persekusi dan UU ITE. Kliennya yaitu T (18) mahasiswa UG mendapat perlakuan persekusi di dalam kampus beberapa waktu lalu. T juga menjadi korban dari berita bohong yang disebarkan akun media sosial di kampus tersebut.

"Laporan pertama tentang peristiwa persekusi tanggal 18 Desember dan kedua hari ini laporan tentang kejahatan UU ITE," katanya di Polres Depok, Rabu (21/12).

Ada empat orang yang dilaporkan dengan dua kasus berbeda. Mereka adalah J dan B terlapor tindakan persekusi. Kemudian W dan B terkait kejahatan UU ITE.

"Jadi sementara ada 4 terlapor," ujarnya.

Dua terlapor kejahatan UU ITE adalah admin dari akun sosial media yang mengunggah berita bohong soal pelecehan seksual yang dilakukan T. "Betul yang di sosmed termasuk admin itu bernama W, kemudian dipecat," katanya.

Pasca-persekusi tersebut, kliennya kini mengalami trauma dan terdapat bekas luka fisik. Antara lain bekas sundutan rokok di bagian muka, leher dan beberapa bagian lainnya. Ada juga luka bekas sabetan pukulan benda menggunakan kabel dan di bagian lengan ada bekas borgol.

"Karena memang klien kami pada peristiwa itu diborgol," ungkapnya.

Trauma yang dialami kliennya juga cukup parah. T sering teriak-teriak dan menangis sendiri. "Kemudian susah tidur kemudian teriak-teriak, itu yang dialami," ujarnya.

Sementara itu, T mengatakan ada dua orang yang menjadi korban persekusi. Satu orang lagi adalah seniornya. Saat itu, T lebih dulu datang ke kampus atas undangan admin akun sosial media kampus.

"Duluan saya datang, baru yang satu lagi dibawa sama mereka," katanya.

Dia mendapat perlakuan keji seperti ditendan, dipukul di area kampus G. Sedangkan satu korban lain yaitu R dibawa ke Kampus E.

"Kepala saya diinjak, saya ditendang. Pokoknya di situ saya sudah mulai ditendangin, sementara si Roy itu belum diapa-apain," akunya.

Saat itu kata T, ada satpam kampus yang melihat namun satpam tidak dapat berbuat apa-apa karena massa sangat banyak. Bahkan dia sudah memberi kode untuk minta pertolongan pun namun tidak mendapat respons.

"Ada (satpam) cuma enggak terlalu efektif," ujarnya.

T mengaku tidak ingin melanjutkan kuliah di kampus tersebut. Karena dirinya mengaku sangat trauma atas peristiwa yang dialaminya.

"Enggak mau (melanjutkan). Mau pindah saja," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Baca Selengkapnya
Amankan Dua Pelaku, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Bully Siswi SMP di Bojonggede
Amankan Dua Pelaku, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Bully Siswi SMP di Bojonggede

Korban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.

Baca Selengkapnya
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.

Baca Selengkapnya
4 Remaja Pelaku Bully yang Viral di Barelang Ditangkap, Motif Saling Ejek
4 Remaja Pelaku Bully yang Viral di Barelang Ditangkap, Motif Saling Ejek

Pelapor dan pelaku terlibat saling menjelek-jelekkan.

Baca Selengkapnya
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya