Korban Persekusi di Gunadarma Laporkan 4 Orang Terkait UU ITE dan Penganiayaan
Merdeka.com - Kuasa hukum korban persekusi di Universitas Gunadarma (UG), Mahfut mengatakan kliennya melaporkan kasus persekusi dan UU ITE. Kliennya yaitu T (18) mahasiswa UG mendapat perlakuan persekusi di dalam kampus beberapa waktu lalu. T juga menjadi korban dari berita bohong yang disebarkan akun media sosial di kampus tersebut.
"Laporan pertama tentang peristiwa persekusi tanggal 18 Desember dan kedua hari ini laporan tentang kejahatan UU ITE," katanya di Polres Depok, Rabu (21/12).
Ada empat orang yang dilaporkan dengan dua kasus berbeda. Mereka adalah J dan B terlapor tindakan persekusi. Kemudian W dan B terkait kejahatan UU ITE.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
"Jadi sementara ada 4 terlapor," ujarnya.
Dua terlapor kejahatan UU ITE adalah admin dari akun sosial media yang mengunggah berita bohong soal pelecehan seksual yang dilakukan T. "Betul yang di sosmed termasuk admin itu bernama W, kemudian dipecat," katanya.
Pasca-persekusi tersebut, kliennya kini mengalami trauma dan terdapat bekas luka fisik. Antara lain bekas sundutan rokok di bagian muka, leher dan beberapa bagian lainnya. Ada juga luka bekas sabetan pukulan benda menggunakan kabel dan di bagian lengan ada bekas borgol.
"Karena memang klien kami pada peristiwa itu diborgol," ungkapnya.
Trauma yang dialami kliennya juga cukup parah. T sering teriak-teriak dan menangis sendiri. "Kemudian susah tidur kemudian teriak-teriak, itu yang dialami," ujarnya.
Sementara itu, T mengatakan ada dua orang yang menjadi korban persekusi. Satu orang lagi adalah seniornya. Saat itu, T lebih dulu datang ke kampus atas undangan admin akun sosial media kampus.
"Duluan saya datang, baru yang satu lagi dibawa sama mereka," katanya.
Dia mendapat perlakuan keji seperti ditendan, dipukul di area kampus G. Sedangkan satu korban lain yaitu R dibawa ke Kampus E.
"Kepala saya diinjak, saya ditendang. Pokoknya di situ saya sudah mulai ditendangin, sementara si Roy itu belum diapa-apain," akunya.
Saat itu kata T, ada satpam kampus yang melihat namun satpam tidak dapat berbuat apa-apa karena massa sangat banyak. Bahkan dia sudah memberi kode untuk minta pertolongan pun namun tidak mendapat respons.
"Ada (satpam) cuma enggak terlalu efektif," ujarnya.
T mengaku tidak ingin melanjutkan kuliah di kampus tersebut. Karena dirinya mengaku sangat trauma atas peristiwa yang dialaminya.
"Enggak mau (melanjutkan). Mau pindah saja," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelapor dan pelaku terlibat saling menjelek-jelekkan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca Selengkapnya